Rektor Unhas Resmi Buka Pelatihan Dasar Bagi 81 Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Angkatan V
Kitasulsel Makassar—Universitas Hasanuddin melalui bagian Kepegawaian menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 81 Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Angkatan ke-V Tahun 2023. Acara pembukaan berlangsung mulai pukul 08.30 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (15/03).
Mengawali kegiatan, Direktur SDM Unhas Dr. dr. Idar Mappangara, Sp.PD., Sp.IP (K)., menjelaskan kegiatan ini secara umum bertujuan meningkatkan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan Unhas dalam memberikan pelayanan, baik akademik maupun nonakademik. Selain itu, juga menjadi media peningkatan karakter kepribadian dosen dan tendik yang unggul dan bertanggungjawab serta profesionalisme.
“Peserta Latsar ini ada 81 orang, terdiri dari 60 Dosen dan 21 Tendik. Peserta yang registrasi sebanyak 77 orang, 41 pria (53,20 %) dan 36 wanita (46,80 %) dengan jenjang pendidikan Sarjana berjumlah 12 orang, magister 45 orang, Doktor 13 orang, Pendidikan Spesialis 13 orang, SMU 6 orang dan 14 diantaranya merupakan lulusan luar negeri,” jelas dr. Idar.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menuturkan, sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, Unhas berperan dalam proses pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara organisasional dalam rangka melaksanakan Tri Dharma secara holistik yang berkesinambungan.
Pengembangan Unhas sebagai institusi pendidikan dapat dicapai apabila semua elemen, termasuk dosen dan tendik memahami visi dan misi Unhas dengan jelas dalam rangka pencapaian tujuan institusi.
Menurutnya, proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi diharapkan dapat membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan ASN. Untuk itu, dirinya mengharapkan para peserta bisa memaksimalkan kegiatan untuk pengembangan kapasitas dan memberikan pelayanan public secara optimal kepada masyarakat.
“Secara umum, Latsar menjadi sarana untuk memberikan pemahaman terkait dengan bagaimana menjadi insan universitas. Harus diingat bahwa kita adalah orang terpilih untuk mendukung tujuan Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi yang didalamnya melekat unsur tridarma. Sejauh ini, SDM Unhas masih menjadi nomor satu terbaik Indonesia, tentu kualitas pelayanan juga harus kita tingkatkan selalu,” jelas Prof. Farida.
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengatakan Unhas merupakan perguruan tinggi dengan berbagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara optimal. Untuk mendukung kontribusi Unhas dalam masyarakat, sumber daya manusia menjadi elemen penting sebagai bagian dari penguatan Unhas untuk masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. JJ mengatakan seluruh sumber daya yang dimiliki Unhas harus mengetahui misinya apa dan bersemangat untuk mencapai misi tersebut. Unhas ibaratnya adalah sebuah kapal yang besar dan tentunya akan ada badai gelombang yang siap menghantam. Namun, melalui penguatan kolaborasi dan sdm berkualitas, hal ini dapat diatasi bersama.
“Unhas memiliki misi yang sangat mulia. Kegiatan ini bukan hanya hadir untuk sekedar memperoleh pengetahuan atau pemahaman, Akan tetapi, untuk memperbaiki diri dan mendorong perubahan sekaligus memperkuat kapasitas individu dalam melalukan berbagai tugas di atas standar,” jelas Prof. JJ
Penyelenggaraan Latihan Dasar dijadwalkan akan berlangsung hingga Sabtu (18/03) dengan berbagai agenda materi dari berbagai narasumber kompeten. Untuk hari terakhir, kegiatan akan berlangsung di Maros Highland. (*)
Kepala Bagian Humas Unhas
Ahmad Bahar
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login