Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Puji Pelaksanaan Rakorsus 2023 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) 2023 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar, di Four Point Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Dalam sambutannya, Mayjen Totok menilai Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memiliki ide yang cemerlang dengan kondisi perkembangan dunia saat ini khususnya Kota Makassar.

Karenanya, penghuni Kota Makassar tidak boleh tinggal diam dan harus ditangani secara bersama.

“Tadi pak wali menjelaskan bagaimana dampak negara luar dan kota sendiri. Kita penghuni Makassar tidak boleh tinggal diam. Pak Wali mengedepankan suatu konsep penanganan bersama,” ucapnya.

Rakorsus dinilai sebagai salah satu langkah yang diambil Danny Pomanto sebagai tempat meminta saran, masukan dan evaluasi kinerja dalam mengelola Makassar kedepannya. Dan ia meminta Rakorsus ini harus dicontoh dan dikembangkan.

“Saya sudah 35 tahun dinas, 24 kali pindah tugas dan hari ini saya lihat Rakorsus ini sangat serius pesertanya saja 1.200 orang. Padahal biasanya kalau FGD itu hanya 200 orang yang ikut. Ini membuktikan Pak Wali serius meminta saran dalam mengelola Makassar semakin baik. Sangat transparan,” ungkapnya.

Ia menilai, Danny tidak ingin berdiri sendiri dalam memajukan Kota Makassar. Bukan lagi Konsep Pentahelix namun, konsep Oktahelix yang digunakan Danny dengan pelibatan semua komponen yang ada seperti akademisi, pemerintahan, tokoh-tokoh, media, dan berbagai organisasi.

Rakorsus 2023 ini membahas poin-poin penting seperti mitigasi bencana, transportasi, digitalisasi, sombere & smart city dan evaluasi lorong wisata.

Sejalan hal tersebut, Mayjen Totok mengaku jika tahun 2023 ini prioritasnya berubah, tadinya mitigasi bencana urutan ketiga menjadi urutan pertama.

“Kaitannya dengan tugas TNI, kami sudah rapat evaluasi. Mitigasi bencana kita prioritaskan. Ini karena waktu banjir pagi-pagi sekali hanya Pak Wali yang gerak cepat yang lain saya telepon tidak ada respon,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Mayjen Totok juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Danny untuk memberikan solusi dan manfaat kepada masyarakat Makassar. Apalagi, Kota Makassar adalah kota idaman di Kawasan Timur Indonesia.

Terkhusus untuk peserta Rakorsus 2023, Mayjen Totok juga berpesan agar pendalaman karakter dikedepankan.

“Pendalaman karakter ini kita harus sungguh-sungguh karena bersama-sama kita harus membantu mewujudkan hal-hal yang sudah menjadi visi misi Pak Wali. fokus dan perhatikan setiap materi yang disajikan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending