Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Temui Gubernur Negara Bagian Victoria Australia

Published

on

Kitasulsel—Australia—Gubernur Sulawesi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pertemuan dengan Gubernur Negara Bagian Victoria, Australia, Kamis, 16 Maret 2023.

“Menyambut yang mulia, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ke Goverment House hari ini. Untuk sebuah diskusi produktif tentang bidang minat bersama termasuk pendidikan, bisnis dan energi terbarukan,” kata Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO.

Pertemuan di Melbourne itu, Andi Sudirman diterima dalam sebuah perjamuan afternoon tea (minum teh sore hari) yang merupakan tradisi dari Inggris, dimana Australia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Persemakmuran Inggris.

Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO menyambut hangat kehadiran Gubernur termuda di Indonesia itu.

The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO merupakan Gubernur ke-29. Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Gubernur ini.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan hangat. Kami hadir sekaligus bersilaturahmi bersama Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Lanjutnya, “Kami diskusi peluang kerjasama pendidikan, energi terbarukan, transportasi, dll,” tuturnya.

Gubernur Andi Sudirman pun menyampaikan, tentang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Sulsel. Termasuk komoditas untuk dibudidaya dan dikembangkan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending