Connect with us

Menlu Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Makassar: Green Economy dan Pariwisata

Published

on

Kitasulsel, Singapura-— Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membuka peluang kerja ama yang berkesinambungan dengan Pemkot Makassar dalam hal ekonomi hijau atau green economy, pariwisata, digitalisasi hingga pendidikan.

Vivian menyampaikan Singapura ingin menjajaki peluang yang saling menguntungkan untuk memanfaatkan potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi.

“Dalam hal memperdalam kolaborasi dalam berbagai bidang seperti green economy dan digital, pariwisata, pendidikan dan agribisnis, yang tidak hanya dilakukan dengan Jakarta tetapi juga di daerah-daerah lain,” kata Menlu Vivian dalam sambutannya di sela-sela hari terakhir Program 2nd RISING Fellowship di Kantor Kementerian Luar Negeri Singapura, Jumat, (10/03/2023), kemarin.

Olehnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai salah satu peserta dari Kota Makassar memiliki peluang positif tersebut.

Di samping itu, politikus asal Singapura ini menekankan beberapa hal lain menyangkut hubungan baik Indonesia-Singapura.

Menurutnya, dalam kondisi lingkungan global yang tidak baik-baik saja dan makin bergejolak, tidak mungkin ada negara yang dapat bekerja sendiri.

“Karenanya, negara-negara khususnya Indonesia dan Singapura harus bekerjasama menghadapi tantangan modern seperti pandemi, perubahan iklim, inflasi, krisis pangan dan energi, baik secara bilateral maupun sesama negara anggota Asean,” ujarnya.

Kondisi relasi bilateral Indonesia dan Singapura, lanjut dia, harus terus diperkuat.

Termasuk hubungan kekeluargaan antara kedua negara, seperti meneruskan program pertukaran pelajar atau tenaga kerja.

Hal itu penting dalam membangun pengertian dan kepercayaan yang menjadi dasar hubungan yang akan berguna pada masa depan.

Mengakhiri pidatonya, Menlu Vivian berharap dari program ini para peserta dapat lebih banyak belajar, mengembangkan networking, dan saling bertukar pikiran untuk mendukung agar negara lebih kuat dari sebelumnya.

Serta meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Singapura ke tingkat yang lebih tinggi.

Dalam diskusi hangat setelah menutup program ini, Menlu Vivian dan para peserta melakukan pertukaran informasi terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program.

Acara diakhiri dengan pembagian sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan kepada peserta yang disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Diketahui, program bergengsi ini pertama kali diselenggarakan pada 2018 atas inisiasi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden RI Joko Widodo.

Program ini pun telah memberikan kesempatan kepada kepala-kepala daerah terpilih dari Indonesia untuk berdialog dengan beberapa Menteri Singapura.

Para menteri itu di antaranya, Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong, Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Chan Chun Sing, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan serta Menteri Kedua di Bidang Pendidikan dan Luar Negeri Mohamad Maliki Bin Osman, dengan isu utama terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus mendorong terciptanya peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending