Dandim 1420/Sidrap Bersama Forkopimda Monitoring Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Idhul Fitri

Kitasulsel,Sidrap — Bersama jajaran Forkopimda Kab. Sidrap, Dandim 1420/Sidrap Rem 141/TP melakukan pantauan/monitoring harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idhul Fitri di Pasar Sentral Rappang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap (21/03/23).
Kegiatan pemantauan atau monitoring ini dilakukan guna memastikan bahan pokok dan bahan penting lainnya menjelang bulan suci Ramadhan tetap terkendali dan tidak ada peningkatan harga yang signifikan.

Disela-sela kegiatannya saat ditemui, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol. menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemantauannya, ketersediaan maupun pasokan kebutuhan pokok di Kab. Sidrap cukup untuk memenuhi kebutuhan warga selama Ramadhan sampai Idhul Fitri nantinya.
“Stok bahan pokok dan bahan penting lainnya semua masih tersedia, melalui Babinsa kami akan terus memantau/monitoring kebutuhan bahan pokok dan bahan penting lainnya mengantisipasi adanya lonjakan harga yg signifikan Krn adanya penimbunan atau permainan harga dari pedagang krn ini merupakan kebutuhan hajat orang banyak saat Bulan Suci Ramadhan”, Ucap Dandim.

Adapun hasil pantauan harga bahan pokok di Pasar Rappang antara lain Minyak Goreng 1 liter (Rp.18.000), Bawang Merah 1 kilo (Rp.30.000), Bawang Putih 1 kilo(Rp. 35.000), Kacang hijau 1 kilo(Rp .25.000), Kacang Tanah 1 kilo (Rp.30.000), Lombok Besar 1 kilo(Rp.35.000), Lombok kecil 1 kilo (Rp.60.000), Wartel 1 kilo (Rp.12.000), Kentang 1 kilo (Rp.25.000), Tomat 1 kilo ( Rp.8.000), Ikan Bandeng 1 kilo ( Rp.25.000), Ikan Cakalang 1 kilo (Rp.25.000), Ikan kembung 1 kilo (Rp.30.000)dan Ikan teri 1 kilo(Rp 60.000). Harga komuniti bahan pokok relatif stabil namun harga bawang putih yang mengalami kenaikan (Rp.32.000/Kg menjadi Rp.35.000/Kg).
Adapun yang hadir dalam kegiatan pantauan/monitoring harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idhul Fitri di Pasar Sentral Rappang yakni Bupati Sidrap diwakili Kabag Ekonomi (Arnol Baramuli), Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro SE., M.l.Pol.), Kapolres Sidrap di wakili Wakapolsek Pancarijang (AKP. Rusmi), Kabid Perdagangan ( Muh.Akbar), Kabid Pertanian (Andi Bustan), Camat Panca Rijang( Rimba Najamuddin S.STP,.M.Si) dan Kepala Pasar Sentral Rappang (Andi Nardiana A. Ako). @Pendim_1420Sidrap.(win)

Nasional
Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.
Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.
Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.
“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.
Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.
Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.
“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login