Connect with us

Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Rubuh,11 Orang Jamaah Dilarikan Ke Rumah Sakit

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang 2 kota Makassar roboh Minggu (26/3/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kubah Masjid yang diperkirakan sudah berumur 30 tahun tersebut sejak pertama kalinya dibangun roboh saat jamaah masjid lagi mendengarkan ceramah tarawih.

Dari data yang dihimpun media ini akibat dari robohnya kubah tersebut, 14 jamaah mengalami luka berat maupun luka ringan akibat tertimpa.

Sebanyak sembilan korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Jala Ammari Makassar, satu korban dilarikan ke RS Akademis, satu lagi dirawat di Puskesmas Patingalloang dan sisanya dirawat di rumah masing-masing korban.

Dari pengakuan pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah yakni Haji Haris, awalnya hanya serpihan hingga bingkahan kecil yang jatuh, namun tiba-tiba seluruh kubah roboh dan menimpa jamaah.

“Pertama bongkahan kecilji, jemaah juga sempatji menghindar, tapi tiba-tiba roboh secara keseluruhan dan menimpa jamaah laki-laki,” jelas Haji Haris,

Sebelumnya, Masjid Ittifaqul Jamaah yang berada di Jalan Barukang 2 kota Makassar ini telah berumur 30 tahun, dan merupakan masjid pertama yang dibangun di sekitar lokasi tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel