Connect with us

ANHAR Foundation Gelar Training Guna Meningkatkan Skill Trainer Profesional yang Berlisensi BNSP

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjadi seorang Pembicara atau Trainer tentulah bukan hal yang mudah. Selain kemampuan Penguasaan Ilm , Pengaplikasian dan tentu transfer ilmu yang baik menjadi tolak ukur kapasitasnya. Standar Kwalitas Pembicara pun perlu kemampuan dan Legalitas yang diakui oleh Negara .

“Apapun profesi Anda, selain Skill yang mumpuni baiknya dilegalisasi jika Anda mau naik kelas”, kata Teh Egi, salah seorang Instruktur dari LSP IKI (Instruktur Kompeten Indonesia) yang selama 2 hari menggodok dan mendampingi para peserta, serta berdiskusi bagaimana membuat sebuah bahan ajar program pelatihan yang berstandar Nasional, bahkan hingga diterima di Level Internasional.

Pelatihan Metodologi Level IV yang diikuti oleh 8 orang expert di bidangnya masing-masing, selama 2 hari teori dan pada hari ke-3 diuji kompetensi dan dievaluasi dengan Praktek langsung dan Tes Wawancara.

Ujian Akhir oleh seorang Asessor ibu Rahmawati Latar belakang dari peserta juga bervariasi, ada yang MC Profesional, Owner Terapi Bekam, Editor Buku, Bankir, Konsultan Pajak & Keuangan, Desain Grafis, Penyuluh KB, serta Staf Pemerintahan.

“Pelatihan ini sangat berguna dan memberikan kita lisensi sebagai Trainer atau Pembicara, juga membuat metode pelatihan lebih, terukur, dan sistematis yang bisa dipertanggung jawabkan”, ujar Maya Alkhaerat salah seorang Peserta Pelatihan.

Pelatihan Metodologi yang dilaksanakan atas kerja sama lembaga Web Academy serta difasilitasi dan didampingi oleh ANHAR Foundation ini, telah menghasilkan berbagai pelatihan yang menggodok Trainer dengan standar kurikulum yang terukur dan mumpuni serta legalitas yang diakui negara .

ANHAR Foundation merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) alias Human Resource sejak tahun 2006 (17 tahun), dengan lebih dari 33 Cabang dan 38.000 Alumni di Dalam maupun Luar Negeri, dengan meraih Sertifikasi Nasional maupun Internasional, bergerak di bidang Training Softskill, di antaranya :

* HYPNO Training / Workshop di bidang Hypno dan aplikasinya, seperti : CH, CHt dari IBH, Amazing Hypno-Teaching, Funtastic Hypno-Learning, Hypno-Selling for Business & Internet Marketing, Hypno-Parenting, Hypno-Public Speaking, dsb.
* THERAPY Selain menggunakan tehnik Hypnotherapy, tehnik dalam menyembuhkan klien, seperti : EFT, Rukyah, SEFT, Bekam, Akupuntur, dan Herbal.

NLPKami juga berbagai kegiatan berbasis NLP di antaranya : Certified Practicioner & Master Practicioner NNLP; NLP for Selling, Education, Teaching, and Public Speaking.
berbagai jenis Training / Seminar / Workshop Bahasa Inggris untuk berbagai kalangan ; Pelajar/Mahasiswa, Guru/Dosen, & Profesional.

* MOTIVATION Sejak tahun 2006, telah aktif menyelenggarakan Training / Seminar Motivasi di berbagai Kota di dalam dan luar negri; seperti di Inggris, Skotlandia, & Australia. PERSONALITY DEVELOPMENT Training terbaik di bidang pengembangan diri, seperti : Self Management Training & Personality Plus

* SERVICE EXCELLENT
membantu beberapa Perusahaan & Instansi Pemerintahan untuk mencapai performa terbaik mereka melalui Service Excellent Training.
* PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI,
* SELF MANAGEMENT,
* OUTBOND TRAINING

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending