Connect with us

Menlu Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Makassar: Green Economy dan Pariwisata

Published

on

Kitasulsel, Singapura-— Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membuka peluang kerja ama yang berkesinambungan dengan Pemkot Makassar dalam hal ekonomi hijau atau green economy, pariwisata, digitalisasi hingga pendidikan.

Vivian menyampaikan Singapura ingin menjajaki peluang yang saling menguntungkan untuk memanfaatkan potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi.

“Dalam hal memperdalam kolaborasi dalam berbagai bidang seperti green economy dan digital, pariwisata, pendidikan dan agribisnis, yang tidak hanya dilakukan dengan Jakarta tetapi juga di daerah-daerah lain,” kata Menlu Vivian dalam sambutannya di sela-sela hari terakhir Program 2nd RISING Fellowship di Kantor Kementerian Luar Negeri Singapura, Jumat, (10/03/2023), kemarin.

Olehnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai salah satu peserta dari Kota Makassar memiliki peluang positif tersebut.

Di samping itu, politikus asal Singapura ini menekankan beberapa hal lain menyangkut hubungan baik Indonesia-Singapura.

Menurutnya, dalam kondisi lingkungan global yang tidak baik-baik saja dan makin bergejolak, tidak mungkin ada negara yang dapat bekerja sendiri.

“Karenanya, negara-negara khususnya Indonesia dan Singapura harus bekerjasama menghadapi tantangan modern seperti pandemi, perubahan iklim, inflasi, krisis pangan dan energi, baik secara bilateral maupun sesama negara anggota Asean,” ujarnya.

Kondisi relasi bilateral Indonesia dan Singapura, lanjut dia, harus terus diperkuat.

Termasuk hubungan kekeluargaan antara kedua negara, seperti meneruskan program pertukaran pelajar atau tenaga kerja.

Hal itu penting dalam membangun pengertian dan kepercayaan yang menjadi dasar hubungan yang akan berguna pada masa depan.

Mengakhiri pidatonya, Menlu Vivian berharap dari program ini para peserta dapat lebih banyak belajar, mengembangkan networking, dan saling bertukar pikiran untuk mendukung agar negara lebih kuat dari sebelumnya.

Serta meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Singapura ke tingkat yang lebih tinggi.

Dalam diskusi hangat setelah menutup program ini, Menlu Vivian dan para peserta melakukan pertukaran informasi terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program.

Acara diakhiri dengan pembagian sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan kepada peserta yang disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Diketahui, program bergengsi ini pertama kali diselenggarakan pada 2018 atas inisiasi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden RI Joko Widodo.

Program ini pun telah memberikan kesempatan kepada kepala-kepala daerah terpilih dari Indonesia untuk berdialog dengan beberapa Menteri Singapura.

Para menteri itu di antaranya, Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong, Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Chan Chun Sing, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan serta Menteri Kedua di Bidang Pendidikan dan Luar Negeri Mohamad Maliki Bin Osman, dengan isu utama terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus mendorong terciptanya peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending