Connect with us

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City Lewat Rakorsus 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Membangun kota yang Resiliensi, Sombere and Smart City menjadi poin penting dalam Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) 2023 yang digelar Pemkot Makassar.

Mengangkat tema ‘Resiliensi dengan Metaverse’, Rakorsus 2023 berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Didampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Danny Pomanto mengungkapkan resiliensi ada pada RPJMD, program strategis, dan visi-misi ADAMA.

“Jadi ada dua yang ingin kita tuju pada hari ini, yaitu membangun kota resiliensi dan membangun kota yang Sombere and Smart City,” kata Danny Pomanto.

Maksud dari resiliensi hari ini, lanjut Danny Pomanto, yaitu bagaimana membangun kota yang berdaya tahan terhadap bencana.

Ada tiga bencana yang dialami, yakni bencana alam seperti banjir, ROB, angin puting beliung, dan kekeringan.

Bencana kedua yakni bencana pandemi dan endemi. Serta bencana ketiga, bencana sosial seperti, narkotika, kemiskinan, SARA, stunting, dan hoax.

“Stunting juga bisa menjadi bencana sosial, dan terakhir saya masukkan hoax karena ini bisa mengadu domba kita,” ujarnya.

Selanjutnya kota yang berkelanjutan, kata Danny Pomanto, ada tiga poin penting. Pertama low carbon city atau bagaimana mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah lingkungan.

Poin kedua yakni transportasi hijau, dan ketiga yaitu Program Lorong Wisata. Di Lorong Wisata, lanjutnya ada banyak konten-konten yang menarik. Seperti, food security, influencer control, dan startup lorong.

“Lorong Wisata hari ini sudah ada 1.096, yang dikontrol lewat Sombere and Smart City,” tuturnya.

Berikutnya, Danny Pomanto menjelaskan yakni kota Sombere and Smart City. Pertama, Pemkot Makassar ingin membangun ekosistem Sombere and Smart City.

Kedua Pemkot Makassar mempersiapkan diri untuk memasuki era virtual yang namanya Makassar Metaverse atau Makaverse.

“Maka dengan itu, hari ini kita akan dicerahkan dengan ahli-ahli menyangkut semua hal yang kita sampaikan tadi. Saya berharap seluruh OPD memberikan respon,” tutupnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending