Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Hadiri Lokakarya Klaster Logistik Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menghadiri Lokakarya Klaster Logistik yang digelar Direktorat Optimalisasi Jaringan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Hotel Novotel, Makassar, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam mengatakan, semakin tidak terprediksinya bencana yang terjadi di Sulsel, akan menjadi tantangan tersendiri untuk mampu melakukan perencanaan penyelenggaraan evaluasi dan monitoring logistik kebencanaan.

Andi Aslam menyebutkan, pelaksanaan penyelenggaraan logistik harus memegang prinsip tepat jenis bantuan, tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat biaya.

“Oleh karena itu, jika hanya satu institusi yang jadi pemain, menjadi pelaku dalam manajemen logistik tersebut, tentu akan sulit mencapai kinerja yang maksimal. Tapi, kalau dilaksanakan dalam prinsip kolaboratif apalagi kalau dilaksanakan dalam prinsip kolaborasi pentaheliks yang melibatkan banyak stakeholder, pelaksanaan penyelenggaraan logistik kebencanaan di Sulsel akan berjalan dengan baik memenuhi unsur tepat tadi,” ungkapnya.

Andi Aslam juga menjelaskan, dalam menajemen logistik sebisa mungkin  menghindari terjadinya miskoordinasi untuk pembagian logistik. Untuk itu, dibutuhkan forum yang bisa menjadi simpul Koordinasi dari manajemen logistik ini melalui klaster logistik.

Hal ini, lanjutnya, juga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1751/VIII/Tahun 2021 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dan tentunya klaster logistik ini tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Strukturnya tidak akan mampu bekerja maksimal jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak, dari TNI, Badan Bencana, Basarnas dan stakeholder yang lain, termasuk tidak kalah pentingnya peranan dunia usaha dalam hal ini,” ujarnya.

Direktur Optimasi Jaringan  Logistik dan Peralatan BNPB, Ibnu Asur, menjelaskan, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar lembaga pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat diperlukan suatu wadah yang terdiri dari pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat yang bekerja bersama-sama untuk meningkatkan respon penanggulangan bencana pada bidang logistik dan bersifat sukarela dalam mekanisme Klaster Logistik.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Klaster Logistik Penanggulangan Bencana, pasal 2 ayat (4) menyebutkan bahwa Klaster Logistik Provinsi dibentuk oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.

“Pada tahun 2021, Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1751/VIII/Tahun 2021 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Ibnu mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Lokakarya Logistik Provinsi Sulsel ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan penanganan penanggulangan bencana, serta mengidentifikasi sumberdaya yang dimiliki oleh anggota klaster.

Hal ini sejalan dengan tugas Klaster Logistik Provinsi Sulsel. Diantaranya membangun koordinasi antara pelaku logistik dan membangun mekanisme peningkatan kapasitas bidang logistik bagi anggota klaster provinsi.

“Maka dari itu, kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari Bapak Ibu Anggota Klaster Logistik Provinsi Sulawesi Selatan dalam diskusi hari ini, guna memberikan masukan kepada BPBD Provinsi Sulawesi Selatan selaku koordinator Klaster Logistik Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Berdasarkan masukan tersebut, kata Ibnu, diharapkan Klaster Logistik Provinsi Sulsel dapat membentuk Rencana Kerja untuk penanggulangan bencana yang lebih maksimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending