Bahagianya Wawali Makassar Terima Laporan Zero Stunting dari Kelurahan Pa’batang
Kitasulsel—Makassar—Saat ini penanganan stunting menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Makassar.
Dalam menurunkan jumlah kasus tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara rutin turun langsung mengecek warga yang anaknya mengalami stunting yang dikemas dalam kegiatan grebek stunting.
Seperti yang dilakukan hari ini, Sabtu (11/03/2023) Fatmawati mengunjungi dua PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) yakni PKM Cendrawasih dan PKM Mamajang.
Di PKM Cendrawasih Fatmawati sangat bahagia usai menerima laporan jika salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang stuntingnya sudah capai target yakni zero stunting.
Dimana sebelumnya, Kelurahan Pa’batang pada tahun 2022 tercatat 87 anak terkena stunting lalu menurun menjadi 52 anak dan di bulan Maret tahun 2023 mencapai angka 0.
“Ini membuktikan kerja keras pendamping stunting dan tenaga kesehatan di PKM Cendrawasih sangat baik dalam mengedukasi warga. Sekarang di setiap kelurahan di Kecamatan Mamajang rerata hanya 7 anak saja yang terkena stunting,” ujarnya.
Meski demikian, Fatmawati terus menghimbau agar tidak kendor dalam mengedukasi warga secara terus menerus. Sehingga angka stunting di setiap kelurahan wajib zero.
“Di 24 kabupaten di Sulsel, Makassar terendah stuntingnya. Meski demikian kita tidak boleh terlena dan duduk diam. Kita harus terus turun mengedukasi warga dan memberikan asupan yang bergizi agar penerus bangsa bisa bebas dari stunting,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fatmawati juga menyosialisasikan dan mengajak para orang tua untuk mengikuti program KB yakni dua anak cukup.
Kata Fatma, program KB sering kali disalah artikan sebagai program menolak kehadiran anak, namun sebenarnya program ini bertujuan mewujudkan keluarga sehat, bahagia, dan sejahtera.
“Berencana awal lebih baik agar meminimalisir resiko yang tidak terduga,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan, Fatmawati bersama Kepala Dinas Kesehatan, Nursaidah Sirajuddin membagikan makanan tambahan untuk balita seperti telur dan susu.
“Saya berharap tidak ada lagi anak yang mengalami kurang gizi, gizi buruk, atau bahkan stunting. Telurnya direbus pastikan dikonsumsi oleh anak ,” harap Fatmawati.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login