Connect with us

Panen Lobster Air Tawar di Lorong Wisata, Fatmawati Apresiasi Kemajuan UMKM Lorong

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memanen Lobster air tawar di Lorong Wisata Houston Cendana,  Jalan Tanjung Lereh, Kecamatan Mamajang, Sabtu (11/03/2023).

Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mahyuddin, diperkirakan Fatmawati memanen perdana Lobster air tawar sebanyak 6 kilogram. Lobsternya pun berukuran besar.

Fatmawati menilai, panen ini sebagai bentuk keseriusan warga dalam menggarap apa yang telah menjadi program Pemerintah Kota Makassar untuk memajukan UMKM lorong.

Sejatinya, inisiasi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto ini memberikan angin segar bagi warga di Lorong Wisata untuk memajukan perekonomian Kota Makassar.

“Ini panen perdana Lobster air tawar di Lorong Wisata Houston Mamajang. Besar-besar Lobsternya. Warganya sangat telaten mengurusi budidaya Lobster ini,” ujarnya.

Fatmawati pun mengapresiasi kolaborasi antara dinas terkait yang mensupport penyediaan bibit-bibit di Lorong Wisata.

“DP2 ini bibit-bibit lobsternya yang diberikan ke warga sangat bagus. Buktinya berhasil panennya. Dan yang lain saya lihat sudah bertelur lagi. Saya bangga juga dengan UMKM Lorong ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Evi Aprialti menuturkan jikalau pihaknya membagikan bibit Lobster air tawar sebanyak dua paket per lorong.

“Untuk Lobster kita bantu 1 lorong itu 2 paket. Dalam 1 paket itu ada 20 ekor,” sebutnya saat dihubungi via telepon.

Jika dibudidayakan, kata Evi, lobster air tawar sudah bisa bertelur dalam jangka waktu tiga bulan.

“Dan sudah bisa dipanen kalau enam bulan setelah dibudidayakan. Ini sudah tersebar di lorong-lorong wisata,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending