Connect with us

TPAKD Makassar Gelar Literasi Keuangan di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Makassar menggelar literasi keuangan di Lorong Wisata “Den Helder”, Kelurahan Maricayya , Kecamatan Makassar,Rabu (15/3/2023).

Puluhan pelaku usaha kecil mikro yang ada di lorong wisata tampak menyemut dibawah tenda lorong mengikuti berbagai materi terkait produk keuangan pemerintah, termasuk tata cara mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan Ultra Mikro.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Makassar, Nur Kamarul Zaman saat membawakan sambutan mengatakan bahwa gerakan literasi keuangan untuk pelaku usaha mikro kecil merupakan langkah kongkrit membantu para pelaku usaha kecil yang ada di lorong wisata, khususnya dalam hal pembiayaan maupun peningkatan kualitas produksi.

“Literasi keuangan yang langsung di laksanakan di lorong wisata merupakan amanah yang diberikan oleh Bapak Walikota (Danny Pomanto) kepada kami di Bagian Perekonomian. Kami mengajak seluruh lembaga keuangan untuk bersama-sama ke lorong, mengajak berdiskusi para penghuni lorong tentang pengembangan usaha mereka, termasuk cara mengakses kredit usaha berbunga rendah yang di keluarkan oleh pemerintah” ujar Nur Kamarul Zaman saat berbicara pada acara TPAKD Corner Meeting dengan tema literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM lorong wisata.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM lorong wisata memamerkan berbagai macam jenis produk mereka, baik itu kerajinan, kue tradisional, termasuk aneka jenis kuliner.

Sementara ditempat yang sama, Plt camat Makassar, Harun Rani mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bagian Perekonomian melalui TPAKD Kota Makassar yang bergerak turun ke lorong wisata dan melakukan intervensi secara langsung.

“Corner Meeting TPAKD merupakan langkah cerdas dalam memberdayakan UMKM kita di lorong wisata. Lihat saja mereka begitu antusias, apalagi bantuan pembiayaan merupakan hal yang sangat mereka butuhkan. Pada even ini, mereka juga bisa datang berjualan langsung dan mendapatkan keuntungan” ujar Harun Rani yang juga merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar.

Sementara itu, SPV Marketing Officer PT Pegadaian Wilayah 1 Makassar, Tamrin Muttakin tampil menyampaikan berbagai macam produk keuangan termasuk mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat di PT. Pegadaian.

Selama acara berlangsung, hampir seluruh produk UMKM yang di pajang berhasil terjual oleh pengunjung yang datang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending