Connect with us

YARI Kembali Gelar Jalan Sehat, Udhin Leaders Bakal Tampil Menghibur Ribuan Peserta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang digelar Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) di Kecamatan Panakkukang pada hari Minggu 12 Maret mendatang bakal berbeda dari tiga rangkaian jalan sehat sebelumnya.

Panitian Pelaksana, Muhammad Akbar Supriadi mengatakan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang akan tampil lebih menghibur. Penyanyi ternama Udhin Leaders akan tampil menghibur peserta jalan sehat dengan sejumlah lagu terbaiknya, salah satunya Punna Sirikku Latappela dan Angngai Taningai.

“Jadi untuk kegiatan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang bakal lebih seru dengan hadirinya penyanyi legendaris lagu-lagu Makassar Udhin Leaders,”Kata Muhammad Akbar Supriadi yang ditemui di Posko Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat, Jalan AP Petarani,Jumat 10/3/2023.

Akbar menambahkan selain Udhin Leaders, pihaknya juga tetap menghadirkan artis bintang pantura 3 Azizah. Dua penyanyi itu akan bersatu di atas panggung jalan sehat. ” kehadiran mereka merupakan permintaan dari masyarakat dan peserta jalan sehat,”ujar Alumni UIN Alauddin Makassar itu.

Selain itu, lokasi jalan sehat di Kecamatan Panakkukang juga berbeda dari sebelumnya, jika tiga kegiatan sebelumnya digelar di pemukiman penduduk, kini digelar di pusat Kota Makassar tepatnya di Jalan Boulevard yang di kelilingi oleh kawasan pusat bisnis.

“Lokasinya pas didepan Hotel Denpasar Jalan Boulevard, tapi rute yang dilalui oleh peserta jalan sehat bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo selaku Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) tetap sama dengan jalan sehat sebelumnya dengan melewati pemukiman warga, lorong-lorong, dan tentunya melewati lorong wisata,”jelas Akbar sapaan akrabnya.

Olehnya itu, Akbar mengajak masyarakat Kecamatan Panakkukang untuk hadir dikegiatan jalan sehat anak rakyat. Selain tampil dengan berbagai hiburan, juga disiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit motor dan puluhan hadiah menarik lainnya.

“Ayo warga Panakkukang, ramaikan Jalan Sehat Anak Rakyat, Insya Allah dapat sehatnya dan bawa pulang hadiahnya,”tutup Akbar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending