Connect with us

Safari Ramadhan bersama warga di Masjid Hayya Alal Falah,Camat Rappocini Edukasi Program Jagai Anak’Ta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP bersama jajaran Tripika dan Para Lurah se-Kecamatan Rappocini melaksanakan Safari Ramadhan bersama warga di Masjid Hayya Alal Falah Jl. Pelita Raya Kelurahan Ballaparang, Minggu (26/03/2023).

Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan shalat tarawih ini, merupakan agenda Pemerintah Kecamatan Rappocini setiap bulan ramadhan.

Dalam moment tersebut, Aminuddin menyampaikan pentingnya program Jagai Anakta’ demi menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan ini.

“Kami dari pemerintah Kecamatan Rappocini berharap para jemaah khususnya orang tua untuk menyukseskan program Pemerintah Kota Makassar ‘Jagai Anakta’ dengan memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari kegiatan negatif dan gesekan sosial yang bisa timbul seperti perang kelompok” ujar Aminuddin

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel