Connect with us

Gelar Rakor di Makassar, KoReAn Akan Gelar Jambore Nasional dan Memastikan Semua TPS ada Simpul KoReAn

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Konferedasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) sedang berada di Sulawesi Selatan. Tim KoReAn menggelar rapat konsolidasi dalam rangka penguatan tim relawan bakal calon presiden republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan.

Rapat konsolidasi berlangsung di Plazgozz Kafe, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Panakukang, Kota Makassar. Minggu, 19 Maret 2023.

KoReAn merupakan payung simpul seluruh relawan Anies Baswedan untuk skala Nasional. KoReAn sendiri diketuai Muhammad Ramli Rahim. MRR sapaan akrabnya, adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros namun sudah mengundurkan diri sebagai anggota parpol sejak Januari 2016.

Muhammad Ramli Rahim (MRR), cukup lama berkecimpung di berbagai organisasi masyarakat, profesi dan kemahasiswaan. Pernah menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas MIPA Unhas dan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas.

Saat ditemui awak media usai menggelar rapat konsolidasi, Pengusaha yang mendirikan dan memimpin Ranu Corp ini mengatakan Rapat konsolidasi yang digelar Minggu (19/3) merupakan hasil pertemuan di Brebes untuk menyatukan semua simpul relawan di seluruh Indonesia.

“Jadi pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut pertemuan kami di Brebes, Jawa Tengah. Dan pertemuan ini adalah upaya dari semua relawan untuk saling berpadu bergerak guna membangun kekuatan teritorial,”

Saat ditanya target total terbentuknya simpul relawan, MRR mengatakan, target yang akan dibentuk 1000 simpul relawan secara nasional.

“Target simpul relawan kami dalam afiliasi KoReAn itu 1000 simpul relawan. Saat ini yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia capai 123 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn, untuk di Sulsel sendiri sudah ada 97 simpul relawan yang memiliki perwakilan di Sulsel” ungkap Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur ini.

Saat ditanya soal pasangan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang. Kembali Ketua KoReAn ini menjelaskan sampai saat ini belum membahas arah pasangan Cawapres mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Belum sampai kesitu (soal Wapres) kami masih penguatan di simpul relawan, jika elektabilitas Anies sudah maksimal terutama di Jateng dan Jatim, mungkin disanalah Pak Anies kemudahan memilih calon wakilnya” kata MRR

Saat ditanya kembali soal bakal cawapres yang pas dengan Anies Baswedan, apakah antar Khofifah dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketua Umum KoReAn ini kembali menegaskan bahwa nantinya akan dilihat seperti apa kebutuhan bacawapres terhadap pengaruh elektrotal.

“Nanti dilihat, dari sisi mana kebutuhan pak Anies soal Cawapres, Kalau dibutuhkan untuk meningkatkan elektoral maka yang diambil yang memiliki kekuatan elektoral pada daerah dimana pak Anies masih rendah elektabilitasnya, juga akan adanya pertimbangan siapa lawannya Pak Anies, saat ini kami lagi penguatan dibeberapa daerah yang kami anggap perlu dilakukan penguatan” sambung MRR

“Bukan hanya Khofifah dan AHY, Andi Amran Sulaeman, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, bahkan Prabowo Subianto juga punya peluang jadi Cawapres Pak Anies” Pungkas MRR

Dalam rapat konsolidasi itu, dibahas juga rencana Jambore Nasional Relawan Anies yang akan di gelar di Jawa Tengah pertengahan Mei 2023 nanti.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending