Connect with us

Kajian Kontruksi Bagunan Mesjid Iftifaqul Jamaah Tidak Layak Di Gunakan,Ini Himbauan Camat Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pasca robohnya kubah mesjid ittifaqul jamaah di jalan barukang satu beberapa hari yang lalu,walikota Danny Pomanto langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan  umum untuk melakukan investigasi konstruksi bangunan mesjid.

Dari hasil KAsian konstruksi bangunan mesjid yang di keluarkan oleh dinas pekerjaan umum dan tim kajian Unhas menyimpulkan bahwa mesjid iftifaqul Jamaah tidak layak digunakan.

Menyikapi hal tersebut Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said.S.IP.M.SI  Melakukan Pertemuan Bersama Pengurus Masjid Ittifaqu Jama’ah dan RT.RW, Tokoh Masyarakat, jamaah Masjid Ittifaqul Terkait Kajian Kontruksi Bangunan Masjid.

Dalam Pertemuan ini Camat Ujung Tanah Menyapaikan Himbauan kepada warga agar tdk menggunakan masjid itifaqul jamaah sehubungan telah keluarnya hasil kajian dari Tim kajian UNHAS dan Dinas PU bahwa bangunan masjid tdk layak digunakan karna konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar dikarenakan usia bangun yg sudah tua. untuk Sementara ini Aktifitas ibadah Sholat bisa mengunakan Pelataran Masjid.Tuturnya.

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu,kubah mesjid iftifaqul Jamaah roboh dan menimpah jamaah yang sedang menunggu waktu shalat tarawih,dari catatan yang diperoleh dikabarkan sebanyak 12 orang di larikan kerumah sakit terdekat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel