Capacity Building Temasek SCE Berakhir, ASN Pemkot Makassar Siap Garap Makassar Sustainable Smart City
Kitasulsel—Makassar—Program Workshop Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemerintah Kota Makassar resmi berakhir hari ini, Jumat (10/03/2023).
Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti workshop sejak Senin (6/03/2023) di Hotel Aston and Convention Center Makassar.
Pada hari terakhir ini, para peserta yang sudah terbagi ke dalam beberapa grup memaparkan rencana proyek atau project plan yang sudah didiskusikan sebelumnya terkait smart city blueprint. Hal ini berkesesuaian dengan tema workshop yakni Makassar Sustainable Smart City Programme.
Adapun beberapa rencana proyek yang dibahas yakni aplikasi layanan pajak digital Pakinta, peningkatan UMKM lorong wisata, waste management, hingga program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar Zulfitra Dianta, mengungkapkan bahwa empat proyek ini sangat penting dan saling berkorelasi. Bahkan, tim expert SCE Temasek sangat mengapresiasi project plan yang telah dibuat.
“Misal, program waste management itu akan sangat berdampak pada program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik. Tidak bisa jalan kesehatan anak didik kalau program sampah kita tidak berhasil,” katanya.
“Begitu juga di dua program lain. Program peningkatan UMKM lorong wisata itu akan memberikan dampak pada pembayaran pajak di aplikasi Pakinta. Ketika Pakinta mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, akan menjadi sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah dan pengelolaan pendidikan dan kesehatan di Kota Makassar,” tambahnya.
Zulfitra menyebut, workshop ini hanya tahapan awal untuk menyempurnakan action plan yang sudah disusun. Selanjutnya, akan masuk dalam tahapan penjajakan potensi kerja sama yang lebih serius dengan Pemerintah Singapura dalam pengembangan smart city di Kota Makassar.
“Dalam tiga hingga enam bulan ke depan akan ada evaluasi terhadap outcomes yang sudah kita capai. Mungkin setelah satu tahun dari sekarang kita juga akan melakukan workshop evaluasi action plan ini sudah sejauh mana,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang menyempatkan hadir via zoom menyampaikan jika workshop ini adalah langkah awal untuk mengkombinasikan berbagai hal antara Makassar dan Singapura untuk menuju Makassar Sombere and Smart City.
Selepas kegiatan ini, dirinya bakal membuat tim yang berisi para peserta workshop dan akan menjalankan project hasil dari capacity building ini.
“Kepada semua peserta, saya ingin menyampaikan tiga hal yang perlu diimplementasikan. Pertama, act now, kedua act together, dan ketiga act different,” jelas Danny Pomanto, sapaan akrabnya.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login