Gubernur Andi Sudirman Temui Gubernur Negara Bagian Victoria Australia
Kitasulsel—Australia—Gubernur Sulawesi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pertemuan dengan Gubernur Negara Bagian Victoria, Australia, Kamis, 16 Maret 2023.
“Menyambut yang mulia, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ke Goverment House hari ini. Untuk sebuah diskusi produktif tentang bidang minat bersama termasuk pendidikan, bisnis dan energi terbarukan,” kata Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO.
Pertemuan di Melbourne itu, Andi Sudirman diterima dalam sebuah perjamuan afternoon tea (minum teh sore hari) yang merupakan tradisi dari Inggris, dimana Australia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Persemakmuran Inggris.
Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO menyambut hangat kehadiran Gubernur termuda di Indonesia itu.
The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO merupakan Gubernur ke-29. Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Gubernur ini.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan hangat. Kami hadir sekaligus bersilaturahmi bersama Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Lanjutnya, “Kami diskusi peluang kerjasama pendidikan, energi terbarukan, transportasi, dll,” tuturnya.
Gubernur Andi Sudirman pun menyampaikan, tentang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Sulsel. Termasuk komoditas untuk dibudidaya dan dikembangkan. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur
KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).
Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:
- Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
- Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
- Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang
Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:
- Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
- Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
- Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login