Connect with us

Rekonstruksi Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan Mulai Masuki Tahap MC-0

Published

on

Kitasulsel—Sinjai—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengalokasikan anggaran Rp18 Miliar di APBD 2023 untuk rekonstruksi jalan ruas Palampang – Munte – Bontolempangan di Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah, Rp18 M alokasi PAGU TA 2023 untuk Rekonstruksi jalan ruas Palampang – Munte – Bontolempangan di Kabupaten Sinjai,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Dirinya mengungkapkan, pengerjaan jalan tersebut tengah progres MC-0 di lokasi. Rencananya akan ditangani sepanjang 2,5 km.

“Insya Allah, pengerjaannya sudah memasuki MC-0, dan kita rencananya akan tangani sepanjang 2,5 km,” terangnya.

Gubernur Sulsel melanjutkan, pembangunan secara bertahap terus dilakukan. Bahkan ruas ini menjadi salah satu fokus Pemprov Sulsel untuk ditangani karena termasuk akses terisolir.

“Ruas jalan ini juga menjadi salah satu fokus kita untuk ditangani secepatnya karena termasuk akses terisolir,” sebut Andi Sudirman.

Dengan penanganan ruas jalan ini, nantinya akan menjadi akses alternatif poros Malino-Sinjai dan Bulukumba.

“Mari doakan untuk kelancaran pembangunannya, yang diharapkan dapat berdampak dalam memudahkan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel