Connect with us

TPAKD Makassar Gelar Literasi Keuangan di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Makassar menggelar literasi keuangan di Lorong Wisata “Den Helder”, Kelurahan Maricayya , Kecamatan Makassar,Rabu (15/3/2023).

Puluhan pelaku usaha kecil mikro yang ada di lorong wisata tampak menyemut dibawah tenda lorong mengikuti berbagai materi terkait produk keuangan pemerintah, termasuk tata cara mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan Ultra Mikro.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Makassar, Nur Kamarul Zaman saat membawakan sambutan mengatakan bahwa gerakan literasi keuangan untuk pelaku usaha mikro kecil merupakan langkah kongkrit membantu para pelaku usaha kecil yang ada di lorong wisata, khususnya dalam hal pembiayaan maupun peningkatan kualitas produksi.

“Literasi keuangan yang langsung di laksanakan di lorong wisata merupakan amanah yang diberikan oleh Bapak Walikota (Danny Pomanto) kepada kami di Bagian Perekonomian. Kami mengajak seluruh lembaga keuangan untuk bersama-sama ke lorong, mengajak berdiskusi para penghuni lorong tentang pengembangan usaha mereka, termasuk cara mengakses kredit usaha berbunga rendah yang di keluarkan oleh pemerintah” ujar Nur Kamarul Zaman saat berbicara pada acara TPAKD Corner Meeting dengan tema literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM lorong wisata.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM lorong wisata memamerkan berbagai macam jenis produk mereka, baik itu kerajinan, kue tradisional, termasuk aneka jenis kuliner.

Sementara ditempat yang sama, Plt camat Makassar, Harun Rani mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bagian Perekonomian melalui TPAKD Kota Makassar yang bergerak turun ke lorong wisata dan melakukan intervensi secara langsung.

“Corner Meeting TPAKD merupakan langkah cerdas dalam memberdayakan UMKM kita di lorong wisata. Lihat saja mereka begitu antusias, apalagi bantuan pembiayaan merupakan hal yang sangat mereka butuhkan. Pada even ini, mereka juga bisa datang berjualan langsung dan mendapatkan keuntungan” ujar Harun Rani yang juga merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar.

Sementara itu, SPV Marketing Officer PT Pegadaian Wilayah 1 Makassar, Tamrin Muttakin tampil menyampaikan berbagai macam produk keuangan termasuk mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat di PT. Pegadaian.

Selama acara berlangsung, hampir seluruh produk UMKM yang di pajang berhasil terjual oleh pengunjung yang datang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending