Connect with us

Danny Pomanto Lantik Wakil Bupati Jadi Ketua IKA Unhas di Tator dan Torut

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara,- Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto melantik wakil bupati sebagai Ketua IKA Unhas di Tana Toraja (Tator) dan Toraja Utara (Torut).

Mereka yang dikukuhkan sebagai Ketua IKA Unhas adalah Wakil Bupati Tator Zedrak Tombeg di Aula Dinas Pendidikan Tator, Rabu kemarin (15/03/2023).

Selanjutnya Wakil Bupati Torut Frederic Victor Palimbong dikukuhkan hari ini bersama jajaran pengurus baru, Kamis (16/03/2023).

Dalam sambutannya, Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto menekankan pentingnya kiprah para alumni agar berkontribusi ke masyarakat.

“Selain perkuat silaturahmi alumni Unhas, Hadirnya kita sebagai pengurus agar bisa memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.

Juga, Danny berpesan agar alumni bisa menjadi perantara antara program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Baik mereka yang bekerja di instansi pemerintah maupun bidang lainnya.

“Alumni diharapkan untuk berada di tengah masyarakat, juga alumni harus berada di tengah pemerintahan. Itu semua untuk mewadahi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Zedrak berharap dengan adanya IKA Unhas di Tator bisa menjadi wadah masyarakat maupun pemerintah.

Zedrak mengaku berkomitmen untuk bersinergi dengan program pemerintah atau pun instansi guna peningkatan kemajuan Tator.

“KIita berharap IKA Unhas dapat membawa angin sejuk di tengah masyarakat dan menjadi kontributor yang dapat bersinergi dengan pemerintah atau siapa saja yang dapat membawa peningkatan bagi tanah Toraja ini,” tuturnya.

Sejalan dengan Zedrak, Frederic Victor Palimbong menuturkan terima kasih atas amanah dan kepercayaannya. Dirinya turut memastikan pengurus IKA Unhas Torut akan bersinergi bersama pemerintah untuk masyarakat.

“Kami memastikan bahwa no one left behind. Kita sudah berjanji mengabdikan ilmu dan kapasitas kita untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending