Connect with us

Danny Pomanto Lantik Wakil Bupati Jadi Ketua IKA Unhas di Tator dan Torut

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara,- Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto melantik wakil bupati sebagai Ketua IKA Unhas di Tana Toraja (Tator) dan Toraja Utara (Torut).

Mereka yang dikukuhkan sebagai Ketua IKA Unhas adalah Wakil Bupati Tator Zedrak Tombeg di Aula Dinas Pendidikan Tator, Rabu kemarin (15/03/2023).

Selanjutnya Wakil Bupati Torut Frederic Victor Palimbong dikukuhkan hari ini bersama jajaran pengurus baru, Kamis (16/03/2023).

Dalam sambutannya, Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto menekankan pentingnya kiprah para alumni agar berkontribusi ke masyarakat.

“Selain perkuat silaturahmi alumni Unhas, Hadirnya kita sebagai pengurus agar bisa memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.

Juga, Danny berpesan agar alumni bisa menjadi perantara antara program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Baik mereka yang bekerja di instansi pemerintah maupun bidang lainnya.

“Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, juga alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Zedrak berharap dengan adanya IKA Unhas di Tator bisa menjadi wadah masyarakat maupun pemerintah.

Zedrak mengaku berkomitmen untuk bersinergi dengan program pemerintah atau pun instansi guna peningkatan kemajuan Tator.

“KIita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini,” tuturnya.

Sejalan dengan Zedrak, Frederic Victor Palimbong menuturkan terima kasih atas amanah dan kepercayaannya. Dirinya turut memastikan pengurus IKA Unhas Torut akan bersinergi bersama pemerintah untuk masyarakat.

“Kami memastikan bahwa no one left behind. Kita sudah berjanji mengabdikan ilmu dan kapasitas kita untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending