Connect with us

Bupati Toraja ke Danny Pomanto: Jangan Jemu-Jemu Berkunjung ke Toraja

Published

on

kitasulsel, Toraja-–Bupati Tana Toraja Theofilus Allolerung mengajak Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Moh Ramdhan Pomanto untuk terus datang bersilaturahmi di Tana Toraja.

Keakraban kedua pemimpin daerah ini begitu nampak. Theofilus menuturkan masyarakat Toraja terbuka bagi Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto untuk hadir di daerah yang memiliki rumah adat Tongkonan ini.

“Terima kasih pak wali, jangan jemu-jemu hadir di Toraja. Mari kita terus berkolaborasi dalam mengemban amanah rakyat di Sulsel ini,” kata Theofilus di sela-sela sambutannya usai menyaksikan Pelantikan Pengurus IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja, di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja, Rabu, (15/03/2023).

Selain itu, dia mengungkapkan pelantikan merupakan acara sakral apalagi pembentukan IKA Unhas Kabupaten Tana Toraja merupakan pertama di sana.

“Terima kasih pak ketua yang secara langsung melantik pengurus IKA Unhas Tana Toraja. Semoga pengurus yang ada benar menjalankan amanah dari tujuan pembentukan IKA Unhas ini,” ungkapnya.

Olehnya kepada seluruh pengurus, pesan dia, untuk menjadikan ini sebagai momentum sarana menyatakan kehadirannya di tengah masyarakat.

Memberi yang terbaik bagi masyarakat sehingga dampak terhadap almamater makin baik.

Dalam kolaborasi, inisiasi dan implementasi, tugas beratnya, sebut dia, ialah implementasi.

Pasalnya masyarakat pasti langsung melihat apa implementasinya.

Namun, dirinya yakin alumni Unhas dapat melakukannya. “Kita yakin alumni Unhas memiliki kemampuan untuk itu,” yakinnya.

Ia mencontohkan, seperti dirinya yang alumni Unhas bidang Ekonomi justru bisa membangun Patung Yesus Buntu Burake.

Dari situ, nilai komitmen, kreativitas dan inovasi jika serius maka dapat diimplementasikan. Selanjutnya, untuk kerja sama IKA Unhas dengan Pemda Toraja, dirinya berjanji mengimplementasikan.

“Sudah pasti, otomatis. Secara tertulis maupun tidak tertulis pasti,” janjinya.

Danny Pomanto menjelaskan Pemda menjadi bagian terpenting dalam kolaborasi IKA Unhas.

Makanya, kata dia, selama melantik Ketua IKA Unhas Daerah selalu didampingi sosok bupati.

“Itu tidak lain dikarenakan IKA Unhas Sulsel ingin selalu bekerja di samping bupati dan Pemda. Jika suatu saat dibutuhkan maka alumni siap membantu,” ucap Danny Pomanto.

Alasan utama beralumni, lanjut dia, ialah harus memenuhi tiga hal, yakni peduli alumni, peduli almamater dan peduli terhadap masyarakat.

“Kenapa beralumni? Ya, karena peduli. Spiritnya untuk membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Di sinilah tempatnya,” lanjutnya.

Lalu, peduli almamater. Ia memaksudkan, peduli itu ialah apapun yang dikerjakan maka bendera Unhas yang dijunjung tinggi.

Dari pengalamannya, dirinya banyak bergaul dengan alumni lain, banyak bertemu dengan alumni lain. Dan kondisinya, tidak jauh beda antara satu dengan lainnya.

“Yang membedakan adalah kekuatan soliditas alumni. Maka melalui IKA Unhas Sulsel ini kita bangun jejaring yang kuat, alumni yang kuat peduli almamater dan peduli masyarakat,” tekannya.

Dengan jumlah 200 ribu alumni Unhas dari berbagai macam ilmu dan daerah lalu bersatu dalam domisili maka, ia tegaskan itu kekuatan besar.

Lebih jauh, pemerintah maupun masyarakat memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung. Juga kepada Pemda. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending