Connect with us

ANHAR Foundation Gelar Training Guna Meningkatkan Skill Trainer Profesional yang Berlisensi BNSP

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjadi seorang Pembicara atau Trainer tentulah bukan hal yang mudah. Selain kemampuan Penguasaan Ilm , Pengaplikasian dan tentu transfer ilmu yang baik menjadi tolak ukur kapasitasnya. Standar Kwalitas Pembicara pun perlu kemampuan dan Legalitas yang diakui oleh Negara .

“Apapun profesi Anda, selain Skill yang mumpuni baiknya dilegalisasi jika Anda mau naik kelas”, kata Teh Egi, salah seorang Instruktur dari LSP IKI (Instruktur Kompeten Indonesia) yang selama 2 hari menggodok dan mendampingi para peserta, serta berdiskusi bagaimana membuat sebuah bahan ajar program pelatihan yang berstandar Nasional, bahkan hingga diterima di Level Internasional.

Pelatihan Metodologi Level IV yang diikuti oleh 8 orang expert di bidangnya masing-masing, selama 2 hari teori dan pada hari ke-3 diuji kompetensi dan dievaluasi dengan Praktek langsung dan Tes Wawancara.

Ujian Akhir oleh seorang Asessor ibu Rahmawati Latar belakang dari peserta juga bervariasi, ada yang MC Profesional, Owner Terapi Bekam, Editor Buku, Bankir, Konsultan Pajak & Keuangan, Desain Grafis, Penyuluh KB, serta Staf Pemerintahan.

“Pelatihan ini sangat berguna dan memberikan kita lisensi sebagai Trainer atau Pembicara, juga membuat metode pelatihan lebih, terukur, dan sistematis yang bisa dipertanggung jawabkan”, ujar Maya Alkhaerat salah seorang Peserta Pelatihan.

Pelatihan Metodologi yang dilaksanakan atas kerja sama lembaga Web Academy serta difasilitasi dan didampingi oleh ANHAR Foundation ini, telah menghasilkan berbagai pelatihan yang menggodok Trainer dengan standar kurikulum yang terukur dan mumpuni serta legalitas yang diakui negara .

ANHAR Foundation merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) alias Human Resource sejak tahun 2006 (17 tahun), dengan lebih dari 33 Cabang dan 38.000 Alumni di Dalam maupun Luar Negeri, dengan meraih Sertifikasi Nasional maupun Internasional, bergerak di bidang Training Softskill, di antaranya :

* HYPNO Training / Workshop di bidang Hypno dan aplikasinya, seperti : CH, CHt dari IBH, Amazing Hypno-Teaching, Funtastic Hypno-Learning, Hypno-Selling for Business & Internet Marketing, Hypno-Parenting, Hypno-Public Speaking, dsb.
* THERAPY Selain menggunakan tehnik Hypnotherapy, tehnik dalam menyembuhkan klien, seperti : EFT, Rukyah, SEFT, Bekam, Akupuntur, dan Herbal.

NLPKami juga berbagai kegiatan berbasis NLP di antaranya : Certified Practicioner & Master Practicioner NNLP; NLP for Selling, Education, Teaching, and Public Speaking.
berbagai jenis Training / Seminar / Workshop Bahasa Inggris untuk berbagai kalangan ; Pelajar/Mahasiswa, Guru/Dosen, & Profesional.

* MOTIVATION Sejak tahun 2006, telah aktif menyelenggarakan Training / Seminar Motivasi di berbagai Kota di dalam dan luar negri; seperti di Inggris, Skotlandia, & Australia. PERSONALITY DEVELOPMENT Training terbaik di bidang pengembangan diri, seperti : Self Management Training & Personality Plus

* SERVICE EXCELLENT
membantu beberapa Perusahaan & Instansi Pemerintahan untuk mencapai performa terbaik mereka melalui Service Excellent Training.
* PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI,
* SELF MANAGEMENT,
* OUTBOND TRAINING

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending