Connect with us

Menlu Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Makassar: Green Economy dan Pariwisata

Published

on

Kitasulsel, Singapura-— Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membuka peluang kerja ama yang berkesinambungan dengan Pemkot Makassar dalam hal ekonomi hijau atau green economy, pariwisata, digitalisasi hingga pendidikan.

Vivian menyampaikan Singapura ingin menjajaki peluang yang saling menguntungkan untuk memanfaatkan potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi.

“Dalam hal memperdalam kolaborasi dalam berbagai bidang seperti green economy dan digital, pariwisata, pendidikan dan agribisnis, yang tidak hanya dilakukan dengan Jakarta tetapi juga di daerah-daerah lain,” kata Menlu Vivian dalam sambutannya di sela-sela hari terakhir Program 2nd RISING Fellowship di Kantor Kementerian Luar Negeri Singapura, Jumat, (10/03/2023), kemarin.

Olehnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai salah satu peserta dari Kota Makassar memiliki peluang positif tersebut.

Di samping itu, politikus asal Singapura ini menekankan beberapa hal lain menyangkut hubungan baik Indonesia-Singapura.

Menurutnya, dalam kondisi lingkungan global yang tidak baik-baik saja dan makin bergejolak, tidak mungkin ada negara yang dapat bekerja sendiri.

“Karenanya, negara-negara khususnya Indonesia dan Singapura harus bekerjasama menghadapi tantangan modern seperti pandemi, perubahan iklim, inflasi, krisis pangan dan energi, baik secara bilateral maupun sesama negara anggota Asean,” ujarnya.

Kondisi relasi bilateral Indonesia dan Singapura, lanjut dia, harus terus diperkuat.

Termasuk hubungan kekeluargaan antara kedua negara, seperti meneruskan program pertukaran pelajar atau tenaga kerja.

Hal itu penting dalam membangun pengertian dan kepercayaan yang menjadi dasar hubungan yang akan berguna pada masa depan.

Mengakhiri pidatonya, Menlu Vivian berharap dari program ini para peserta dapat lebih banyak belajar, mengembangkan networking, dan saling bertukar pikiran untuk mendukung agar negara lebih kuat dari sebelumnya.

Serta meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Singapura ke tingkat yang lebih tinggi.

Dalam diskusi hangat setelah menutup program ini, Menlu Vivian dan para peserta melakukan pertukaran informasi terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program.

Acara diakhiri dengan pembagian sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan kepada peserta yang disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Diketahui, program bergengsi ini pertama kali diselenggarakan pada 2018 atas inisiasi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden RI Joko Widodo.

Program ini pun telah memberikan kesempatan kepada kepala-kepala daerah terpilih dari Indonesia untuk berdialog dengan beberapa Menteri Singapura.

Para menteri itu di antaranya, Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong, Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Chan Chun Sing, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan serta Menteri Kedua di Bidang Pendidikan dan Luar Negeri Mohamad Maliki Bin Osman, dengan isu utama terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus mendorong terciptanya peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending