Connect with us

Indira Yusuf Ismail Rayakan Hari Peduli Autis dan Down Syndrome Bersama Keluarga dan Komunitas ABK

Published

on

Kitasulsel, Makassar,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Peringatan Hari Down Syndrome dan Hari Peduli Autisme Internasional 2023.

Kegiatan bertajuk “Merajut Masa Depan Anak Hebat” digelar di Kafe Red Corner Jl Yusuf Dg Ngawing, Sabtu (18/03/2023).

Giat tersebut merupakan kolaborasi dari tiga komunitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yakni FORKESI, KOADS, dan POAAM.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Indira Hadir dan meramaikan perayaan tersebut. Indira memakai jilbab produk karya ABK dan turut menjadi peserta dalam acara lelang hasil karya mereka.

“Kegiatan seperti ini, perayaan seperti ini pasti membuat anak-anak kita bahagia. Banyak kita lihat anak – anak dengan kebutuhan khusus yang juga mampu menorehkan prestasi,” ujar Indira ketika memberikan sambutan.

Indira pun menyemangati seluruh keluarga ABK yang turut hadir dalam acara tersebut. Merawat anak – anak berkebutuhan khusus, kata Indira, tentunya perlu semangat dan usaha yang lebih besar.

“Saya bertemu dengan orang tua yang luar biasa. Insya Allah orang tua di sini banyak pahala karena telah sabar membesarkan anak-anak spesial seperti mereka,” tutur Indira.

Olehnya, Indira pun menuturkan pihaknya akan bersinergi dan mendukung pendidikan ABK. Indira membuka peluang kerja sama untuk berbagai komunitas ABK.

“Tentunya saya selalu Ketua TP PKK, pasti mau bekerja sama dengan semua perkumpulan atau perhimpunan demi anak-anak kita. Kita mau bagaimana dan di mana itu kita pasti mau berkolaborasi,” ucap Indira.

Menurut Indira, pemerataan pendidikan penting termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda, dan Bunda PAUD bersedia berkalobarasi dengan berbagai komunitas ABK.

“Tentunya kita akan bekerja sama. DWP, Dekranasda, TP PKK, apa lagi bunda PAUD, tentunya kita ingin pendidikan anak kita merata,” tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, beberapa anak berkebutuhan khusus turut menampilkan tarian, memainkan musik, dan lagu hingga hasil kerajinan tangan karya mereka.

Sejalan dengan Indira, Ketua Pokja Bunda PAUD Makassar yang sekaligus Ketua KOADS Shinta Werorilangi menuturkan komunitasnya saat ini tengah mempersiapkan pendidikan vokasi mandiri untuk ABK.

“Kami sedang mempersiapkan vokasi mandiri untuk anak remaja autis maupun down syndrom,” tuturnya.

Shinta melanjutkan, pihaknya pun berkomitmen untuk berkerja sama dengan program TP PKK Kota Makassar ataupun Pokja PAUD yakni pemberian edukasi langsung di lorong wisata.

“Kami juga siap bekerja dengan TP PKK dan Pokja PAUD untuk turun ke lorong wisata memberikan edukasi langsung,” jelasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending