Rektor Unhas Resmi Buka Pelatihan Dasar Bagi 81 Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Angkatan V
Kitasulsel Makassar—Universitas Hasanuddin melalui bagian Kepegawaian menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 81 Dosen dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tetap Angkatan ke-V Tahun 2023. Acara pembukaan berlangsung mulai pukul 08.30 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (15/03).
Mengawali kegiatan, Direktur SDM Unhas Dr. dr. Idar Mappangara, Sp.PD., Sp.IP (K)., menjelaskan kegiatan ini secara umum bertujuan meningkatkan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan Unhas dalam memberikan pelayanan, baik akademik maupun nonakademik. Selain itu, juga menjadi media peningkatan karakter kepribadian dosen dan tendik yang unggul dan bertanggungjawab serta profesionalisme.
“Peserta Latsar ini ada 81 orang, terdiri dari 60 Dosen dan 21 Tendik. Peserta yang registrasi sebanyak 77 orang, 41 pria (53,20 %) dan 36 wanita (46,80 %) dengan jenjang pendidikan Sarjana berjumlah 12 orang, magister 45 orang, Doktor 13 orang, Pendidikan Spesialis 13 orang, SMU 6 orang dan 14 diantaranya merupakan lulusan luar negeri,” jelas dr. Idar.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menuturkan, sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, Unhas berperan dalam proses pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara organisasional dalam rangka melaksanakan Tri Dharma secara holistik yang berkesinambungan.
Pengembangan Unhas sebagai institusi pendidikan dapat dicapai apabila semua elemen, termasuk dosen dan tendik memahami visi dan misi Unhas dengan jelas dalam rangka pencapaian tujuan institusi.
Menurutnya, proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi diharapkan dapat membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan ASN. Untuk itu, dirinya mengharapkan para peserta bisa memaksimalkan kegiatan untuk pengembangan kapasitas dan memberikan pelayanan public secara optimal kepada masyarakat.
“Secara umum, Latsar menjadi sarana untuk memberikan pemahaman terkait dengan bagaimana menjadi insan universitas. Harus diingat bahwa kita adalah orang terpilih untuk mendukung tujuan Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi yang didalamnya melekat unsur tridarma. Sejauh ini, SDM Unhas masih menjadi nomor satu terbaik Indonesia, tentu kualitas pelayanan juga harus kita tingkatkan selalu,” jelas Prof. Farida.
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengatakan Unhas merupakan perguruan tinggi dengan berbagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara optimal. Untuk mendukung kontribusi Unhas dalam masyarakat, sumber daya manusia menjadi elemen penting sebagai bagian dari penguatan Unhas untuk masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. JJ mengatakan seluruh sumber daya yang dimiliki Unhas harus mengetahui misinya apa dan bersemangat untuk mencapai misi tersebut. Unhas ibaratnya adalah sebuah kapal yang besar dan tentunya akan ada badai gelombang yang siap menghantam. Namun, melalui penguatan kolaborasi dan sdm berkualitas, hal ini dapat diatasi bersama.
“Unhas memiliki misi yang sangat mulia. Kegiatan ini bukan hanya hadir untuk sekedar memperoleh pengetahuan atau pemahaman, Akan tetapi, untuk memperbaiki diri dan mendorong perubahan sekaligus memperkuat kapasitas individu dalam melalukan berbagai tugas di atas standar,” jelas Prof. JJ
Penyelenggaraan Latihan Dasar dijadwalkan akan berlangsung hingga Sabtu (18/03) dengan berbagai agenda materi dari berbagai narasumber kompeten. Untuk hari terakhir, kegiatan akan berlangsung di Maros Highland. (*)
Kepala Bagian Humas Unhas
Ahmad Bahar
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login