Connect with us

Tekan Angka Stunting, Ketua TP PKK Makassar Tekankan Sinergitas Lintas Sektor

Published

on

Kitasulsel, Makassar TP PKK Kota Makassar terus memperkuat sinergitas untuk mengejar penurunan angka stunting. Hal itu terbukti dengan hadirnya Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail pada Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Kota Makassar 2023, di Swiss-Belhotel, Senin (20/03/2023).

Dalam arahannya, Indira menyampaikan bahwa target zero stunting yang dicanangkan pemerintah menjadi tugas dan tanggung jawab berbagai pihak. Termasuk PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam hal usaha kita untuk mencapai zero stunting ini tentu harus ada kerja sama dari kita semua. Kalau dari PKK, kami selalu siap membantu, kami punya Pokja, semua harus terlibat dan harus semangat,” ucap Indira.

Menurutnya, penurunan angka stunting perlu pelibatan dan intervensi berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah, namun juga akademisi, NGO, pelaku usaha, hingga masyarakat itu sendiri harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan Makassar menjadi kota sehat dan bebas stunting.

“Saya akan berkunjung silaturahmi dengan semua rektor universitas yang memiliki fakultas kedokteran untuk membahas ini. Mari kita sama-sama saling membantu mewujudkan Makassar kota sehat,” sebutnya.

Indira menjelaskan, sudah ada berbagai intervensi langsung yang dilakukan. Salah satunya dengan pembagian telur guna menggencarkan masyarakat agar mengkonsumsi protein hewani.

Kendati begitu, Indira tetap meminta pelibatan ahli gizi untuk merumuskan asupan makanan yang terbaik dalam pemenuhan gizi dan protein anak.

“Intervensi kemarin sudah ada pembagian telur. Tapi saya minta dokter gizi juga bersatu, kita sama-sama rumuskan kira-kira asupan apa yang paling tokcer untuk membasmi stunting,” jelasnya.

Diketahui, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan terpadu dan bersama dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita usia 0-59 bulan.

Saat ini, angka prevalensi stunting di Kota Makassar berada pada 18,04 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Meski begitu, Indira menekankan perlunya kehati-hatian agar prevalensi itu tidak naik.

“Kita harus khawatir, jangan sampai angka itu naik. Kasihan anak-anak kita. Mereka adalah harapan bangsa. Sekarang kita perlu semangat untuk mengampanyekan bahwa 2024 sudah tidak ada stunting,” pungkas Indira. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending