Connect with us

Menko PMK Harap Daerah Serius Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, berharap daerah serius mengatasi penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Penanganan stunting, kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan dalam rangka menuju kemajuan,” harap Muhadjir Effendy dalam sambutannya virtualnya, Rabu, 15 Maret 2023.

Untuk itu, Prof Muhadjir Effendy mengimbau seluruh bupati dan camat se-Indonesia agar memperhatikan pengunaan dana desa, untuk membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting.

“Mohon dicermati para bupati dan camat untuk memberikan perhatian. Kepada desa yang belum menggunakan dana desanya agar bisa digunakan secara optimal,” lanjutnya.

“Kalau kita menangani kemiskinan ekstrim sama saja kita menangani stunting. Karena di keluarga miskin ekstrim ini ada juga anak stunting. Oleh karena itu, kita jalan saling melengkapi,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan, untuk penurunan kemiskinan ekstrim, di tahun 2023 ini Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan keuangan kepada lima kabupaten kota ditetapkan sebagai daerah yang berpotensi miskin ekstrim sebesar Rp500 juta per kabupaten.

“Saat ini semua program kami tetap terkoneksikan dengan penghapusan kemiskinan ekstrim, juga terhadap semua kabupaten kota se-Sulsel,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel juga memberikan bantuan ebesar Rp300 juta untuk kabupaten kota lain untuk penurunan kemiskinan ekstrim. Juga ada bantuan sebesar Rp200 juta kepada desa untuk penurunan kemiskinan ekstrim. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending