Connect with us

PIPAS Rutan Sidrap Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah HBP ke 59 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Antusiasme Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 tidak hanya datang dari jajaran pegawai ataupun petugas Pemasyarakatan tetapi juga dari ibu ibu anggota Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ini dibuktikan dengan turut sertanya Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap dalam kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh Rutan Sidrap dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Jumat (17/03).

Rombongan Ibu Ibu PIPAS tersebut tampak antusias hadir dan berbaur dengan para petugas Rutan Sidrap di Unit Tranfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.

Sebelum melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan pendaftaran dan mengisi formulir skrinning kesehatan sebagai penentu kesehatan untuk dapat melakukan donor darah.

“ Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk partisipasi dari PIPAS Rutan Sidrap untuk mendukung kegiatan Donor Darah dalam rangka HBP ke 59 tahun 2023 ini” jelas Ibu Sukma Mansur ditempat pelaksanaan kegiatan.

“Semoga kita senantiasa dapat terus berbuat baik kepada sesama, dan kegiatan donor darah ini adalah wujud dari kepedulian kita dalam membantu sesama” kata Ibu Mastina Yabu menambahkan.

Ibu Syahruni A. Wildam yang merupakan Wakil Ketua II PIPAS Rutan Sidrap juga ikut serta dalam giat donor darah dan terlihat antusias mendonorkan darahnya.

“Selain untuk menambah stok darah di RSUD Nene Mallomo, donor darah ini juga bagus untuk menjaga kesehatan kita, karena sirkulasi darah dapat terus terjaga dengan baik” pungkas Ibu Mastina Yabu.

“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023, Semoga Pemasyarakatan Tetap Jaya selalu, PEMASYARAKATAN SEMAKIN PASTI MELAYANI” ujar Mastina Yabu menutup kegiatan kali ini.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending