Connect with us

Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023.

Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada 25 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel; Plt Inspektorat Sulsel; Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.

Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkesempatan menyampaikan sambutannya, menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.

“Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.

“Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan,” sebutnya.

“Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).

Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri. Serah terima jabatan akan dilakukan secara resmi pada Selasa 19 Agustus mendatang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, setelah diangkat menjadi Wakapolri, Dedi resmi menyerahkan jabatan lamanya yakni Irwasum Polri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pada pagi hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang tadinya beliau adalah Irwasum Polri,” kata Irjen Sandi Nugroho usai acara pelantikan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

“Dan pada hari ini juga, sekaligus melaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri kepada Bapak Kapolri,” sambung Sandi.

Sandi mengakui memang jabatan Wakapolri sempat kosong. Hingga akhirnya Komjen Dedi ditunjuk sebagai Wakapolri.

“Yang tadinya Pak Wakapolri lama tidak diisi karena berbagai macam pertimbangan dan akhirnya Bapak Dedi Prasetyo yang terpilih dan saat ini sudah dikukuhkan menjadi Wakapolri,” tambahnya.

Sandi mengatakan rangkaian serah terima jabatan lainnya termasuk Kapolda akan digelar pada Selasa (19/8). Dia berharap acara itu berjalan lancar.

“Sedangkan untuk rangkaian serah terima jabatan, pejabat yang lainnya, termasuk Kapolda, akan dilaksanakan tanggal 19 (Agustus 2025),” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan Dedi menyatakan kesiapannya membantu Kapolri dalam mengemban jabatan barunya sebagai Wakapolri. Dia menuturkan Dedi akan all out membantu Kapolri menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Ya tentunya Pak Wakapolri sudah dilantik oleh Bapak Kapolri dan sekaligus juga pada saat dilantiknya beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam program asta cita untuk segera bisa kita realisasikan di masyarakat dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk menjadi Wakapolri. Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar membenarkan ditunjuknya Komjen Dedi sebagai orang nomor dua di Polri.

“Benar,” kata Anwar kepada detikcom saat dikonfirmasi mengenai penunjukan Komjen Dedi sebagai Wakapolri, Selasa (5/8).

Komjen Dedi saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Asisten Kapolri Bidang SDM, Kadiv Humas Polri, dan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komjen Dedi pernah meraih rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) lantaran merupakan satu-satunya perwira tinggi Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan kandidat-kandidat terbaik untuk menggantikan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri.

“Sampai dengan saat ini, calon-calon terbaik dari pati Polri untuk menduduki Wakapolri sudah ada di tangan Bapak Kapolri,” ucap Sandi kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel