Connect with us

PTSP Makassar Bentuk Satgas Awasi Usaha yang Tak Sesuai Izin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar menggagas terbentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang ada di Makassar.

Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, perizinan usaha kini lebih mudah menggunakan online single subbmission (OSS).

Hanya saja penggunaan alokasi ini juga punya risiko, yakni lemahnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang mengajukan perizinan.

“Begitu orang mendaftar lewat online, apakah sesuai di lapangan atau di didaftarkan itu yang banyak tidak sesuai di situ,” ucap Zulkifli Nanda, Minggu (12/3/2023).

Contoh kecilnya kata Zulkifli, ada pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya sebagai restoran, tetapi fakta di lapangan ternyata menjadi rumah makan atau kedai makanan

Atau bahkan mereka mendaftarkan usaha restoran, tetapi ternyata usaha tersebut punya club malam.

“Kan banyak seperti itu, makanya tugas kami melakukan pengawasan,” katanya.

Untuk itu, digagaslah satgas pengawasan perizinan berusaha ini untuk mengawasi seluruh usaha-usaha di Makassar yang tak sesuai izin.

Satgas tersebut kata mantan Camat Ujung Pandang ini terdiri dari beberapa OPD teknis.

Selain PTSP, ada Satpol PP sebagai fungsi penindakan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perdagangan hingga tataran camat.

Masing-masing OPD tersebut punya tugas, misalnya Dinas Tata Ruang mengecek IMB nya.

Dinas Perdagangan memastikan izin minol jika usaha tersebut berupa bar, club malam atau usaha yang menjual minuman beralkohol.

Camat dan lurah sebagai Instansi pemerintah tingkat bawah punya tugas untuk melakukan pengawasan di awal.

“Semua nanti dalam satu wadah kemudian rancangannya dikoordinatori PTSP sebagai leading sektor terkait dengan regulasi-regulasi terbaru karena banyak OPS yang belum menyelesaikan regulasi terbaru,” katanya.

Dengan begitu, usaha-usaha yang beroperasi tak sesuai perizinannya akan mudah diidentifikasi

Disamping itu, satgas ini juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Program pengawasan terintegrasi ini diharapkan berjalan dengan baik, bisa meminimalisir terjadinya usaha yang tak sesuai izin.

Nantinya, mereka akan turun ke lapangan tiap bulan gun melakukan pengawasan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

LIPUTAN HAJI 2025

Irjen Kemenag Pantau Pemulangan Jemaah di Bandara Jeddah

Published

on

Kitasulsel–JEDDAH Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Khairunas memantau langsung proses pemulangan jemaah haji Indonesia Kloter JKS 13 dan JKG 19 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Selasa (17/06/2025).

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. “Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan dengan baik. Jemaah tidak mengalami hambatan berarti dan dapat kembali ke Tanah Air dengan puas atas pelayanan yang diberikan,” ujar Khairunas.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Khairunas mengimbau jemaah agar mematuhi ketentuan maskapai terkait barang bawaan, guna menghindari kendala saat di bandara.

“Petugas dan maskapai telah menyosialisasikan aturan barang bawaan—apa yang boleh dan tidak boleh dibawa—sehingga diharapkan tidak terjadi kendala saat pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga mendoakan agar seluruh jemaah memperoleh predikat haji mabrur dan menjadi teladan sepulang ke kampung halaman.

“Semoga para jemaah menjadi haji yang mabrur dan dapat menjadi contoh bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya,” pungkas Khairunas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel