Connect with us

Kasdim 1420 Sidrap Tutup Secara Resmi Pelatihan Bela Negara Di SMKN 1 Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Dandim 1420 Sidrap Melalui Kasdim Mayor Arm. Arie Widarto tutup secara resmi Pelatihan Kader Bela Negara Siswa SMK Negeri 1 Sidrap. Kamis (16/03/2023).

Pada kesempatan Dandim 1420 Mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta pelatihan kader bela negara yang telah melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat serta selalu gembira dalam latihan.

“Para kader bela negara yang telah mengikuti pelatihan beberapa hari ini telah dibekali nilai-nilai bela negara yang terdiri dari wawasan kebangsaan, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara.” ungkapnya

Dandim Juga mengucapkan terima kasih kepada UPT SMK Negeri 1 Sidrap telah bekerjasama dengan Kodim 1420 Sidrap dalam penyelenggaraan pelatihan kader bela negara angkatan 2 tahun 2023 .

“Saya berharap kerjasama ini tetap berlanjut untuk membentuk siswa kader bela negara yang unggul, tangguh dan berkarakter di masa yang akan datang” Harap Kasdim

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMKN 1 Sidrap Muh. Syukur, Danpos Ramil 1420-03 Maritangngae Peltu Edy Gunawan, Waka Kesiswaan SMKN 1 Sidrap Hapsah S.Pd M.M, Waka Kurikulum SMKN 1 Sidrap Sarbiah S.Kom, Personil 1420-03 Maritangngae, Para peserta Siswa Kader Bela Negara.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending