Connect with us

Indira Yusuf Ismail Rayakan Hari Peduli Autis dan Down Syndrome Bersama Keluarga dan Komunitas ABK

Published

on

Kitasulsel, Makassar,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Peringatan Hari Down Syndrome dan Hari Peduli Autisme Internasional 2023.

Kegiatan bertajuk “Merajut Masa Depan Anak Hebat” digelar di Kafe Red Corner Jl Yusuf Dg Ngawing, Sabtu (18/03/2023).

Giat tersebut merupakan kolaborasi dari tiga komunitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yakni FORKESI, KOADS, dan POAAM.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Indira Hadir dan meramaikan perayaan tersebut. Indira memakai jilbab produk karya ABK dan turut menjadi peserta dalam acara lelang hasil karya mereka.

“Kegiatan seperti ini, perayaan seperti ini pasti membuat anak-anak kita bahagia. Banyak kita lihat anak – anak dengan kebutuhan khusus yang juga mampu menorehkan prestasi,” ujar Indira ketika memberikan sambutan.

Indira pun menyemangati seluruh keluarga ABK yang turut hadir dalam acara tersebut. Merawat anak – anak berkebutuhan khusus, kata Indira, tentunya perlu semangat dan usaha yang lebih besar.

“Saya bertemu dengan orang tua yang luar biasa. Insya Allah orang tua di sini banyak pahala karena telah sabar membesarkan anak-anak spesial seperti mereka,” tutur Indira.

Olehnya, Indira pun menuturkan pihaknya akan bersinergi dan mendukung pendidikan ABK. Indira membuka peluang kerja sama untuk berbagai komunitas ABK.

“Tentunya saya selalu Ketua TP PKK, pasti mau bekerja sama dengan semua perkumpulan atau perhimpunan demi anak-anak kita. Kita mau bagaimana dan di mana itu kita pasti mau berkolaborasi,” ucap Indira.

Menurut Indira, pemerataan pendidikan penting termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda, dan Bunda PAUD bersedia berkalobarasi dengan berbagai komunitas ABK.

“Tentunya kita akan bekerja sama. DWP, Dekranasda, TP PKK, apa lagi bunda PAUD, tentunya kita ingin pendidikan anak kita merata,” tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, beberapa anak berkebutuhan khusus turut menampilkan tarian, memainkan musik, dan lagu hingga hasil kerajinan tangan karya mereka.

Sejalan dengan Indira, Ketua Pokja Bunda PAUD Makassar yang sekaligus Ketua KOADS Shinta Werorilangi menuturkan komunitasnya saat ini tengah mempersiapkan pendidikan vokasi mandiri untuk ABK.

“Kami sedang mempersiapkan vokasi mandiri untuk anak remaja autis maupun down syndrom,” tuturnya.

Shinta melanjutkan, pihaknya pun berkomitmen untuk berkerja sama dengan program TP PKK Kota Makassar ataupun Pokja PAUD yakni pemberian edukasi langsung di lorong wisata.

“Kami juga siap bekerja dengan TP PKK dan Pokja PAUD untuk turun ke lorong wisata memberikan edukasi langsung,” jelasnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending