Connect with us

Senam Sehat KORMI di Manggala, dr Udin Berbagi Tips Kesehatan Dokter Kita

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ribuan warga Kecamatan Manggala meramaikan senam sehat yang diadakan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar, di Lapangan Kompleks Unhas, Minggu (12/03/2023).

Mengawali akhir pekan, Sekretaris KORMI Makassar dr Udin Saputra Malik didampingi Camat Manggala Ansar dan delapan lurah se-Kecamatan Manggala turut hadir senam sehat bersama warga.

Mengenakan pakaian serba putih, dr Udin Saputra Malik tampak sangat menikmati bisa senam sehat bersama dengan warga se-Kecamatan Manggala.

Senam sehat ini, kata dr Udin Saputra Malik sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat sehingga organisasi KORMI lebih dikenal secara luas di Kota Makassar.

“Insya Allah senam sehat ini akan dilakukan di setiap kecamatan sehingga kita bisa menyosialisasikan hidup sehat berbasis olahraga masyarakat, seperti senam,” ucap dr Udin Saputra Malik.

Di hadapan 3.500-an warga, dr Udin Saputra Malik berbagi tips kesehatan melalui program Dokter Kita, yaitu program dari Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) yang ia ketuai.

Ia menjelaskan melalui program ini, FKKM merekrut relawan di 153 kelurahan se-Kota Makassar. Di mana, para relawan ini akan turun langsung ke masyarakat dan memastikan mereka sudah mempunyai jaminan kesehatan.

“Relawan ini nanti akan bertanya ke masyarakat apa yang dilakukan ketika sakit, jadi dari pertanyaan itu kita bisa tahu apakah masyarakat sudah punya KIS, BPJS, ataupun asuransi lainnya,” ungkapnya.

Dengan adanya program Dokter Kita, ia tidak ingin ada masyarakat Kota Makassar yang tidak bisa tertangani atau berobat ke dokter karena tidak memiliki asuransi.

“Namanya manusia pasti akan sakit, sehingga nanti kalau ada apa-apa langsung bisa tertangani,” tutur dr Udin.

Kepala Bidang Pembudayaan dan Pembinaan Dispora Makassar Djamaluddin yang juga Wakil Ketua III KORMI Makassar terus mendorong agar kegiatan ini bisa dilakukan setiap pekan.

“Insya Allah senam sehat KORMI ini akan kita lakukan setiap pekan, sehingga masyarakat bisa semakin mengenal KORMI,” tutup Djamaluddin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending