Connect with us

Sambut Ramadhan,Camat Ujung Tanah Gelar Rakor Bersama Tripika Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidir Said, S.IP., M.Si memimpin Rapat Koordinasi jelang bulan Ramadan di Ruang Rapat Kecamatan, Jalan Sabutung Timur nomor 200 Kelurahan Pattingalloang Baru, Ujung Tanah, Jumat (17/3/2023).

Dalam sambutannya, Camat Ujung Tanah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Rapat ini, semata-mata demi kemaslahatan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ucapnya.

“Ini juga dalam rangka mengevaluasi pelayanan kita mengenai ketertiban dan ke khusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat tarwih,” tuturnya.

Camat Ujung Tanah juga menghimbau kepada segenap jajarannya untuk menghidupkan dan menyemarakkan bulan suci Ramadan.

“Seperti melakukan pembenahan masjid berupa gotong royong membersihkan dan melakukan pengecatan,” katanya.

“Saya juga berharap agar local wisdom berupa bedug di masjid agar disemarakkan lagi dan saya juga mengharapkan lima hari terakhir ini agar mengintensifkan kegiatan ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rakor ini, Kompol Andriani lilikay ( Kapolsek Ujung Tanah ), Serma Christian ( mewakili Danramil 1408 MKS / 01 UT ), Lurah Se kecamatan Ujung Tanah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ujung Tanah, Ketua LPM Ujung Tanah, Muh.syahrir S.T ( ketua DPK KNPI kec Ujung Tanah ), Perwakilan RT/ RW Sekec.Ujung Tanah dan Perwakilan Imam kelurahan dan pengurus masjid se kecamatan Ujung Tanah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending