Connect with us

Capacity Building Temasek SCE Berakhir, ASN Pemkot Makassar Siap Garap Makassar Sustainable Smart City

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Program Workshop Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemerintah Kota Makassar resmi berakhir hari ini, Jumat (10/03/2023).

Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti workshop sejak Senin (6/03/2023) di Hotel Aston and Convention Center Makassar.

Pada hari terakhir ini, para peserta yang sudah terbagi ke dalam beberapa grup memaparkan rencana proyek atau project plan yang sudah didiskusikan sebelumnya terkait smart city blueprint. Hal ini berkesesuaian dengan tema workshop yakni Makassar Sustainable Smart City Programme.

Adapun beberapa rencana proyek yang dibahas yakni aplikasi layanan pajak digital Pakinta, peningkatan UMKM lorong wisata, waste management, hingga program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar Zulfitra Dianta, mengungkapkan bahwa empat proyek ini sangat penting dan saling berkorelasi. Bahkan, tim expert SCE Temasek sangat mengapresiasi project plan yang telah dibuat.

“Misal, program waste management itu akan sangat berdampak pada program pengembangan pendidikan dan kesehatan anak didik. Tidak bisa jalan kesehatan anak didik kalau program sampah kita tidak berhasil,” katanya.

“Begitu juga di dua program lain. Program peningkatan UMKM lorong wisata itu akan memberikan dampak pada pembayaran pajak di aplikasi Pakinta. Ketika Pakinta mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, akan menjadi sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah dan pengelolaan pendidikan dan kesehatan di Kota Makassar,” tambahnya.

Zulfitra menyebut, workshop ini hanya tahapan awal untuk menyempurnakan action plan yang sudah disusun. Selanjutnya, akan masuk dalam tahapan penjajakan potensi kerja sama yang lebih serius dengan Pemerintah Singapura dalam pengembangan smart city di Kota Makassar.

“Dalam tiga hingga enam bulan ke depan akan ada evaluasi terhadap outcomes yang sudah kita capai. Mungkin setelah satu tahun dari sekarang kita juga akan melakukan workshop evaluasi action plan ini sudah sejauh mana,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang menyempatkan hadir via zoom menyampaikan jika workshop ini adalah langkah awal untuk mengkombinasikan berbagai hal antara Makassar dan Singapura untuk menuju Makassar Sombere and Smart City.

Selepas kegiatan ini, dirinya bakal membuat tim yang berisi para peserta workshop dan akan menjalankan project hasil dari capacity building ini.

“Kepada semua peserta, saya ingin menyampaikan tiga hal yang perlu diimplementasikan. Pertama, act now, kedua act together, dan ketiga act different,” jelas Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending