Connect with us

Panen Lobster Air Tawar di Lorong Wisata, Fatmawati Apresiasi Kemajuan UMKM Lorong

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memanen Lobster air tawar di Lorong Wisata Houston Cendana,  Jalan Tanjung Lereh, Kecamatan Mamajang, Sabtu (11/03/2023).

Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mahyuddin, diperkirakan Fatmawati memanen perdana Lobster air tawar sebanyak 6 kilogram. Lobsternya pun berukuran besar.

Fatmawati menilai, panen ini sebagai bentuk keseriusan warga dalam menggarap apa yang telah menjadi program Pemerintah Kota Makassar untuk memajukan UMKM lorong.

Sejatinya, inisiasi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto ini memberikan angin segar bagi warga di Lorong Wisata untuk memajukan perekonomian Kota Makassar.

“Ini panen perdana Lobster air tawar di Lorong Wisata Houston Mamajang. Besar-besar Lobsternya. Warganya sangat telaten mengurusi budidaya Lobster ini,” ujarnya.

Fatmawati pun mengapresiasi kolaborasi antara dinas terkait yang mensupport penyediaan bibit-bibit di Lorong Wisata.

“DP2 ini bibit-bibit lobsternya yang diberikan ke warga sangat bagus. Buktinya berhasil panennya. Dan yang lain saya lihat sudah bertelur lagi. Saya bangga juga dengan UMKM Lorong ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Evi Aprialti menuturkan jikalau pihaknya membagikan bibit Lobster air tawar sebanyak dua paket per lorong.

“Untuk Lobster kita bantu 1 lorong itu 2 paket. Dalam 1 paket itu ada 20 ekor,” sebutnya saat dihubungi via telepon.

Jika dibudidayakan, kata Evi, lobster air tawar sudah bisa bertelur dalam jangka waktu tiga bulan.

“Dan sudah bisa dipanen kalau enam bulan setelah dibudidayakan. Ini sudah tersebar di lorong-lorong wisata,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending