PIPAS Rutan Sidrap Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah HBP ke 59 Tahun 2023
Kitasulsel, Sidrap – Antusiasme Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 tidak hanya datang dari jajaran pegawai ataupun petugas Pemasyarakatan tetapi juga dari ibu ibu anggota Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ini dibuktikan dengan turut sertanya Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap dalam kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh Rutan Sidrap dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Jumat (17/03).
Rombongan Ibu Ibu PIPAS tersebut tampak antusias hadir dan berbaur dengan para petugas Rutan Sidrap di Unit Tranfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.
Sebelum melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan pendaftaran dan mengisi formulir skrinning kesehatan sebagai penentu kesehatan untuk dapat melakukan donor darah.
“ Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk partisipasi dari PIPAS Rutan Sidrap untuk mendukung kegiatan Donor Darah dalam rangka HBP ke 59 tahun 2023 ini” jelas Ibu Sukma Mansur ditempat pelaksanaan kegiatan.
“Semoga kita senantiasa dapat terus berbuat baik kepada sesama, dan kegiatan donor darah ini adalah wujud dari kepedulian kita dalam membantu sesama” kata Ibu Mastina Yabu menambahkan.
Ibu Syahruni A. Wildam yang merupakan Wakil Ketua II PIPAS Rutan Sidrap juga ikut serta dalam giat donor darah dan terlihat antusias mendonorkan darahnya.
“Selain untuk menambah stok darah di RSUD Nene Mallomo, donor darah ini juga bagus untuk menjaga kesehatan kita, karena sirkulasi darah dapat terus terjaga dengan baik” pungkas Ibu Mastina Yabu.
“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023, Semoga Pemasyarakatan Tetap Jaya selalu, PEMASYARAKATAN SEMAKIN PASTI MELAYANI” ujar Mastina Yabu menutup kegiatan kali ini.(win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login