Connect with us

PTSP Makassar Bentuk Satgas Awasi Usaha yang Tak Sesuai Izin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar menggagas terbentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang ada di Makassar.

Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, perizinan usaha kini lebih mudah menggunakan online single subbmission (OSS).

Hanya saja penggunaan alokasi ini juga punya risiko, yakni lemahnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang mengajukan perizinan.

“Begitu orang mendaftar lewat online, apakah sesuai di lapangan atau di didaftarkan itu yang banyak tidak sesuai di situ,” ucap Zulkifli Nanda, Minggu (12/3/2023).

Contoh kecilnya kata Zulkifli, ada pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya sebagai restoran, tetapi fakta di lapangan ternyata menjadi rumah makan atau kedai makanan

Atau bahkan mereka mendaftarkan usaha restoran, tetapi ternyata usaha tersebut punya club malam.

“Kan banyak seperti itu, makanya tugas kami melakukan pengawasan,” katanya.

Untuk itu, digagaslah satgas pengawasan perizinan berusaha ini untuk mengawasi seluruh usaha-usaha di Makassar yang tak sesuai izin.

Satgas tersebut kata mantan Camat Ujung Pandang ini terdiri dari beberapa OPD teknis.

Selain PTSP, ada Satpol PP sebagai fungsi penindakan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perdagangan hingga tataran camat.

Masing-masing OPD tersebut punya tugas, misalnya Dinas Tata Ruang mengecek IMB nya.

Dinas Perdagangan memastikan izin minol jika usaha tersebut berupa bar, club malam atau usaha yang menjual minuman beralkohol.

Camat dan lurah sebagai Instansi pemerintah tingkat bawah punya tugas untuk melakukan pengawasan di awal.

“Semua nanti dalam satu wadah kemudian rancangannya dikoordinatori PTSP sebagai leading sektor terkait dengan regulasi-regulasi terbaru karena banyak OPS yang belum menyelesaikan regulasi terbaru,” katanya.

Dengan begitu, usaha-usaha yang beroperasi tak sesuai perizinannya akan mudah diidentifikasi

Disamping itu, satgas ini juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Program pengawasan terintegrasi ini diharapkan berjalan dengan baik, bisa meminimalisir terjadinya usaha yang tak sesuai izin.

Nantinya, mereka akan turun ke lapangan tiap bulan gun melakukan pengawasan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag Bidang Haji dan Hubungan Internasional Hadiri Pamitan Ditjen PHU

Published

on

KITASULSEL—TANGERANG SELATAN – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi penutup perjalanan panjang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dalam mengelola layanan haji nasional. Mulai tahun 2026, tanggung jawab tersebut secara resmi akan diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Sebagai penanda pamitan sekaligus dokumentasi sejarah, Ditjen PHU Kemenag mempersembahkan sebuah karya monumental berupa buku bertajuk “Haji Indonesia Era Kementerian Agama”. Buku ini merekam memori kolektif 75 tahun penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Peluncuran buku tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). Rilis ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Momen ini sekaligus menjadi ajang pamitan Ditjen PHU setelah puluhan tahun mengemban amanah besar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Kami bersyukur pelaksanaan haji terakhir oleh Kementerian Agama dapat berjalan dengan sukses. Tahun depan, penyelenggaraan haji akan dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Hilman Latief.

Hilman mengungkapkan bahwa haji 2025 merupakan salah satu tantangan terberat Ditjen PHU karena kompleksitas persoalan dan dinamika kebijakan yang dihadapi. Namun demikian, pelaksanaannya dinilai sukses. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji Indonesia sebagai yang terbaik sepanjang masa, dengan indeks kepuasan jemaah yang terus meningkat dan berada pada kategori sangat memuaskan.

Menurut Hilman, 75 tahun pengelolaan haji bukanlah waktu yang singkat. Ia mengenang pesan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama bahwa meskipun ke depan penyelenggaraan haji beralih ke kementerian baru, Kementerian Agama tetap memiliki peran penting dalam menjaga memori dan pengetahuan kolektif umat Islam Indonesia tentang haji.

“Hari ini kami persembahkan buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama. Mudah-mudahan buku ini dapat sampai ke para Rektor PTKIN, Kanwil Kemenag Provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagai pegangan dan memori kolektif Kemenag,” harapnya.

Selain jajaran pimpinan Kementerian Agama, acara ini juga turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, yang selama pelaksanaan haji 2025 lalu menjadi garda terdepan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Buku Akademik dan Komprehensif

Proses penyusunan buku “Haji Indonesia Era Kementerian Agama” dikoordinasikan oleh Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim bersama tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Buku setebal sekitar 2.300 halaman ini ditulis oleh Hilman Latief dan tim dalam waktu relatif singkat setelah berakhirnya musim haji.

Penyuntingan dan pengemasan buku dipercayakan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman, filolog terkemuka yang juga dikenal sebagai editor buku Naik Haji di Masa Silam.

“Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal dan paling komprehensif yang pernah ditulis tentang haji Indonesia,” ungkap M. Arfi Hatim.

Ia menambahkan, buku ini disusun berdasarkan sumber-sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama serta referensi akademik yang kredibel, sehingga memenuhi standar penulisan ilmiah.

Buku tersebut diterbitkan dalam tiga jilid.

  • Jilid I: Dari Masa ke Masa, memuat narasi kronologis penyelenggaraan haji Indonesia dari tahun 1950 hingga 2025.
  • Jilid II: Ekosistem dan Kebijakan, berisi pembahasan tematik dan argumentatif mengenai berbagai kebijakan haji selama 75 tahun pengelolaan oleh Kemenag.
  • Jilid III: Adaptasi dan Inovasi, mengulas perjalanan inovasi dan pembaruan dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Tiga jilid ini memiliki sudut pandang masing-masing, namun merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pungkas M. Arfi Hatim.

Dengan terbitnya buku ini, Kementerian Agama berharap warisan pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai pengabdian dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga dan menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel