Connect with us

Tekan Angka Stunting, Ketua TP PKK Makassar Tekankan Sinergitas Lintas Sektor

Published

on

Kitasulsel, Makassar TP PKK Kota Makassar terus memperkuat sinergitas untuk mengejar penurunan angka stunting. Hal itu terbukti dengan hadirnya Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail pada Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Kota Makassar 2023, di Swiss-Belhotel, Senin (20/03/2023).

Dalam arahannya, Indira menyampaikan bahwa target zero stunting yang dicanangkan pemerintah menjadi tugas dan tanggung jawab berbagai pihak. Termasuk PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam hal usaha kita untuk mencapai zero stunting ini tentu harus ada kerja sama dari kita semua. Kalau dari PKK, kami selalu siap membantu, kami punya Pokja, semua harus terlibat dan harus semangat,” ucap Indira.

Menurutnya, penurunan angka stunting perlu pelibatan dan intervensi berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah, namun juga akademisi, NGO, pelaku usaha, hingga masyarakat itu sendiri harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan Makassar menjadi kota sehat dan bebas stunting.

“Saya akan berkunjung silaturahmi dengan semua rektor universitas yang memiliki fakultas kedokteran untuk membahas ini. Mari kita sama-sama saling membantu mewujudkan Makassar kota sehat,” sebutnya.

Indira menjelaskan, sudah ada berbagai intervensi langsung yang dilakukan. Salah satunya dengan pembagian telur guna menggencarkan masyarakat agar mengkonsumsi protein hewani.

Kendati begitu, Indira tetap meminta pelibatan ahli gizi untuk merumuskan asupan makanan yang terbaik dalam pemenuhan gizi dan protein anak.

“Intervensi kemarin sudah ada pembagian telur. Tapi saya minta dokter gizi juga bersatu, kita sama-sama rumuskan kira-kira asupan apa yang paling tokcer untuk membasmi stunting,” jelasnya.

Diketahui, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan terpadu dan bersama dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita usia 0-59 bulan.

Saat ini, angka prevalensi stunting di Kota Makassar berada pada 18,04 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Meski begitu, Indira menekankan perlunya kehati-hatian agar prevalensi itu tidak naik.

“Kita harus khawatir, jangan sampai angka itu naik. Kasihan anak-anak kita. Mereka adalah harapan bangsa. Sekarang kita perlu semangat untuk mengampanyekan bahwa 2024 sudah tidak ada stunting,” pungkas Indira. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending