Connect with us

Pekan Olahraga dan Seni Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang secara resmi membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP) yang ditandai dengan penyerahan bola oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sidrap, Mansur kepada perwakilan warga binaan, Sabtu (11/03).

Kegiatan Porsenap ini merupakan rangkaian dari semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang. Empat jenis olahraga yang dipertandingkan yakni: bola voli, sepak takraw, bulu tangkis, dan futsal.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sidrap, Mansur dalam sambutannya menekankan agar pertandingan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan menjunjung sportivitas.

“Kegiatan ini dilaksanakan murni untuk menjaga silaturahmi, menjaga vitalitas, serta pikiran jernih agar terhindar dari pikiran-pikiran negatif. Sehingga, warga binaan yang ikut kegiatan ini harus bersungguh-sungguh dan mengedepankan sportivitas,” jelas Mansur.

Lebih lanjut, Kasubsi Yantah mengungkapkan jika Rutan tidak membatasi kesempatan warga binaan untuk berprestasi dan berkreasi.

“Masing-masing blok mempersiapkan anggotanya yang terbaik. Tunjukkan jika kalian mampu berprestasi meski berada di tempat yang terbatas. Meski Rutan membatasi gerak kalian, namun tidak membatasi prestasi dan kreativitas kalian,” ungkap Mansur.

Terakhir Kasubsi Yantah berharap kegiatan pekan olahraga ini mampu memberikan dampak positif terhadap proses pembinaan di dalam Rutan.

“Kegiatan semacam ini diharapkan bisa mengalihkan rasa jenuh warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam Rutan. Jika setiap aktivitas mereka diisi dengan kegiatan positif, tentu akan meminimalisir pikiran-pikiran negatif yang dapat menghambat proses pembinaan mereka,” tutup Mansur.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending