Connect with us

Indira Yusuf Ismail Bakar Semangat Peserta Nipah 3×3 Basketball South Sulawesi Series

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membakar semangat para peserta lomba Nipah 3×3 Basketball South Sulawesi Series di Arena Basket Second Floor Nipah Mall, Jumat (17/3/2023).

Sebanyak 144 atlet putra dan putri yang terbagi atas 36 tim, terdiri atas 24 tim putra dan 12 tim putri, berlaga secara sportif hingga 19 Maret 2023 mendatang untuk memperebutkan gelar juara.

Indira menyampaikan, pertandingan yang sudah empat kali digelar ini menandai eksistensi olahraga basket di Kota Makassar.

“Pertandingan ini akan terus ada dan sudah dijadwalkan, mudah-mudahan semakin baik ke depannya. Doakan Perbasi Makassar bisa mempersembahkan yang terbaik untuk Makassar, Sulawesi Selatan dan Indonesia,” ucap Indira.

Dia berharap, melalui pertandingan ini akan lahir bibit-bibit atlet basket baru yang mampu mengharumkan Kota Makassar di kancah nasional hingga internasional.

“Semangat kita harus diperlihatkan dengan sungguh-sungguh. Saya berdoa dan berharap atlet semangat, terus berlatih untuk dapat sehatnya dan dapat prestasinya, sehingga bisa bertanding sampai di mancanegara,” bebernya.

Tak lupa, Ketua TP PKK Kota Makassar ini juga menyampaikan rencana pembangunan sarana dan prasarana olahraga basket. Hal itu guna menunjang pengembangan atlet basket di Kota Makassar agar semakin berprestasi.

“Sekarang sudah memasuki tahap akhir perencanaan. Semoga nanti kalau sudah ada, kita bisa lebih semangat untuk memajukan prestasi olahraga basket Kota Makassar,” tegasnya.

Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Muh. Taufik menambahkan, pertandingan ini juga menjadi ajang untuk mencari perwakilan atlet basket 3×3 Sulawesi Selatan. Selain itu, juga menjadi langkah awal untuk menembus target 5 besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang.

“Kami harap pada kegiatan ini perwakilan Kota Makassar bisa mendominasi 3×3 putri putra, karena target sekarang adalah 5 besar untuk PON. Sehingga kami harap bisa mewakili Sulsel untuk lolos dalam pra-PON,” jelas Taufik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending