Connect with us

Masjid Nurul Ikhlas Kelurahan Lakkang Terima Dana Hibah Dari Pemkot,Camat Tallo:InsyaAllah Bermanfaat Bagi Ummat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar terus melakukan akselerasi pembangunan, tidak hanya dibidang fisik tapi juga pembangunan penguatan keimanan ummat

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman, SE, M.Si saat mewakili Walikota Makassar dalam penyerahan bantuan dana hibah kepada pengurus masjid Nurul Ikhlas, Kelurahan Lakkang, Selasa, (28/03/2023).

Menurut Nur Kamarul, saat ini pembangunan penguatan keimanan ummat terus dilakukan seperti Safari Ramadhan, silaturrahmi dari lorong ke lorong. dan Jagai Anak’ta.

Sementara itu camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengapresiasi bantuan dana hibah yang diberikan pemerintah Kota Makassar kepada pengurus mesjid Nurul Ikhlas, Kelurahan Lakkang.

“Atas nama peribadi dan pemerintah kecamatan Tallo mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah kota Makasar yang telah memberikan bantuan dana hibah di masjid Nurul Ikhlas,” ucap Alamsyah.

Dikatakan, dengan adanya bantuan ini, pengurus masjid bisa memanfaatkannya dengan baik terutama dalam pengembangan baca tulis Al-Qur’an bagi anak-anak.

Terpantau hadir dalam kegiatan ini, Lurah Lakkang, Imam kelurahan, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel