Connect with us

Cegah Stunting, Fatmawati Rusdi Ajak Para Ibu Kreasikan Menu Makanan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengajak para ibu untuk mengkreasikan makanan anak-anak mereka, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.

Demikian disampaikan saat grebek stunting di Puskesmas Malimongan Baru, Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala.

“Ibu-ibu harus lebih jeli melihat perkembangan anak, jika anak kita tumbuh kembangnya tidak sesuai dengan usianya, segera lakukan upaya pencegahan,” ujarnya, Sabtu (18/03/2023).

Salah satu hal yang dapat dilakukan ibu-ibu, dengan memperhatikan asupan gizi anak, komposisi nutrisi yang seimbang.

“Saat ini telah dapat ditemui berbagai kreasi menu makanan anak melalui gadget, bagi anak yang malas makan sayur, ibu-ibu harus kreatif, sehingga anak menjadi gemar makan sayur,” lanjutnya.

Menu makanan sehat, menurut Fatmawati Rusdi tidaklah harus mewah, yang terpenting kandungan gizi terpenuhi. Dalam kesempatan tersebut, dibagikan makanan tambahan bagi para ibu yang memiliki anak beresiko stunting, serta pemberian telur sebagai protein tambahan yang dibagikan secara berkala oleh tim pendamping keluarga.

Untuk wilayah Puskesmas Malimongan Barat, Kepala Puskesmas, drg Yunita Gobel menyampaikan angka stunting untuk cakupan 5 kelurahan, yakni 104 anak.

Grebek Stunting ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar, Chaidir, yang menyampaikan tentang pentingnya KB yang juga sebagai salah satu upaya cegah stunting.

“Bagi pasangan usia subur, saat menyusui sebaiknya melakukan KB, agar asupan gizi anak terpenuhi sempurna. Pengaturan jarak kehamilan, agar menghindari resiko anak terlahir stunting,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending