Connect with us

Sukarno Lallo: 20 Ribu Warga Panakkukang Bakal Hadiri Jalan Sehat Anak Rakyat

Published

on

Kitasulsel—Makassar–Ketua Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) Sukarno Lallo menyebut masyarakat Kecamatan Panakkukang menyambut hangat jalan sehat anak rakyat yang dilaksanakan besok, Minggu 12 Maret 2023 di Jalan Boulevard.

“Antusiasme masyarakat terlihat dari penyaluran kupon di posko panitia Kompleks Ramayana. Setelah kami resmi membuka pendaftaran online dan offline pada 20 Februari lalu, masyarakat berbondong-bondong datang mendaftarkan diri,”kata Sukarno Lallo yang ditemui di Makassar, Sabtu, 12/3/2023.

Dia menjelaskan, belum cukup 10 hari setelah pendaftaran dibuka, sudah ada 11 ribu kupon terbagi kemasyarakat. Kupon yang disiapkan sebanyak 20 ribu benar-benar habis sejak kemarin (10/3/2023). Hal itu, kata dia tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat Kecamatan Pannakukang yang turut ambil bagian didalam kepanitian.

“Disini kami bersama-sama dengan Tokoh Masyatakat, PJ RT/RW dan para pengurus LPM. semuanya terlibat untuk mensukseskan kegiatan jalan sehat ini,”ujar Sukarno Lallo.

Selain itu lanjut Sukarno Lallo, kehadiran sosok Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua DPRD Makassar menjadi daya tarik. Warga di Kecamatan Panakkukang ingin bertatap muka secara langsung serta saling kenal mengenal satu sama lain.

“Insya Allah Pak Ketua DPRD akan memimpin langsung jalan sehat ini. Kegiatan ini merupakan yang keempat secara berturut turut setelah di Kecamatan, Manggala, Tamalate dan Biringkanaya,”tambahnya.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat juga menyiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit sepeda motor. Selain itu puluhan hadiah menarik seperti kulkas, tv, mesin cuci, kipas angin, setrika, kompor gas, dan masih banyak lainnya. “Hadiahnya khusus untuk warga ber KTP Kecamatan Panakkukang saja,”ujar Ketua Panitia Faizal.

Adapun rute jalan sehat start di depan Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, kemudian ke Jalan Adhyaksa, masuk ke lorong VI, kemudian ke Lorong IVB, terus ke Lorong VIII, lalu ke Lorong III, masuk ke Jl Ance Dg Ngoyo, dan kembali ke Boulevard.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending