Connect with us

PIPAS Rutan Sidrap Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah HBP ke 59 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Antusiasme Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 tidak hanya datang dari jajaran pegawai ataupun petugas Pemasyarakatan tetapi juga dari ibu ibu anggota Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ini dibuktikan dengan turut sertanya Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Sidrap dalam kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh Rutan Sidrap dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023, Jumat (17/03).

Rombongan Ibu Ibu PIPAS tersebut tampak antusias hadir dan berbaur dengan para petugas Rutan Sidrap di Unit Tranfusi Darah RSUD Nene Mallomo, Kab. Sidrap.

Sebelum melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan pendaftaran dan mengisi formulir skrinning kesehatan sebagai penentu kesehatan untuk dapat melakukan donor darah.

“ Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk partisipasi dari PIPAS Rutan Sidrap untuk mendukung kegiatan Donor Darah dalam rangka HBP ke 59 tahun 2023 ini” jelas Ibu Sukma Mansur ditempat pelaksanaan kegiatan.

“Semoga kita senantiasa dapat terus berbuat baik kepada sesama, dan kegiatan donor darah ini adalah wujud dari kepedulian kita dalam membantu sesama” kata Ibu Mastina Yabu menambahkan.

Ibu Syahruni A. Wildam yang merupakan Wakil Ketua II PIPAS Rutan Sidrap juga ikut serta dalam giat donor darah dan terlihat antusias mendonorkan darahnya.

“Selain untuk menambah stok darah di RSUD Nene Mallomo, donor darah ini juga bagus untuk menjaga kesehatan kita, karena sirkulasi darah dapat terus terjaga dengan baik” pungkas Ibu Mastina Yabu.

“Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023, Semoga Pemasyarakatan Tetap Jaya selalu, PEMASYARAKATAN SEMAKIN PASTI MELAYANI” ujar Mastina Yabu menutup kegiatan kali ini.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading

Trending