Connect with us

Sukarno Lallo: 20 Ribu Warga Panakkukang Bakal Hadiri Jalan Sehat Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel—Makassar–Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Sukarno Lallo menyebut masyarakat Kecamatan Panakkukang menyambut hangat jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan besok, Minggu 12 Maret 2023 di Jalan Boulevard.

“Antusiasme masyarakat terlihat dari penyaluran kupon di posko panitia Kompleks Ramayana. Setelah kami resmi membuka pendaftaran online dan offline pada 20 Februari lalu, masyarakat berbondong-bondong datang mendaftarkan diri,”kata Sukarno Lallo yang ditemui di Makassar, Sabtu, 12/3/2023.

Dia menjelaskan, belum cukup 10 hari setelah pendaftaran dibuka, sudah ada 11 ribu kupon terbagi kemasyarakat. Kupon yang disiapkan sebanyak 20 ribu benar-benar habis sejak kemarin (10/3/2023). Hal itu, kata dia tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat Kecamatan Pannakukang yang turut ambil bagian didalam kepanitian.

“Disini kami bersama-sama dengan Tokoh Masyatakat, PJ RT/RW dan para pengurus LPM. semuanya terlibat untuk mensukseskan kegiatan jalan sehat ini,”ujar Sukarno Lallo.

Selain itu lanjut Sukarno Lallo, kehadiran sosok Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua DPRD Makassar menjadi daya tarik. Warga di Kecamatan Panakkukang ingin bertatap muka secara langsung serta saling kenal mengenal satu sama lain.

“Insya Allah Pak Ketua DPRD akan memimpin langsung jalan sehat ini. Kegiatan ini merupakan yang keempat secara berturut turut setelah di Kecamatan, Manggala, Tamalate dan Biringkanaya,”tambahnya.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat juga menyiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit sepeda motor. Selain itu puluhan hadiah menarik seperti kulkas, tv, mesin cuci, kipas angin, setrika, kompor gas, dan masih banyak lainnya. “Hadiahnya khusus untuk warga ber KTP Kecamatan Panakkukang saja,”ujar Ketua Panitia Faizal.

Adapun rute jalan sehat start di depan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, kemudian ke Jalan Adhyaksa, masuk ke lorong VI, kemudian ke Lorong IVB, terus ke Lorong VIII, lalu ke Lorong III, masuk ke Jl Ance Dg Ngoyo, dan kembali ke Boulevard.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending