Connect with us

Perjuangan Fatmawati Rusdi, Buahkan Zero Stunting di Kelurahan Pabatang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Saat ini penanganan stunting menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Makassar.

Dalam menurunkan jumlah kasus tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara rutin turun langsung mengecek warga yang anaknya mengalami stunting yang dikemas dalam kegiatan grebek stunting.

Seperti yang dilakukan hari ini, Sabtu (11/03/2023) Fatmawati mengunjungi dua PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) yakni PKM Cendrawasih dan PKM Mamajang.

Di PKM Cendrawasih Fatmawati sangat bahagia usai menerima laporan jika salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang stuntingnya sudah capai target yakni zero stunting.

Dimana sebelumnya, Kelurahan Pabatang pada tahun 2022 tercatat 87 anak terkena stunting lalu menurun menjadi 52 anak dan di bulan Maret tahun 2023 mencapai angka 0.

“Ini membuktikan kerja keras pendamping stunting dan tenaga kesehatan di PKM Cendrawasih sangat baik dalam mengedukasi warga. Sekarang di setiap kelurahan di Kecamatan Mamajang rerata hanya 7 anak saja yang terkena stunting,” ujarnya.

Meski demikian, Fatmawati terus menghimbau agar tidak kendor dalam mengedukasi warga secara terus menerus. Sehingga angka stunting di setiap kelurahan wajib zero.

“Di 24 kabupaten di Sulsel, Makassar terendah stuntingnya. Meski demikian kita tidak boleh terlena dan duduk diam. Kita harus terus turun mengedukasi warga dan memberikan asupan yang bergizi agar penerus bangsa bisa bebas dari stunting,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fatmawati juga menyosialisasikan dan mengajak para orang tua untuk mengikuti program KB yakni dua anak cukup.

Kata Fatma, program KB sering kali disalahartikan sebagai program menolak kehadiran anak, namun sebenarnya program ini bertujuan mewujudkan keluarga sehat, bahagia, dan sejahtera.

“Berencana awal lebih baik agar meminimalisir resiko yang tidak terduga,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan, Fatmawati bersama Kepala Dinas Kesehatan, Nursaidah Sirajuddin membagikan makanan tambahan untuk balita seperti telur dan susu.

“Saya berharap tidak ada lagi anak yang mengalami kurang gizi, gizi buruk, atau bahkan stunting. Telurnya direbus pastikan dikonsumsi oleh anak ,” harap Fatmawati. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending