Connect with us

Disambut Ketua DPRD Sidrap,Danny Pomanto Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Sidrap

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat beserta kepala desa yang ada di Kabupaten Sidrap.

Pertemuan sederhana itu berlangsung di Rumah Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, di Kelurahan Rijang Pittu, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sabtu (18/03/2023).

Mewakili tokoh masyarakat Kabupaten Sidrap, Ketua DPRD Sidrap H Ruslan mengucapkan selamat datang kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Bumi Nene Mallomo.

Tidak hanya bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, kedatangan Ketua IKA Unhas Sulsel bersama rombongan juga untuk melantik Ketua IKA Unhas Sidrap periode 2022-2026.

“Yang hadir hari ini bukan hanya aparat desa, tapi juga dari petani. Terima kasih pak wali dan bu wawali telah menyejahterakan masyarakat Makassar, dan semoga juga menyejahterakan warga Kabupaten Sidrap,” ungkap Ruslan.

Sementara, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan kedatangannya ke Sidrap hanya melantik pengurus IKA Unhas Sidrap periode 2022-2026.

Namun ia bersyukur karena kedatangannya ke Bumi Nene Mallomo ini disambut hangat oleh masyarakat sekitar.

“Saya bersyukur bersama teman-teman karena saya datang ke sini adalah ritual resmi melantik pengurus daerah IKA Unhas. Tadi siang sudah di Pinrang, dan sebentar malam di Sidrap,” ujar Danny Pomanto.

Bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Danny Pomanto saling bahu-membahu membangun Kota Makassar yang jauh lebih baik ke depannya. Baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami di Makassar itu main tim, tidak ada main sendiri-sendiri, dan apa yang kita capai hingga saat ini adalah prestasi saya bersama ibu Wawali dan seluruh perangkat daerah,” tutupnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending