Connect with us

Kasdim 1420 Sidrap Tutup Secara Resmi Pelatihan Bela Negara Di SMKN 1 Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Dandim 1420 Sidrap Melalui Kasdim Mayor Arm. Arie Widarto tutup secara resmi Pelatihan Kader Bela Negara Siswa SMK Negeri 1 Sidrap. Kamis (16/03/2023).

Pada kesempatan Dandim 1420 Mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta pelatihan kader bela negara yang telah melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat serta selalu gembira dalam latihan.

“Para kader bela negara yang telah mengikuti pelatihan beberapa hari ini telah dibekali nilai-nilai bela negara yang terdiri dari wawasan kebangsaan, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara.” ungkapnya

Dandim Juga mengucapkan terima kasih kepada UPT SMK Negeri 1 Sidrap telah bekerjasama dengan Kodim 1420 Sidrap dalam penyelenggaraan pelatihan kader bela negara angkatan 2 tahun 2023 .

“Saya berharap kerjasama ini tetap berlanjut untuk membentuk siswa kader bela negara yang unggul, tangguh dan berkarakter di masa yang akan datang” Harap Kasdim

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMKN 1 Sidrap Muh. Syukur, Danpos Ramil 1420-03 Maritangngae Peltu Edy Gunawan, Waka Kesiswaan SMKN 1 Sidrap Hapsah S.Pd M.M, Waka Kurikulum SMKN 1 Sidrap Sarbiah S.Kom, Personil 1420-03 Maritangngae, Para peserta Siswa Kader Bela Negara.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending