Connect with us

Fatwa MUI Larang Beri Uang ke Pengemis, Dinsos Makassar : Itu Jadi Rujukan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Armin Paera meminta warga lebih bijak dalam memberi sesuatu kepada anjal, gepeng dan pengemis. Memberi kepada mereka tentu haram sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulsel.

“Ka sudah ada fatwanya MUI Sulsel yang tahun kemarin di keluarkan. Nah itu harus jadi rujukan ke masyarakat untuk tidak memberi,” kata Armin dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Armin menjelaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) gencar melakukan razia anak jalanan di Kota Makassar. Razia dipastikan untuk memberi rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Karena keluhannya menganggu mengguna jalan. Kita juga di Dinsos melarang sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Kata Armin, sudah ada 100 yang diamankan petugas dalam melakukan razia sebulan terakhir ini. Barang miliki mereka juga di sita.

“Itu manusia boneka atau baduk dan sejenisnya sudah diamankan di posko Abdesir. Kurang lebih 100 itu, barangnya juga kami sita,” bebernya

Sesuai dengan fatwa yang mengharamkan memberi uang ke pengemis di jalanan itu tertuang dalam fatwa MUI Sulsel Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan hingga Ruang Publik. Fatwa ini dirilis pada Sabtu (30/10) lalu.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Kopi Robustan Sidrap Mulai Panen, Bupati Sidrap Targetkan 10.000 Hektar Perluasan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP  — Upaya pengembangan komoditas kopi yang digagas Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menunjukkan hasil.

Di Desa Cendrana, Kecamatan Panca Lautang, kopi robusta hasil tanam dua tahun lalu telah berhasil dipanen dan dijual, meskipun masih dalam tahap pengolahan dan pemasaran tradisional.

Kepala Desa Cendrana, Kartoni SPdI, menjelaskan bahwa kopi yang dihasilkan berasal dari tiga dusun dengan ketinggian berbeda, yang turut mempengaruhi rasa dan aroma kopi.

“Jenisnya robusta, tapi karena ditanam di tiga lokasi berbeda, maka rasa dan warna kopi juga bisa berbeda. Ada perbedaan ketinggian (mdpl) dan cara sangrai yang mempengaruhi cita rasa. Tapi ini murni, tidak ada campuran,” jelas Kartoni.

Masyarakat setempat saat ini mengelola kopi secara tradisional, dan telah mulai menjual hasil panennya. “Harga jual per liter sekitar Rp45.000, kalau dikonversi ke per kilogram bisa mencapai Rp53.000. Ini masih dalam bentuk biji kering, belum bubuk,” tambahnya.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung perkembangan ini menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan panen perdana. Ia menilai hal ini sebagai langkah awal yang baik untuk menjadikan kopi sebagai komoditas unggulan Sidrap.

“Alhamdulillah, kopi yang kita tanam dua tahun lalu kini berhasil dipanen. Saat ini sedang kita siapkan desain kemasannya agar ke depan Sidrap bisa memproduksi kopi dalam bentuk kemasan siap jual,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Syaharuddin Alrifbmenargetkan pengembangan lahan kopi seluas 10.000 hektar yang tersebar di sejumlah desa, seperti Cendrana, Tanah Toro, Lempangan, Kalempang, hingga Betao.

“Pengembangan ini akan menggunakan sistem tumpang sari, di mana kopi ditanam berdampingan dengan cengkeh sebagai komoditas jangka panjang, dan jagung serta porang sebagai komoditas jangka pendek. Semuanya diarahkan menjadi komoditas ekspor,” jelasnya.

Selain kopi dan cengkeh, Syaharuddin Alrif juga mengungkapkan rencana menanam durian jenis musang king sebagai komoditas unggulan baru di wilayah tersebut.

Dengan strategi jangka panjang dan dukungan dari pemerintah daerah, Sidrap berambisi menjadi salah satu sentra komoditas ekspor di Sulawesi Selatan, khususnya untuk sektor perkebunan rakyat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel