Kemenko Marvest Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kitasulsel—Banten—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar sudah memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL kepada Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) di Banten, Selasa, (21/03/2023).
Presentasi tahapan demi tahapan terhadap proyek ini pun makin mulus. Bahkan Kemenko Marvest memuji sistem administrasi tender Pemkot Makassar untuk selanjutnya menjadi percontohan beberapa daerah lainnya yang berencana membangun PSEL.

Investor yang bakal menjadi pemenang tender proyek jangka panjang ini pula ditarget rampung Juni atau pertengahan tahun ini.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar PhD mengatakan urgensi persampahan TPA di Makassar masuk dalam kategori sangat mendesak untuk penanganannya.

Olehnya pihaknya terus menggenjot PSEL dengan tetap memperhatikan prosedur yang ada.
Dalam penjelasannya, ada beberapa aspek yang menjadi pemaparannya, seperti tahapan-tahapan PSEL sejauh ini.
“Kami jelaskan bahwa semuanya on the track dan sekarang sudah masuk dalam tahapan evaluasi dokumen dari konsorsium yang sudah memasukkan dokumen. Diharapkan Juli nanti, pemenang dari investasi PSEL ini sudah ada,” kata Ferdy usai melakukan Rapat Monitoring Perkembangan PSEL bersama empat Pemda lainnya; Sulawesi Utara, Tangerang Selatan, Bekasi dan Semarang, siang tadi.
Kemenko Marvest, Kementrian Lingkungan Hidup, Kantor Staf Presiden, Seskab, Kementrian Keuangan mengharapkan masing-masing Pemda belajar dan bersinergi satu sama lainya, seperti halnya Makassar yang melaksanakan timeline pelaksanaan sudah terschedule dengan baik.
Selain itu, dia melaporkan Pemkot Makassar melalui DLH juga menjelaskan mengenai daya tarik investasi seperti adanya kepastian jaminan lahan, keuangan, teknologi, lingkungan, sosial, K3, asuransi dan jaminan perlindungan anak dan perempuan.
Semisal, jaminan keuangan yang dimaksud ialah kemampuan Pemda untuk berkontribusi dalam membayar apa yang menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak serta-merta menjadi tanggungan pengusaha.
Hal ini pula menegaskan bahwa Pemkot Makassar sangat konsen terhadap penanganan sampah; tertangani dengan baik disamping aspek energi listriknya.
Ferdy bilang, pusat mengapresiasi proses administrasi Pemkot Makassar yang sangat baik. Hal itu terbukti dari sistem administrasi tender yang meminta pendampingan dari BPK, Kepolisian, Kejaksaan sehingga meminimalkan permasalahan di kemudian hari.
Dari situ, Kemenko Marvest mempercayakan beberapa Pemda yang hadir untuk mengikuti tahapan sistem administrasi Pemkot Makassar. “DLH akan bekerja semaksimal mungkin dan apa yang diinginkan pusat sebagai kota percontohan maka dapat terealisasi on the track,” ungkapnya.
Perihal beberapa konsorsium yang memasukkan dokumen penawarannya, lanjut dia, rencananya Mei nanti akan dikerucutkan menjadi tiga konsorsium saja.
Mereka diseleksi lagi oleh tim ahli dan panitia untuk memperoleh satu konsorsium sebagai pemenangnya, berdasarkan skema KSPI.
Mekanisme tender ini memiliki sistem tersendiri beda halnya dengan pengadaan biasa.
Tercatat, ada enam peserta konsorsium dengan sebagian besar teknologinya berasal dari Cina yang berkolaborasi dengan pengusaha lokal.
“Konsorsium melibatkan permodalan dan teknologi sehingga pengusaha asal Indonesia membangun konsorsium dengan mitranya dari luar negeri, mereka berafiliasi, memadukan teknologi lokal dengan high technology yang nantinya sebagai model pengelolaan sampah di Makassar,” jelas Ferdy.
Setelah ada pemenangnya, selanjutnya mereka mengurus semua tahapan administrasi yang dibutuhkan. Sebagaimana target pusat bahwa 2024 dimulai konstruksi dan 2025 sudah harus beroperasi.
Lokasinya sendiri tidak jauh dari TPA atau paling tidak aksesnya memudahkan proses distribusi sampah. Titiknya pun harus dekat pula dengan sumber gardu listrik dan air.
Grafis;
Sistem penilaian tender
1. Ketersediaan dana
2. Penyiapan dan ketersediaan lahan
3. Skema dan rencana bisnis
4. Kelayakan teknologi
5. Kelayakan BLPS PSEL
6. Metoda pengolahan sampah dari TPA Tamangapa
7. Analisis manfaat sosial
8. Analisis manfaat lingkungan
9. Integritas pada tenaga lokal
10. Integrasi sinergi dan pembinaan 1.000 bank sampah
Jaminan dan garansi PSEL Makassar
1. Jaminan lahan
2. Jaminan keuangan
3. Jaminan teknologi
4. Jaminan lingkungan
5. Jaminan sosial
6. Jaminan K3
7. Jaminan asuransi
8. jaminan perlindungan anak dan perempuan.
Skema investasi
Kerja sama penyedia infrastruktur
A. Investasi kerja sama dengan PT PLN Persero Swasta tanpa risiko pemakaian (Peraturan menteri ESDM 4/2020)
1. Pengoperasian secara terus-menerus (pasal 4 ayat 3)
2. Pembelian tenaga listrik oleh PT PLN paling lama 30 tahun masa kontrak (pasal 4 ayat 5)
B. Investasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar
1. Investasi pengelolaan sampah seluruh sumber TPA, sumber rumah tangga dan sumber lainnya
2. Transportasi pengangkutan sampah dikelola Pemkot Makassar
3. Penyertaan lahan seluas kurang lebih 3,1 hektar dan lahan PSEL disiapkan oleh investor
Tahapan PSEL Makassar
1. Periode pemberian jawaban pertanyaan klarifikasi (Februari, 2023)
2. Klarifikasi dokumen penawaran untuk menentukan tiga peserta dengan nilai tertinggi (Mei, 2023)
3. Pengumuman hasil tender (Juni, 2023).

Nasional
Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.
Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.
Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.
“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.
Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.
Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.
“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login