Connect with us

Bahagianya Wawali Makassar Terima Laporan Zero Stunting dari Kelurahan Pa’batang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Saat ini penanganan stunting menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Makassar.

Dalam menurunkan jumlah kasus tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara rutin turun langsung mengecek warga yang anaknya mengalami stunting yang dikemas dalam kegiatan grebek stunting.

Seperti yang dilakukan hari ini, Sabtu (11/03/2023) Fatmawati mengunjungi dua PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) yakni PKM Cendrawasih dan PKM Mamajang.

Di PKM Cendrawasih Fatmawati sangat bahagia usai menerima laporan jika salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang stuntingnya sudah capai target yakni zero stunting.

Dimana sebelumnya, Kelurahan Pa’batang pada tahun 2022 tercatat 87 anak terkena stunting lalu menurun menjadi 52 anak dan di bulan Maret tahun 2023 mencapai angka 0.

“Ini membuktikan kerja keras pendamping stunting dan tenaga kesehatan di PKM Cendrawasih sangat baik dalam mengedukasi warga. Sekarang di setiap kelurahan di Kecamatan Mamajang rerata hanya 7 anak saja yang terkena stunting,” ujarnya.

Meski demikian, Fatmawati terus menghimbau agar tidak kendor dalam mengedukasi warga secara terus menerus. Sehingga angka stunting di setiap kelurahan wajib zero.

“Di 24 kabupaten di Sulsel, Makassar terendah stuntingnya. Meski demikian kita tidak boleh terlena dan duduk diam. Kita harus terus turun mengedukasi warga dan memberikan asupan yang bergizi agar penerus bangsa bisa bebas dari stunting,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fatmawati juga menyosialisasikan dan mengajak para orang tua untuk mengikuti program KB yakni dua anak cukup.

Kata Fatma, program KB sering kali disalah artikan sebagai program menolak kehadiran anak, namun sebenarnya program ini bertujuan mewujudkan keluarga sehat, bahagia, dan sejahtera.

“Berencana awal lebih baik agar meminimalisir resiko yang tidak terduga,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan, Fatmawati bersama Kepala Dinas Kesehatan, Nursaidah Sirajuddin membagikan makanan tambahan untuk balita seperti telur dan susu.

“Saya berharap tidak ada lagi anak yang mengalami kurang gizi, gizi buruk, atau bahkan stunting. Telurnya direbus pastikan dikonsumsi oleh anak ,” harap Fatmawati.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending