Connect with us

PIPAS Rutan Sidrap Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah HBP ke 59 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Antusiasme Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 tidak hanya datang dari jajaran pegawai ataupun petugas Pemasyarakatan tetapi juga dari ibu ibu anggota Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ini dibuktikan dengan turut sertanya Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap dalam kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh Rutan Sidrap dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Jumat (17/03).

Rombongan Ibu Ibu PIPAS tersebut tampak antusias hadir dan berbaur dengan para petugas Rutan Sidrap di Unit Tranfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.

Sebelum melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan pendaftaran dan mengisi formulir skrinning kesehatan sebagai penentu kesehatan untuk dapat melakukan donor darah.

“ Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk partisipasi dari PIPAS Rutan Sidrap untuk mendukung kegiatan Donor Darah dalam rangka HBP ke 59 tahun 2023 ini” jelas Ibu Sukma Mansur ditempat pelaksanaan kegiatan.

“Semoga kita senantiasa dapat terus berbuat baik kepada sesama, dan kegiatan donor darah ini adalah wujud dari kepedulian kita dalam membantu sesama” kata Ibu Mastina Yabu menambahkan.

Ibu Syahruni A. Wildam yang merupakan Wakil Ketua II PIPAS Rutan Sidrap juga ikut serta dalam giat donor darah dan terlihat antusias mendonorkan darahnya.

“Selain untuk menambah stok darah di RSUD Nene Mallomo, donor darah ini juga bagus untuk menjaga kesehatan kita, karena sirkulasi darah dapat terus terjaga dengan baik” pungkas Ibu Mastina Yabu.

“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023, Semoga Pemasyarakatan Tetap Jaya selalu, PEMASYARAKATAN SEMAKIN PASTI MELAYANI” ujar Mastina Yabu menutup kegiatan kali ini.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending