Connect with us

Bertindak Sebagai Pembina Upacara,Camat Ujung Tanah:Kedisiplinan Adalah Pondasi Menuju Pelayanan Prima Ke Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Lingkup Pemerintahan Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan giat rutin setiap Senin pagi yakni Upacara bendera,pelaksanaan upacara bendera kali ini Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP.,Msi bertindak langsung sebagai pembina upacara ,Senin 13/03/2023.

Dalam arahannya Ibrahim Chaidar menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menunjang suksesnya program program utama pemerintah kota makassar di bawa nahkoda Walikota Danny Pomanto dan Wakil Walikota Fatmawati Rusdi.

“Kedisiplinan adalah pondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan baik ASN maupun laskar pelangi,jika kedisiplinan ini bisa kita miliki maka yakinlah apa yang menjadi target kita di Kecamatan akan mendapat apresiasi dari pemerintah kota.

Lebih lanjut Ibrahim Chaidar menambahkan bahwa etos kerja harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan agar Skil individu setiap person juga tidak stagnan.

“Perlu kita memotivasi diri kita sendiri untuk menjadi lebih baik,hal tersebut penting guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terciptanya Makassar yang tambah baik sesuai terget yang di canangkan oleh pak wali dan ibu wali,tutupnya.

Dalam pelaksanaan Upacara bendera ini juga Camat ujung tanah yang di dampingi oleh sekcam ujung tanah A Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., menyerahkan surat keputusan(SK) tentang pengangkatan tenaga laskar pelayanan publik berintegrasi adaministrasi dan tenaga operasional 24 jam.

Pelaksanaan upacara bendera di lingkup Kecamatan ujung tanah ini bertindak sebagai pimpinan upacara yakni Hamzah yang merupakan staf trantib kecamatan ujung tanah dan di hadiri oleh lurah,ASN,Laskar pelangi dan BKO satuan Polisi Pamong praja.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending