YARI Kembali Gelar Jalan Sehat, Udhin Leaders Bakal Tampil Menghibur Ribuan Peserta

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang digelar Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) di Kecamatan Panakkukang pada hari Minggu 12 Maret mendatang bakal berbeda dari tiga rangkaian jalan sehat sebelumnya.
Panitian Pelaksana, Muhammad Akbar Supriadi mengatakan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang akan tampil lebih menghibur. Penyanyi ternama Udhin Leaders akan tampil menghibur peserta jalan sehat dengan sejumlah lagu terbaiknya, salah satunya Punna Sirikku Latappela dan Angngai Taningai.

“Jadi untuk kegiatan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang bakal lebih seru dengan hadirinya penyanyi legendaris lagu-lagu Makassar Udhin Leaders,”Kata Muhammad Akbar Supriadi yang ditemui di Posko Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat, Jalan AP Petarani,Jumat 10/3/2023.
Akbar menambahkan selain Udhin Leaders, pihaknya juga tetap menghadirkan artis bintang pantura 3 Azizah. Dua penyanyi itu akan bersatu di atas panggung jalan sehat. ” kehadiran mereka merupakan permintaan dari masyarakat dan peserta jalan sehat,”ujar Alumni UIN Alauddin Makassar itu.

Selain itu, lokasi jalan sehat di Kecamatan Panakkukang juga berbeda dari sebelumnya, jika tiga kegiatan sebelumnya digelar di pemukiman penduduk, kini digelar di pusat Kota Makassar tepatnya di Jalan Boulevard yang di kelilingi oleh kawasan pusat bisnis.
“Lokasinya pas didepan Hotel Denpasar Jalan Boulevard, tapi rute yang dilalui oleh peserta jalan sehat bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo selaku Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) tetap sama dengan jalan sehat sebelumnya dengan melewati pemukiman warga, lorong-lorong, dan tentunya melewati lorong wisata,”jelas Akbar sapaan akrabnya.
Olehnya itu, Akbar mengajak masyarakat Kecamatan Panakkukang untuk hadir dikegiatan jalan sehat anak rakyat. Selain tampil dengan berbagai hiburan, juga disiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit motor dan puluhan hadiah menarik lainnya.
“Ayo warga Panakkukang, ramaikan Jalan Sehat Anak Rakyat, Insya Allah dapat sehatnya dan bawa pulang hadiahnya,”tutup Akbar.

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.
“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.
“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.
Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.
“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.
Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.
Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.
Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.
Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.
“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.
Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.
“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login