Connect with us

Menko PMK Harap Daerah Serius Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, berharap daerah serius mengatasi penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Penanganan stunting, kemiskinan ekstrim dan ketahanan pangan dalam rangka menuju kemajuan,” harap Muhadjir Effendy dalam sambutannya virtualnya, Rabu, 15 Maret 2023.

Untuk itu, Prof Muhadjir Effendy mengimbau seluruh bupati dan camat se-Indonesia agar memperhatikan pengunaan dana desa, untuk membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting.

“Mohon dicermati para bupati dan camat untuk memberikan perhatian. Kepada desa yang belum menggunakan dana desanya agar bisa digunakan secara optimal,” lanjutnya.

“Kalau kita menangani kemiskinan ekstrim sama saja kita menangani stunting. Karena di keluarga miskin ekstrim ini ada juga anak stunting. Oleh karena itu, kita jalan saling melengkapi,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang mewakili Gubernur Sulsel, menyampaikan, untuk penurunan kemiskinan ekstrim, di tahun 2023 ini Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan keuangan kepada lima kabupaten kota ditetapkan sebagai daerah yang berpotensi miskin ekstrim sebesar Rp500 juta per kabupaten.

“Saat ini semua program kami tetap terkoneksikan dengan penghapusan kemiskinan ekstrim, juga terhadap semua kabupaten kota se-Sulsel,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel juga memberikan bantuan ebesar Rp300 juta untuk kabupaten kota lain untuk penurunan kemiskinan ekstrim. Juga ada bantuan sebesar Rp200 juta kepada desa untuk penurunan kemiskinan ekstrim. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending