Connect with us

Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Hadiri Pengundian Karnaval Double Untung Bank Sulselbar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menghadiri Event Pengundian Karnaval Double Untung Bank Sulselbar, yang digelar di Parkiran Lot Phinisi Point Makassar, Minggu malam, 12 Maret 2023.

Dalam kegiatan itu, Andi Aslam mengatakan, keberadaan Bank Sulselbar telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap akselerasi pembangunan daerah.

“Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, dijalankan dengan berbagai program telah bersinergi dengan program pemerintah daerah. Kesemuanya itu, tentu untuk memberikan pelayanan prima yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.

Hal ini, lanjutnya, patut diapresiasi dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang tepat dari stakeholder terkait, sehingga Bank Sulselbar melalui segmen bisnis yang dimiliki dapat berprospek tumbuh, sekaligus berperan sebagai institusi perbankan yang komprehensif.

Pemprov Sulsel, ucap Andi Aslam, mendukung Bank Sulselbar dalam melakukan inovasi produk, termasuk dengan kegiatan event Karnaval Double Untung sebagai bagian dari upaya promosi menggaet customer yang lebih banyak lagi.

“Namun demikian, yang perlu diingat adalah bahwa produk yang bagus bagaimanapun, jika tanpa didukung dengan strategi pemasaran yang jitu, maka akan menjadi tidak optimal. Apalagi saat sekarang mengharuskan kita menerapkan strategi pemasaran ‘Go Virtual” yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, sehingga dapat dijangkau secara daring,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sulselbar, Yulis Suandi, mengungkapkan, kegiatan ini mengambil peran dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan dengan pemberdayaan Pelaku Usaha UMKM di wilayah Makassar dan sekitarnya agar tampil menggelar produk-produk unggulan mereka dan membawa perubahan positif bagi perekonomian

“Selain memberdayakan UMKM, Event Double Untung ini juga memberikan literasi digital pada masyarakat, salah satunya dengan penggunaan Qris sebagai fasilitas pembayaran digital serta kanal transaksi dan pengelolaan keuangan di aplikasi mobile banking PT Bank Sulselbar,” ungkapnya.

Kegiatan Karnaval Double Untung Bank Sulselbar yang telah dilaksanakan sejak Sabtu, 11 Maret 2023 di Kota Makassar ini, kata Yulis, merupakan puncak kegiatan Karnaval Double Untung yang meliputi Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Cabang Gowa, Cabang Maros, Cabang Jakarta, Cabang Sulselbar Syariah Makassar, Cabang Sulselbar Syariah Maros, serta Cabang Pembantu Daya dan Antang.

Double untung ini juga merupakan program tahunan Bank Sulselbar yaitu undian berhadiah bernilai miliaran rupiah yang dimaksudkan sebagai persembahan spesial wujud apresiasi Bank terhadap loyalitas nasabah yang memilih Bank Sulselbar sebagai mitra dan kepercayaan dalam mengelola keuangannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending