Gelar Rakor di Makassar, KoReAn Akan Gelar Jambore Nasional dan Memastikan Semua TPS ada Simpul KoReAn
Kitasulsel, Makassar-–Konferedasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) sedang berada di Sulawesi Selatan. Tim KoReAn menggelar rapat konsolidasi dalam rangka penguatan tim relawan bakal calon presiden republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan.
Rapat konsolidasi berlangsung di Plazgozz Kafe, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Panakukang, Kota Makassar. Minggu, 19 Maret 2023.
KoReAn merupakan payung simpul seluruh relawan Anies Baswedan untuk skala Nasional. KoReAn sendiri diketuai Muhammad Ramli Rahim. MRR sapaan akrabnya, adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros namun sudah mengundurkan diri sebagai anggota parpol sejak Januari 2016.
Muhammad Ramli Rahim (MRR), cukup lama berkecimpung di berbagai organisasi masyarakat, profesi dan kemahasiswaan. Pernah menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas MIPA Unhas dan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas.
Saat ditemui awak media usai menggelar rapat konsolidasi, Pengusaha yang mendirikan dan memimpin Ranu Corp ini mengatakan Rapat konsolidasi yang digelar Minggu (19/3) merupakan hasil pertemuan di Brebes untuk menyatukan semua simpul relawan di seluruh Indonesia.
“Jadi pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut pertemuan kami di Brebes, Jawa Tengah. Dan pertemuan ini adalah upaya dari semua relawan untuk saling berpadu bergerak guna membangun kekuatan teritorial,”
Saat ditanya target total terbentuknya simpul relawan, MRR mengatakan, target yang akan dibentuk 1000 simpul relawan secara nasional.

“Target simpul relawan kami dalam afiliasi KoReAn itu 1000 simpul relawan. Saat ini yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia capai 123 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn, untuk di Sulsel sendiri sudah ada 97 simpul relawan yang memiliki perwakilan di Sulsel” ungkap Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur ini.
Saat ditanya soal pasangan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang. Kembali Ketua KoReAn ini menjelaskan sampai saat ini belum membahas arah pasangan Cawapres mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Belum sampai kesitu (soal Wapres) kami masih penguatan di simpul relawan, jika elektabilitas Anies sudah maksimal terutama di Jateng dan Jatim, mungkin disanalah Pak Anies kemudahan memilih calon wakilnya” kata MRR
Saat ditanya kembali soal bakal cawapres yang pas dengan Anies Baswedan, apakah antar Khofifah dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketua Umum KoReAn ini kembali menegaskan bahwa nantinya akan dilihat seperti apa kebutuhan bacawapres terhadap pengaruh elektrotal.
“Nanti dilihat, dari sisi mana kebutuhan pak Anies soal Cawapres, Kalau dibutuhkan untuk meningkatkan elektoral maka yang diambil yang memiliki kekuatan elektoral pada daerah dimana pak Anies masih rendah elektabilitasnya, juga akan adanya pertimbangan siapa lawannya Pak Anies, saat ini kami lagi penguatan dibeberapa daerah yang kami anggap perlu dilakukan penguatan” sambung MRR
“Bukan hanya Khofifah dan AHY, Andi Amran Sulaeman, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, bahkan Prabowo Subianto juga punya peluang jadi Cawapres Pak Anies” Pungkas MRR
Dalam rapat konsolidasi itu, dibahas juga rencana Jambore Nasional Relawan Anies yang akan di gelar di Jawa Tengah pertengahan Mei 2023 nanti.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login