Connect with us

Gelar Rakor di Makassar, KoReAn Akan Gelar Jambore Nasional dan Memastikan Semua TPS ada Simpul KoReAn

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Konferedasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) sedang berada di Sulawesi Selatan. Tim KoReAn menggelar rapat konsolidasi dalam rangka penguatan tim relawan bakal calon presiden republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan.

Rapat konsolidasi berlangsung di Plazgozz Kafe, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Panakukang, Kota Makassar. Minggu, 19 Maret 2023.

KoReAn merupakan payung simpul seluruh relawan Anies Baswedan untuk skala Nasional. KoReAn sendiri diketuai Muhammad Ramli Rahim. MRR sapaan akrabnya, adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros namun sudah mengundurkan diri sebagai anggota parpol sejak Januari 2016.

Muhammad Ramli Rahim (MRR), cukup lama berkecimpung di berbagai organisasi masyarakat, profesi dan kemahasiswaan. Pernah menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas MIPA Unhas dan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas.

Saat ditemui awak media usai menggelar rapat konsolidasi, Pengusaha yang mendirikan dan memimpin Ranu Corp ini mengatakan Rapat konsolidasi yang digelar Minggu (19/3) merupakan hasil pertemuan di Brebes untuk menyatukan semua simpul relawan di seluruh Indonesia.

“Jadi pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut pertemuan kami di Brebes, Jawa Tengah. Dan pertemuan ini adalah upaya dari semua relawan untuk saling berpadu bergerak guna membangun kekuatan teritorial,”

Saat ditanya target total terbentuknya simpul relawan, MRR mengatakan, target yang akan dibentuk 1000 simpul relawan secara nasional.

“Target simpul relawan kami dalam afiliasi KoReAn itu 1000 simpul relawan. Saat ini yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia capai 123 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn, untuk di Sulsel sendiri sudah ada 97 simpul relawan yang memiliki perwakilan di Sulsel” ungkap Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur ini.

Saat ditanya soal pasangan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang. Kembali Ketua KoReAn ini menjelaskan sampai saat ini belum membahas arah pasangan Cawapres mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Belum sampai kesitu (soal Wapres) kami masih penguatan di simpul relawan, jika elektabilitas Anies sudah maksimal terutama di Jateng dan Jatim, mungkin disanalah Pak Anies kemudahan memilih calon wakilnya” kata MRR

Saat ditanya kembali soal bakal cawapres yang pas dengan Anies Baswedan, apakah antar Khofifah dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketua Umum KoReAn ini kembali menegaskan bahwa nantinya akan dilihat seperti apa kebutuhan bacawapres terhadap pengaruh elektrotal.

“Nanti dilihat, dari sisi mana kebutuhan pak Anies soal Cawapres, Kalau dibutuhkan untuk meningkatkan elektoral maka yang diambil yang memiliki kekuatan elektoral pada daerah dimana pak Anies masih rendah elektabilitasnya, juga akan adanya pertimbangan siapa lawannya Pak Anies, saat ini kami lagi penguatan dibeberapa daerah yang kami anggap perlu dilakukan penguatan” sambung MRR

“Bukan hanya Khofifah dan AHY, Andi Amran Sulaeman, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, bahkan Prabowo Subianto juga punya peluang jadi Cawapres Pak Anies” Pungkas MRR

Dalam rapat konsolidasi itu, dibahas juga rencana Jambore Nasional Relawan Anies yang akan di gelar di Jawa Tengah pertengahan Mei 2023 nanti.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending