Connect with us

Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Makassar kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar, dan Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Muh. Dakhlan, dan Kepala Inspektorat, Asma Zulistia Ekayanti.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Pemkot Makassar, dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.

“Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota Pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin, 13 Maret mendatang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending