Connect with us

Lewat Program Lorong Wisata, Danny Pomanto Optimistis Raih PPD 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Makassar menjadi salah satu dari 14 kota di Indonesia yang masuk nominasi tingkat nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023.

PPD merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahapan. Yakni, penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Selain Kota Makassar, 13 kota lainnya yang lulus tahap pertama yakni Balikpapan, Banjar Baru, Bau-Bau, Bitung, Palu, Dumai, Metro, Semarang, Sukabumi, Payakumbuh, Pangkal Pinang, Pagar Alam, dan Yogyakarta.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku optimistis bisa kembali meraih PPD dari Kementerian PPN/Bappenas. Apalagi, 2019 lalu Makassar juara tiga PPD tingkat nasional.

“Jadi penghargaan ini yaitu pemerintah pusat memberi apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan,” kata Danny Pomanto.

“Alhamdulillah tahun ini kita kembali masuk nominasi tingkat nasional bersama 13 kota lainnya. Insya Allah, saya optimistis dengan capaian pembangunan kita saat ini, PPD bisa kembali kita raih,” tambahnya.

Didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, Danny Pomanto memaparkan capaian pembangunan Kota Makassar.

Ini merupakan tahap kedua yaitu presentasi dan wawancara. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Maia Jakarta, Jalan Kebon Kacang Raya, Jumat (17/03/2023).

Kepada Tim Penilai, Danny Pomanto menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.

2020 lalu pada masa pandemi, pertumbuhan ekonomi Makassar turun drastis hanya -1,27%, dan naik di 2021 menjadi 4,47%.

Bahkan di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Makassar naik menjadi 5,4% di 2022. Angka itu bahkan melampaui provinsi dan nasional.

Selain empat sektor penopang pertumbuhan ekonomi Makassar yakni bisnis, perdagangan, hotel dan restoran, serta properti.

Danny Pomanto tidak menampik keberadaan program Lorong Wisata yang dicanangkan sejak 2021 lalu turut ambil bagian dalam menopang ekonomi Kota Makassar.

Program Lorong Wisata merupakan salah satu upaya Pemkot Makassar untuk memulihkan ekonomi masyarakat khususnya yang berada di lorong pasca pandemi Covid-19.

Melalui program ini, Pemkot Makassar mencoba untuk membangun imunitas ekonomi yang kuat melalui food security, inflation control, hingga circular economy.

Termasuk juga melahirkan 20 UMKM digital per lorong, satu start-up lorong, destinasi wisata makan enak, serta destinasi wisata sejarah dan seni.

Tak hanya fokus membangun imunitas ekonomi, Program Lorong Wisata juga bertujuan untuk membangun imunitas sosial dan imunitas lingkungan yang kuat.

“Outcomenya tingkat pengangguran menurun dari 13,18% di 2021 menjadi 11,82% di 2022. Pertumbuhan ekonomi meningkat, dan lorong juga tumbuh semakin baik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending