Connect with us

PIPAS Rutan Sidrap Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah HBP ke 59 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Antusiasme Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 tidak hanya datang dari jajaran pegawai ataupun petugas Pemasyarakatan tetapi juga dari ibu ibu anggota Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ini dibuktikan dengan turut sertanya Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap dalam kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh Rutan Sidrap dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Jumat (17/03).

Rombongan Ibu Ibu PIPAS tersebut tampak antusias hadir dan berbaur dengan para petugas Rutan Sidrap di Unit Tranfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.

Sebelum melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan pendaftaran dan mengisi formulir skrinning kesehatan sebagai penentu kesehatan untuk dapat melakukan donor darah.

“ Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk partisipasi dari PIPAS Rutan Sidrap untuk mendukung kegiatan Donor Darah dalam rangka HBP ke 59 tahun 2023 ini” jelas Ibu Sukma Mansur ditempat pelaksanaan kegiatan.

“Semoga kita senantiasa dapat terus berbuat baik kepada sesama, dan kegiatan donor darah ini adalah wujud dari kepedulian kita dalam membantu sesama” kata Ibu Mastina Yabu menambahkan.

Ibu Syahruni A. Wildam yang merupakan Wakil Ketua II PIPAS Rutan Sidrap juga ikut serta dalam giat donor darah dan terlihat antusias mendonorkan darahnya.

“Selain untuk menambah stok darah di RSUD Nene Mallomo, donor darah ini juga bagus untuk menjaga kesehatan kita, karena sirkulasi darah dapat terus terjaga dengan baik” pungkas Ibu Mastina Yabu.

“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023, Semoga Pemasyarakatan Tetap Jaya selalu, PEMASYARAKATAN SEMAKIN PASTI MELAYANI” ujar Mastina Yabu menutup kegiatan kali ini.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Akan Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata, Dimulai 3 Agustus 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah akan memulai tahapan konsultasi publik sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.

Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memberikan informasi sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat dan pihak yang terdampak.

Konsultasi publik dijadwalkan berlangsung pada 3–27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 153/I/2026 tentang Pembentukan Tim Persiapan dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.

Sebelum memasuki tahap konsultasi publik, tim telah menyelesaikan tahapan persiapan berupa pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat serta pendataan awal lokasi rencana pembangunan.

Pelaksanaan konsultasi publik akan dimulai di Desa Bissoloro, kemudian dilanjutkan ke Desa Pattalikang, Tana Karaeng, Buakkang, Mangempang, Bontomanai, Bilalang, dan berakhir di Desa Moncongloe.

Dalam setiap kegiatan, pemerintah akan mengundang pemilik tanah dan/atau bangunan yang berada di lokasi rencana pembangunan untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan masukan terhadap rencana tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Ishaq Iskandar, mengatakan tahapan konsultasi publik membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat luas area yang direncanakan mencapai 1.800 hektare lebih.

“Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan semua pihak. Melalui konsultasi publik ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh sekaligus menyampaikan masukan terhadap rencana pembangunan Bendungan Jenelata,” ujar Ishaq, Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurut Ishaq, berdasarkan perencanaannya, Bendungan Jenelata akan mengairi Daerah Irigasi Bissua di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa serta Daerah Irigasi Kampili di Kabupaten Gowa.

Bendungan tersebut dirancang memiliki kapasitas tampungan sekitar 223,60 juta meter kubik untuk mendukung penyediaan air irigasi, terutama pada musim kemarau.

Selain mendukung sektor pertanian, Bendungan Jenelata merupakan proyek pengembangan sumber daya air yang dirancang memiliki berbagai manfaat strategis, antara lain penyediaan air baku dan air bersih, dukungan terhadap pembangkitan tenaga listrik, pengendalian banjir, serta pengembangan potensi pariwisata di Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, bendungan tersebut akan memanfaatkan aliran Sungai Jenelata sebagai sumber utama tampungan air. Karena itu, seluruh tahapan pengadaan tanah diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan sehingga proses pembangunan dapat dilaksanakan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

“Kami berharap setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Bendungan Jenelata dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gowa maupun Sulawesi Selatan secara luas,” tutup Ishaq.

Continue Reading

Trending