Perjuangan Fatmawati Rusdi, Buahkan Zero Stunting di Kelurahan Pabatang
Kitasulsel, Makassar—Saat ini penanganan stunting menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Makassar.
Dalam menurunkan jumlah kasus tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara rutin turun langsung mengecek warga yang anaknya mengalami stunting yang dikemas dalam kegiatan grebek stunting.
Seperti yang dilakukan hari ini, Sabtu (11/03/2023) Fatmawati mengunjungi dua PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) yakni PKM Cendrawasih dan PKM Mamajang.
Di PKM Cendrawasih Fatmawati sangat bahagia usai menerima laporan jika salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang stuntingnya sudah capai target yakni zero stunting.
Dimana sebelumnya, Kelurahan Pabatang pada tahun 2022 tercatat 87 anak terkena stunting lalu menurun menjadi 52 anak dan di bulan Maret tahun 2023 mencapai angka 0.
“Ini membuktikan kerja keras pendamping stunting dan tenaga kesehatan di PKM Cendrawasih sangat baik dalam mengedukasi warga. Sekarang di setiap kelurahan di Kecamatan Mamajang rerata hanya 7 anak saja yang terkena stunting,” ujarnya.
Meski demikian, Fatmawati terus menghimbau agar tidak kendor dalam mengedukasi warga secara terus menerus. Sehingga angka stunting di setiap kelurahan wajib zero.
“Di 24 kabupaten di Sulsel, Makassar terendah stuntingnya. Meski demikian kita tidak boleh terlena dan duduk diam. Kita harus terus turun mengedukasi warga dan memberikan asupan yang bergizi agar penerus bangsa bisa bebas dari stunting,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fatmawati juga menyosialisasikan dan mengajak para orang tua untuk mengikuti program KB yakni dua anak cukup.
Kata Fatma, program KB sering kali disalahartikan sebagai program menolak kehadiran anak, namun sebenarnya program ini bertujuan mewujudkan keluarga sehat, bahagia, dan sejahtera.
“Berencana awal lebih baik agar meminimalisir resiko yang tidak terduga,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan, Fatmawati bersama Kepala Dinas Kesehatan, Nursaidah Sirajuddin membagikan makanan tambahan untuk balita seperti telur dan susu.
“Saya berharap tidak ada lagi anak yang mengalami kurang gizi, gizi buruk, atau bahkan stunting. Telurnya direbus pastikan dikonsumsi oleh anak ,” harap Fatmawati. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login