Connect with us

Rektor Unhas Resmi Buka Pelatihan Dasar Bagi 81 Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Angkatan V

Published

on

Kitasulsel Makassar—Universitas Hasanuddin melalui bagian Kepegawaian menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 81 Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Angkatan ke-V Tahun 2023. Acara pembukaan berlangsung mulai pukul 08.30 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (15/03).

Mengawali kegiatan, Direktur SDM Unhas Dr. dr. Idar Mappangara, Sp.PD., Sp.IP (K)., menjelaskan kegiatan ini secara umum bertujuan meningkatkan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan Unhas dalam memberikan pelayanan, baik akademik maupun nonakademik. Selain itu, juga menjadi media peningkatan karakter kepribadian dosen dan tendik yang unggul dan bertanggungjawab serta profesionalisme.

“Peserta Latsar ini ada 81 orang, terdiri dari 60 Dosen dan 21 Tendik. Peserta yang registrasi sebanyak 77 orang, 41 pria (53,20 %) dan 36 wanita (46,80 %) dengan jenjang pendidikan Sarjana berjumlah 12 orang, magister 45 orang, Doktor 13 orang, Pendidikan Spesialis 13 orang, SMU 6 orang dan 14 diantaranya merupakan lulusan luar negeri,” jelas dr. Idar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menuturkan, sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, Unhas berperan dalam proses pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara organisasional dalam rangka melaksanakan Tri Dharma secara holistik yang berkesinambungan.

Pengembangan Unhas sebagai institusi pendidikan dapat dicapai apabila semua elemen, termasuk dosen dan tendik memahami visi dan misi Unhas dengan jelas dalam rangka pencapaian tujuan institusi.

Menurutnya, proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi diharapkan dapat membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan ASN. Untuk itu, dirinya mengharapkan para peserta bisa memaksimalkan kegiatan untuk pengembangan kapasitas dan memberikan pelayanan public secara optimal kepada masyarakat.

“Secara umum, Latsar menjadi sarana untuk memberikan pemahaman terkait dengan bagaimana menjadi insan universitas. Harus diingat bahwa kita adalah orang terpilih untuk mendukung tujuan Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi yang didalamnya melekat unsur tridarma. Sejauh ini, SDM Unhas masih menjadi nomor satu terbaik Indonesia, tentu kualitas pelayanan juga harus kita tingkatkan selalu,” jelas Prof. Farida.

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengatakan Unhas merupakan perguruan tinggi dengan berbagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara optimal. Untuk mendukung kontribusi Unhas dalam masyarakat, sumber daya manusia menjadi elemen penting sebagai bagian dari penguatan Unhas untuk masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. JJ mengatakan seluruh sumber daya yang dimiliki Unhas harus mengetahui misinya apa dan bersemangat untuk mencapai misi tersebut. Unhas ibaratnya adalah sebuah kapal yang besar dan tentunya akan ada badai gelombang yang siap menghantam. Namun, melalui penguatan kolaborasi dan sdm berkualitas, hal ini dapat diatasi bersama.

“Unhas memiliki misi yang sangat mulia. Kegiatan ini bukan hanya hadir untuk sekedar memperoleh pengetahuan atau pemahaman, Akan tetapi, untuk memperbaiki diri dan mendorong perubahan sekaligus memperkuat kapasitas individu dalam melalukan berbagai tugas di atas standar,” jelas Prof. JJ

Penyelenggaraan Latihan Dasar dijadwalkan akan berlangsung hingga Sabtu (18/03) dengan berbagai agenda materi dari berbagai narasumber kompeten. Untuk hari terakhir, kegiatan akan berlangsung di Maros Highland. (*)

Kepala Bagian Humas Unhas

Ahmad Bahar

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending