Connect with us

Sukseskan HBP Ke 59, Rutan Sidrap Gelar Donor Darah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkunham Sulsel melaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2022 di Unit Tranfusi Darah Rumah Sakit Nene Mallomo, Kab. Sidrap, Jumat (17/03).

Karutan Sidrap, Iskandar Djamil Menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan para Petugas pemasyarakatan serta sebagai wujud rasa peduli kepada sesama.

Hal itu sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas sosial serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 tahun 2023. Kegiatan donor darah ini terlaksana karena adanya kerjasama antara Rutan Sidrap dengan pihak Unit Transfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.

Turut hadir dalam kegiatan donor darah ini yakni Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap yang ikut mengikuti kegiatan donor darah.

Sebelum donor darah, terlebih dahulu dilakukan cek tensi dan HB yang memenuhi syarat, dan yang mengetahui apakah petugas bisa donor darah atau tidak adalah petugas dari Unit transfusi darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.

Dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kepedulian  terhadap sesama dan darah yang  disumbangkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

“Selain memberikan manfaat kepada penerima, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor”, Harap Karutan.

Senada dengan Karutan, Kasubsi Pengelolaan, Yabu juga menyampaikan Kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian dari seluruh insan pemasyarakatan di seluruh indonesia, terlebih kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HBP ke 59 pada tahun ini.

“Alhamdulillah Hasil donor darah pada hari ini PMI berhasil mengumpulkan sebanyak 20 kantong darah . Sekali lagi kami sampaikan bahwa Sebagai petugas pemasyarakatan diharapkan menjadi generasi yang sehat dengan menyumbangkan darahnya bagi orang lain serta meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama bagi masyarakat yang membutuhkan,” Tutup Karutan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending