Connect with us

Bahas Penyelesaian ODF,Camat Tallo Pimpin Rakor Bersama Forum Kota Sehat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Membahas penyelesaian ODF, pemerintah Kecamatan Tallo gelar Rapat koordinasi bersama forum kota Sehat Bertempat ruang rapat kantor Kecamatan Tallo Jalan AR Hakim, kota Makassar, 27/03/2023

Hadir dalam rapat Tripika Kecamatan Tallo, ketua Forum Kota Sehat Prof, Dr. Nurbahri Noer, ketua Forum kemanusiaan Kota Makassar dr. Udin Malik, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Kapus, lurah dan para Sanitarian se Kecamatan Tallo.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Menurut Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi, penerapan ODF merupakan suatu keharusan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat

Dari itu dia meminta kepada seluruh stakeholder Kecamatan Tallo terkhusus para lurah agar memberi edukasi kepada warga agar tidak membuang air besar disembarangan.

Selain itu juga memberikan edukasi kepada warga agar dalam pembuatan Wc menggunkan septic tank kedap air supaya terhindar dari limbah kotoran berpotensi menjadi sumber penyakit

“ODF merupakan indikator penilaian kota sehat, saya berharap kepada seluruh lurah agar memberi edukasi kepada warga agar tidak membuang air besar di sembarang. Dan dalam pembuatan WC agar menggunakan septic tank yang kedap air,”tutur Alamsyah Sahabuddin(***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel