Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pj Sekda Andi Aslam Hadiri Lokakarya Klaster Logistik Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menghadiri Lokakarya Klaster Logistik yang digelar Direktorat Optimalisasi Jaringan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Hotel Novotel, Makassar, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam mengatakan, semakin tidak terprediksinya bencana yang terjadi di Sulsel, akan menjadi tantangan tersendiri untuk mampu melakukan perencanaan penyelenggaraan evaluasi dan monitoring logistik kebencanaan.

Andi Aslam menyebutkan, pelaksanaan penyelenggaraan logistik harus memegang prinsip tepat jenis bantuan, tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat biaya.

“Oleh karena itu, jika hanya satu institusi yang jadi pemain, menjadi pelaku dalam manajemen logistik tersebut, tentu akan sulit mencapai kinerja yang maksimal. Tapi, kalau dilaksanakan dalam prinsip kolaboratif apalagi kalau dilaksanakan dalam prinsip kolaborasi pentaheliks yang melibatkan banyak stakeholder, pelaksanaan penyelenggaraan logistik kebencanaan di Sulsel akan berjalan dengan baik memenuhi unsur tepat tadi,” ungkapnya.

Andi Aslam juga menjelaskan, dalam menajemen logistik sebisa mungkin  menghindari terjadinya miskoordinasi untuk pembagian logistik. Untuk itu, dibutuhkan forum yang bisa menjadi simpul Koordinasi dari manajemen logistik ini melalui klaster logistik.

Hal ini, lanjutnya, juga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1751/VIII/Tahun 2021 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dan tentunya klaster logistik ini tidak akan mampu bekerja secara maksimal. Strukturnya tidak akan mampu bekerja maksimal jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak, dari TNI, Badan Bencana, Basarnas dan stakeholder yang lain, termasuk tidak kalah pentingnya peranan dunia usaha dalam hal ini,” ujarnya.

Direktur Optimasi Jaringan  Logistik dan Peralatan BNPB, Ibnu Asur, menjelaskan, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar lembaga pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat diperlukan suatu wadah yang terdiri dari pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat yang bekerja bersama-sama untuk meningkatkan respon penanggulangan bencana pada bidang logistik dan bersifat sukarela dalam mekanisme Klaster Logistik.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Klaster Logistik Penanggulangan Bencana, pasal 2 ayat (4) menyebutkan bahwa Klaster Logistik Provinsi dibentuk oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.

“Pada tahun 2021, Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1751/VIII/Tahun 2021 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Ibnu mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Lokakarya Logistik Provinsi Sulsel ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan penanganan penanggulangan bencana, serta mengidentifikasi sumberdaya yang dimiliki oleh anggota klaster.

Hal ini sejalan dengan tugas Klaster Logistik Provinsi Sulsel. Diantaranya membangun koordinasi antara pelaku logistik dan membangun mekanisme peningkatan kapasitas bidang logistik bagi anggota klaster provinsi.

“Maka dari itu, kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari Bapak Ibu Anggota Klaster Logistik Provinsi Sulawesi Selatan dalam diskusi hari ini, guna memberikan masukan kepada BPBD Provinsi Sulawesi Selatan selaku koordinator Klaster Logistik Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Berdasarkan masukan tersebut, kata Ibnu, diharapkan Klaster Logistik Provinsi Sulsel dapat membentuk Rencana Kerja untuk penanggulangan bencana yang lebih maksimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending