Connect with us

Sukarno Lallo: 20 Ribu Warga Panakkukang Bakal Hadiri Jalan Sehat Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel—Makassar–Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Sukarno Lallo menyebut masyarakat Kecamatan Panakkukang menyambut hangat jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan besok, Minggu 12 Maret 2023 di Jalan Boulevard.

“Antusiasme masyarakat terlihat dari penyaluran kupon di posko panitia Kompleks Ramayana. Setelah kami resmi membuka pendaftaran online dan offline pada 20 Februari lalu, masyarakat berbondong-bondong datang mendaftarkan diri,”kata Sukarno Lallo yang ditemui di Makassar, Sabtu, 12/3/2023.

Dia menjelaskan, belum cukup 10 hari setelah pendaftaran dibuka, sudah ada 11 ribu kupon terbagi kemasyarakat. Kupon yang disiapkan sebanyak 20 ribu benar-benar habis sejak kemarin (10/3/2023). Hal itu, kata dia tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat Kecamatan Pannakukang yang turut ambil bagian didalam kepanitian.

“Disini kami bersama-sama dengan Tokoh Masyatakat, PJ RT/RW dan para pengurus LPM. semuanya terlibat untuk mensukseskan kegiatan jalan sehat ini,”ujar Sukarno Lallo.

Selain itu lanjut Sukarno Lallo, kehadiran sosok Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua DPRD Makassar menjadi daya tarik. Warga di Kecamatan Panakkukang ingin bertatap muka secara langsung serta saling kenal mengenal satu sama lain.

“Insya Allah Pak Ketua DPRD akan memimpin langsung jalan sehat ini. Kegiatan ini merupakan yang keempat secara berturut turut setelah di Kecamatan, Manggala, Tamalate dan Biringkanaya,”tambahnya.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat juga menyiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit sepeda motor. Selain itu puluhan hadiah menarik seperti kulkas, tv, mesin cuci, kipas angin, setrika, kompor gas, dan masih banyak lainnya. “Hadiahnya khusus untuk warga ber KTP Kecamatan Panakkukang saja,”ujar Ketua Panitia Faizal.

Adapun rute jalan sehat start di depan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, kemudian ke Jalan Adhyaksa, masuk ke lorong VI, kemudian ke Lorong IVB, terus ke Lorong VIII, lalu ke Lorong III, masuk ke Jl Ance Dg Ngoyo, dan kembali ke Boulevard.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending