Connect with us

Tarhim ke Masjid Ar Rahman Kadis DKP Makassar Serahkan Bantuan Dana Hibah Pembangunan Masjid

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Tarwih dan silaturahmi (Tarhim) ke Masjid Ar-Rahman, Kadis Ketahanan Pangan (DKP) Makassar Mahyuddin S.STP., M.Ap., didampingi Kabid Pengawasan, Distribusi dan Cadangan (DKP) Faisal, Serahkan Bantuan Dana Hibah Pembangunan Masjid, Selasa (28/03/2023).

Kegiatan Tarhim ini digelar di kelurahan Parang Layang Kec. Bontoala, dan di hadiri, oleh Sekcam Bontoala, Lurah Parang Layang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk melaksanakan sholat Isya dan Tarawih secara berjamaah.

Dalam sambutannya Diharapkan di bulan Ramadhan ini sebagai umat Islam untuk memantapkan kehidupan beragama dengan meningkatkan hubungan vertical kepada Allah SWT dengan melaksanakan sholat 5 waktu, sholat tarawih, tadarus al-Qur’an dan ibadah serta menjaga hubungan horizontal yang baik dengan sesama manusia.

Kadis DKP mengatakan kegiatan tarhim bulan Ramadhan memiliki banyak makna serta manfaat salah satunya meningkatkan tali silaturahmi dalam suasana penuh kebersamaan, keakraban dan kekeluargaan yang dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. utamanya kerjasama yang didasari semangat saling menghargai dan menghormati antara sesama umat beragama.

Seusai sholat Tarawih Kadis DKP Mahyudin serahkan bantuan dana hibah untuk pembangunan Masjid Ar-Rahman sebesar Rp. 50.000.000, dan di terimah langsung oleh panitia Masjid kelurahan Parang Layang Kec. Bontoala.

Kadis DKP menambahkan dengan adanya bantuan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di harapkan dapat di pergunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya, terutama untuk kenyamanan warga sekitar Masjid dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan ini, harap Mahyudin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel