Connect with us

Indira Yusuf Ismail Bakar Semangat Peserta Nipah 3×3 Basketball South Sulawesi Series

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membakar semangat para peserta lomba Nipah 3×3 Basketball South Sulawesi Series di Arena Basket Second Floor Nipah Mall, Jumat (17/3/2023).

Sebanyak 144 atlet putra dan putri yang terbagi atas 36 tim, terdiri atas 24 tim putra dan 12 tim putri, berlaga secara sportif hingga 19 Maret 2023 mendatang untuk memperebutkan gelar juara.

Indira menyampaikan, pertandingan yang sudah empat kali digelar ini menandai eksistensi olahraga basket di Kota Makassar.

“Pertandingan ini akan terus ada dan sudah dijadwalkan, mudah-mudahan semakin baik ke depannya. Doakan Perbasi Makassar bisa mempersembahkan yang terbaik untuk Makassar, Sulawesi Selatan dan Indonesia,” ucap Indira.

Dia berharap, melalui pertandingan ini akan lahir bibit-bibit atlet basket baru yang mampu mengharumkan Kota Makassar di kancah nasional hingga internasional.

“Semangat kita harus diperlihatkan dengan sungguh-sungguh. Saya berdoa dan berharap atlet semangat, terus berlatih untuk dapat sehatnya dan dapat prestasinya, sehingga bisa bertanding sampai di mancanegara,” bebernya.

Tak lupa, Ketua TP PKK Kota Makassar ini juga menyampaikan rencana pembangunan sarana dan prasarana olahraga basket. Hal itu guna menunjang pengembangan atlet basket di Kota Makassar agar semakin berprestasi.

“Sekarang sudah memasuki tahap akhir perencanaan. Semoga nanti kalau sudah ada, kita bisa lebih semangat untuk memajukan prestasi olahraga basket Kota Makassar,” tegasnya.

Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Muh. Taufik menambahkan, pertandingan ini juga menjadi ajang untuk mencari perwakilan atlet basket 3×3 Sulawesi Selatan. Selain itu, juga menjadi langkah awal untuk menembus target 5 besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang.

“Kami harap pada kegiatan ini perwakilan Kota Makassar bisa mendominasi 3×3 putri putra, karena target sekarang adalah 5 besar untuk PON. Sehingga kami harap bisa mewakili Sulsel untuk lolos dalam pra-PON,” jelas Taufik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Aktifkan Kembali Dua Guru Luwu Utara Usai Rehabilitasi Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespons cepat keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya yang sempat diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dipastikan segera kembali bertugas.

Rehabilitasi dari Presiden yang diterbitkan pada 13 November 2025 menjadi dasar bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pemulihan status kepegawaian, termasuk seluruh hak administratif dan finansial yang sebelumnya terhenti.

Rapat Koordinasi Intensif dengan Kemendagri dan Instansi Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa rangkaian koordinasi dilakukan segera setelah Presiden menyampaikan keputusan tersebut. Pada Sabtu (15/11/2025), Pemprov menggelar rapat yang melibatkan unsur Kemendagri dan berbagai OPD strategis.

“Setelah arahan Gubernur, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh persyaratan penerbitan SK pengaktifan kembali kedua guru itu,” jelas Jufri.

Rapat tersebut dihadiri oleh:

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin

Inspektorat Sulsel yang mengikuti secara virtual

Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, memastikan seluruh proses administrasi tidak menemui hambatan.

Hak-hak ASN Dikembalikan, Termasuk Gaji dan Tunjangan

Selain menyiapkan SK pengaktifan kembali, Pemprov Sulsel telah melakukan perhitungan hak kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal, dari gaji hingga tunjangan yang tidak diterima selama masa pemberhentian.

BKAD Sulsel menyatakan telah siap membayarkan hak tersebut begitu SK pengembalian status ditandatangani oleh Gubernur.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh hak yang menjadi milik mereka dipulihkan tanpa kecuali,” kata Jufri.

Latar Belakang Kasus dan Dasar Rehabilitasi

Sebelumnya, kedua guru itu diberhentikan dengan tidak hormat setelah menjalani hukuman pidana korupsi, merujuk pada:

Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No. 20 Tahun 2001

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pasal 64 (1) KUHP

Namun setelah melalui proses peninjauan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi yang memulihkan nama baik serta status kepegawaiannya.

Keputusan ini menjadi rujukan hukum bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pengaktifan kembali sebagai ASN.

Apresiasi Kemendagri: Sulsel Bergerak Cepat

Inspektur Jenderal Kemendagri Mahendra Jaya, yang hadir dalam rapat koordinasi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Sulsel.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali, termasuk pemulihan seluruh hak selama diberhentikan,” ujar Mahendra.

Ia juga memuji respons Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai langsung menindaklanjuti keputusan Presiden tanpa menunda proses administrasi.

Pemprov Tegaskan Komitmen Keadilan Administratif

Dengan proses yang kini berjalan lancar, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengembalian hak ASN merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan administratif sekaligus menghormati keputusan Presiden.

Kedua guru tersebut dijadwalkan kembali aktif setelah SK resmi diterbitkan dalam waktu dekat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel