Indira Yusuf Ismail Rayakan Hari Peduli Autis dan Down Syndrome Bersama Keluarga dan Komunitas ABK
Kitasulsel, Makassar,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Peringatan Hari Down Syndrome dan Hari Peduli Autisme Internasional 2023.
Kegiatan bertajuk “Merajut Masa Depan Anak Hebat” digelar di Kafe Red Corner Jl Yusuf Dg Ngawing, Sabtu (18/03/2023).
Giat tersebut merupakan kolaborasi dari tiga komunitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yakni FORKESI, KOADS, dan POAAM.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Indira Hadir dan meramaikan perayaan tersebut. Indira memakai jilbab produk karya ABK dan turut menjadi peserta dalam acara lelang hasil karya mereka.
“Kegiatan seperti ini, perayaan seperti ini pasti membuat anak-anak kita bahagia. Banyak kita lihat anak – anak dengan kebutuhan khusus yang juga mampu menorehkan prestasi,” ujar Indira ketika memberikan sambutan.
Indira pun menyemangati seluruh keluarga ABK yang turut hadir dalam acara tersebut. Merawat anak – anak berkebutuhan khusus, kata Indira, tentunya perlu semangat dan usaha yang lebih besar.
“Saya bertemu dengan orang tua yang luar biasa. Insya Allah orang tua di sini banyak pahala karena telah sabar membesarkan anak-anak spesial seperti mereka,” tutur Indira.
Olehnya, Indira pun menuturkan pihaknya akan bersinergi dan mendukung pendidikan ABK. Indira membuka peluang kerja sama untuk berbagai komunitas ABK.
“Tentunya saya selalu Ketua TP PKK, pasti mau bekerja sama dengan semua perkumpulan atau perhimpunan demi anak-anak kita. Kita mau bagaimana dan di mana itu kita pasti mau berkolaborasi,” ucap Indira.
Menurut Indira, pemerataan pendidikan penting termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda, dan Bunda PAUD bersedia berkalobarasi dengan berbagai komunitas ABK.
“Tentunya kita akan bekerja sama. DWP, Dekranasda, TP PKK, apa lagi bunda PAUD, tentunya kita ingin pendidikan anak kita merata,” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut, beberapa anak berkebutuhan khusus turut menampilkan tarian, memainkan musik, dan lagu hingga hasil kerajinan tangan karya mereka.
Sejalan dengan Indira, Ketua Pokja Bunda PAUD Makassar yang sekaligus Ketua KOADS Shinta Werorilangi menuturkan komunitasnya saat ini tengah mempersiapkan pendidikan vokasi mandiri untuk ABK.
“Kami sedang mempersiapkan vokasi mandiri untuk anak remaja autis maupun down syndrom,” tuturnya.
Shinta melanjutkan, pihaknya pun berkomitmen untuk berkerja sama dengan program TP PKK Kota Makassar ataupun Pokja PAUD yakni pemberian edukasi langsung di lorong wisata.
“Kami juga siap bekerja dengan TP PKK dan Pokja PAUD untuk turun ke lorong wisata memberikan edukasi langsung,” jelasnya. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang
Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.
Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.
“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.
Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.
“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.
Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login