Connect with us

Tekan Angka Stunting, Ketua TP PKK Makassar Tekankan Sinergitas Lintas Sektor

Published

on

Kitasulsel, Makassar TP PKK Kota Makassar terus memperkuat sinergitas untuk mengejar penurunan angka stunting. Hal itu terbukti dengan hadirnya Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail pada Aksi 3 Konvergensi Rembuk Stunting Kota Makassar 2023, di Swiss-Belhotel, Senin (20/03/2023).

Dalam arahannya, Indira menyampaikan bahwa target zero stunting yang dicanangkan pemerintah menjadi tugas dan tanggung jawab berbagai pihak. Termasuk PKK sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam hal usaha kita untuk mencapai zero stunting ini tentu harus ada kerja sama dari kita semua. Kalau dari PKK, kami selalu siap membantu, kami punya Pokja, semua harus terlibat dan harus semangat,” ucap Indira.

Menurutnya, penurunan angka stunting perlu pelibatan dan intervensi berbagai pihak. Bukan hanya pemerintah, namun juga akademisi, NGO, pelaku usaha, hingga masyarakat itu sendiri harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan Makassar menjadi kota sehat dan bebas stunting.

“Saya akan berkunjung silaturahmi dengan semua rektor universitas yang memiliki fakultas kedokteran untuk membahas ini. Mari kita sama-sama saling membantu mewujudkan Makassar kota sehat,” sebutnya.

Indira menjelaskan, sudah ada berbagai intervensi langsung yang dilakukan. Salah satunya dengan pembagian telur guna menggencarkan masyarakat agar mengkonsumsi protein hewani.

Kendati begitu, Indira tetap meminta pelibatan ahli gizi untuk merumuskan asupan makanan yang terbaik dalam pemenuhan gizi dan protein anak.

“Intervensi kemarin sudah ada pembagian telur. Tapi saya minta dokter gizi juga bersatu, kita sama-sama rumuskan kira-kira asupan apa yang paling tokcer untuk membasmi stunting,” jelasnya.

Diketahui, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan terpadu dan bersama dengan menyasar kelompok sasaran prioritas yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita usia 0-59 bulan.

Saat ini, angka prevalensi stunting di Kota Makassar berada pada 18,04 persen. Angka ini menjadi yang terendah di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Meski begitu, Indira menekankan perlunya kehati-hatian agar prevalensi itu tidak naik.

“Kita harus khawatir, jangan sampai angka itu naik. Kasihan anak-anak kita. Mereka adalah harapan bangsa. Sekarang kita perlu semangat untuk mengampanyekan bahwa 2024 sudah tidak ada stunting,” pungkas Indira. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending