Danny Pomanto Lantik Wakil Bupati Jadi Ketua IKA Unhas di Tator dan Torut
Kitasulsel, Toraja Utara,- Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto melantik wakil bupati sebagai Ketua IKA Unhas di Tana Toraja (Tator) dan Toraja Utara (Torut).
Mereka yang dikukuhkan sebagai Ketua IKA Unhas adalah Wakil Bupati Tator Zedrak Tombeg di Aula Dinas Pendidikan Tator, Rabu kemarin (15/03/2023).
Selanjutnya Wakil Bupati Torut Frederic Victor Palimbong dikukuhkan hari ini bersama jajaran pengurus baru, Kamis (16/03/2023).
Dalam sambutannya, Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto menekankan pentingnya kiprah para alumni agar berkontribusi ke masyarakat.
“Selain perkuat silaturahmi alumni Unhas, Hadirnya kita sebagai pengurus agar bisa memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.
Juga, Danny berpesan agar alumni bisa menjadi perantara antara program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Baik mereka yang bekerja di instansi pemerintah maupun bidang lainnya.
“Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, juga alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Zedrak berharap dengan adanya IKA Unhas di Tator bisa menjadi wadah masyarakat maupun pemerintah.
Zedrak mengaku berkomitmen untuk bersinergi dengan program pemerintah atau pun instansi guna peningkatan kemajuan Tator.
“KIita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini,” tuturnya.
Sejalan dengan Zedrak, Frederic Victor Palimbong menuturkan terima kasih atas amanah dan kepercayaannya. Dirinya turut memastikan pengurus IKA Unhas Torut akan bersinergi bersama pemerintah untuk masyarakat.
“Kami memastikan bahwa no one left behind. Kita sudah berjanji mengabdikan ilmu dan kapasitas kita untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login