Connect with us

Fatwa MUI Larang Beri Uang ke Pengemis, Dinsos Makassar : Itu Jadi Rujukan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Armin Paera meminta warga lebih bijak dalam memberi sesuatu kepada anjal, gepeng dan pengemis. Memberi kepada mereka tentu haram sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulsel.

“Ka sudah ada fatwanya MUI Sulsel yang tahun kemarin di keluarkan. Nah itu harus jadi rujukan ke masyarakat untuk tidak memberi,” kata Armin dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Armin menjelaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) gencar melakukan razia anak jalanan di Kota Makassar. Razia dipastikan untuk memberi rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Karena keluhannya menganggu mengguna jalan. Kita juga di Dinsos melarang sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Kata Armin, sudah ada 100 yang diamankan petugas dalam melakukan razia sebulan terakhir ini. Barang miliki mereka juga di sita.

“Itu manusia boneka atau baduk dan sejenisnya sudah diamankan di posko Abdesir. Kurang lebih 100 itu, barangnya juga kami sita,” bebernya

Sesuai dengan fatwa yang mengharamkan memberi uang ke pengemis di jalanan itu tertuang dalam fatwa MUI Sulsel Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan hingga Ruang Publik. Fatwa ini dirilis pada Sabtu (30/10) lalu.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Implementasi Program Nyata, Sidrap Era Syaharuddin Alrif Tunjukkan Penurunan Kemiskinan Signifikan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Implementasi program pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif menunjukkan hasil nyata. Kabupaten penghasil beras terbesar di Sulawesi Selatan itu berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulsel.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan pada September 2025, Kabupaten Sidrap menempati posisi ketiga terendah tingkat kemiskinan dari 23 kabupaten/kota se-Sulsel. Persentase penduduk miskin di Sidrap tercatat sebesar 4,91 persen, hanya berada di bawah Kota Makassar (4,43 persen) dan Kota Parepare (4,44 persen).

Capaian ini diraih pada masa kepemimpinan pasangan Syaharuddin Alrif–Nurkanaah yang resmi memimpin Kabupaten Sidrap sejak 20 Februari 2025 lalu.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen daerah.

“Alhamdulillah, ini kabar gembira bagi Kabupaten Sidrap. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.

Ia menambahkan, sejak awal pemerintahannya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Pengamat pemerintahan, Dr. Andi Fadli, menilai keberhasilan Sidrap menekan angka kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan kepala daerah dalam mengimplementasikan program secara konsisten dan terukur.

“Capaian yang diraih Sidrap saat ini di bawah nahkoda H. Syaharuddin Alrif tidak datang secara instan. Program-program yang dijanjikan kepada masyarakat mampu dijabarkan dengan baik dalam kebijakan nyata. Hasilnya terlihat jelas, kemiskinan menurun dan Sidrap tumbuh menjadi kabupaten dengan pencapaian yang signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Andi Fadli menyoroti kemajuan Sidrap di berbagai sektor pembangunan, dengan sektor pertanian sebagai penopang utama. Sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan, Sidrap dinilai berhasil menjaga produktivitas pertanian melalui penguatan irigasi, bantuan sarana produksi, pendampingan petani, serta kepastian distribusi hasil panen.

Selain pertanian, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan juga menunjukkan perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian ini, Kabupaten Sidrap kian mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pembangunan yang efektif di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi contoh bahwa program pro rakyat yang terimplementasi dengan baik mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending