Connect with us

Pangdam XIV/Hasanuddin Puji Pelaksanaan Rakorsus 2023 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) 2023 yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar, di Four Point Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Dalam sambutannya, Mayjen Totok menilai Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memiliki ide yang cemerlang dengan kondisi perkembangan dunia saat ini khususnya Kota Makassar.

Karenanya, penghuni Kota Makassar tidak boleh tinggal diam dan harus ditangani secara bersama.

“Tadi pak wali menjelaskan bagaimana dampak negara luar dan kota sendiri. Kita penghuni Makassar tidak boleh tinggal diam. Pak Wali mengedepankan suatu konsep penanganan bersama,” ucapnya.

Rakorsus dinilai sebagai salah satu langkah yang diambil Danny Pomanto sebagai tempat meminta saran, masukan dan evaluasi kinerja dalam mengelola Makassar kedepannya. Dan ia meminta Rakorsus ini harus dicontoh dan dikembangkan.

“Saya sudah 35 tahun dinas, 24 kali pindah tugas dan hari ini saya lihat Rakorsus ini sangat serius pesertanya saja 1.200 orang. Padahal biasanya kalau FGD itu hanya 200 orang yang ikut. Ini membuktikan Pak Wali serius meminta saran dalam mengelola Makassar semakin baik. Sangat transparan,” ungkapnya.

Ia menilai, Danny tidak ingin berdiri sendiri dalam memajukan Kota Makassar. Bukan lagi Konsep Pentahelix namun, konsep Oktahelix yang digunakan Danny dengan pelibatan semua komponen yang ada seperti akademisi, pemerintahan, tokoh-tokoh, media, dan berbagai organisasi.

Rakorsus 2023 ini membahas poin-poin penting seperti mitigasi bencana, transportasi, digitalisasi, sombere & smart city dan evaluasi lorong wisata.

Sejalan hal tersebut, Mayjen Totok mengaku jika tahun 2023 ini prioritasnya berubah, tadinya mitigasi bencana urutan ketiga menjadi urutan pertama.

“Kaitannya dengan tugas TNI, kami sudah rapat evaluasi. Mitigasi bencana kita prioritaskan. Ini karena waktu banjir pagi-pagi sekali hanya Pak Wali yang gerak cepat yang lain saya telepon tidak ada respon,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Mayjen Totok juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Danny untuk memberikan solusi dan manfaat kepada masyarakat Makassar. Apalagi, Kota Makassar adalah kota idaman di Kawasan Timur Indonesia.

Terkhusus untuk peserta Rakorsus 2023, Mayjen Totok juga berpesan agar pendalaman karakter dikedepankan.

“Pendalaman karakter ini kita harus sungguh-sungguh karena bersama-sama kita harus membantu mewujudkan hal-hal yang sudah menjadi visi misi Pak Wali. fokus dan perhatikan setiap materi yang disajikan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending