Connect with us

Capacity Building Temasek SCE Berakhir, ASN Pemkot Makassar Siap Garap Makassar Sustainable Smart City

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Workshop Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemerintah Kota Makassar resmi berakhir hari ini, Jumat (10/03/2023).

Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti workshop sejak Senin (6/03/2023) di Hotel Aston and Convention Center Makassar.

Pada hari terakhir ini, para peserta yang sudah terbagi ke dalam beberapa grup memaparkan rencana proyek atau project plan yang sudah didiskusikan sebelumnya terkait smart city blueprint. Hal ini berkesesuaian dengan tema workshop yakni Makassar Sustainable Smart City Programme.

Adapun beberapa rencana proyek yang dibahas yakni aplikasi layanan pajak digital Pakinta, peningkatan UMKM lorong wisata, waste management, hingga program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar Zulfitra Dianta, mengungkapkan bahwa empat proyek ini sangat penting dan saling berkorelasi. Bahkan, tim expert SCE Temasek sangat mengapresiasi project plan yang telah dibuat.

“Misal, program waste management itu akan sangat berdampak pada program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik. Tidak bisa jalan kesehatan anak didik kalau program sampah kita tidak berhasil,” katanya.

“Begitu juga di dua program lain. Program peningkatan UMKM lorong wisata itu akan memberikan dampak pada pembayaran pajak di aplikasi Pakinta. Ketika Pakinta mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, akan menjadi sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah dan pengelolaan pendidikan dan kesehatan di Kota Makassar,” tambahnya.

Zulfitra menyebut, workshop ini hanya tahapan awal untuk menyempurnakan action plan yang sudah disusun. Selanjutnya, akan masuk dalam tahapan penjajakan potensi kerja sama yang lebih serius dengan Pemerintah Singapura dalam pengembangan smart city di Kota Makassar.

“Dalam tiga hingga enam bulan ke depan akan ada evaluasi terhadap outcomes yang sudah kita capai. Mungkin setelah satu tahun dari sekarang kita juga akan melakukan workshop evaluasi action plan ini sudah sejauh mana,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang menyempatkan hadir via zoom menyampaikan jika workshop ini adalah langkah awal untuk mengkombinasikan berbagai hal antara Makassar dan Singapura untuk menuju Makassar Sombere and Smart City.

Selepas kegiatan ini, dirinya bakal membuat tim yang berisi para peserta workshop dan akan menjalankan project hasil dari capacity building ini.

“Kepada semua peserta, saya ingin menyampaikan tiga hal yang perlu diimplementasikan. Pertama, act now, kedua act together, dan ketiga act different,” jelas Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending