Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

Published

on

Kitasulsel–ACEHTIMUR — Sebuah sumur minyak tradisional milik warga di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan meledak pada Minggu (5/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Ledakan tersebut memicu kebakaran yang menghanguskan area di sekitar lokasi sumur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, mengatakan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran akibat ledakan sumur minyak tersebut,” ujar Novrizaldi.

Selain melakukan upaya pemadaman, aparat kepolisian juga mengisolasi area sekitar sumur minyak guna mencegah penyebaran api dan mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan Camat Darul Ihsan, sampai saat ini belum ada informasi korban jiwa dalam kebakaran sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, kobaran api yang sebelumnya sempat merambat ke lahan milik warga kini mulai berhasil dikendalikan. Saat ini, api hanya terpusat di sekitar lubang sumur minyak yang menjadi titik ledakan.

Menurut Iskandar, personel Polres Aceh Timur telah disiagakan di lokasi untuk mengamankan area kebakaran sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan aman.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih terus memantau perkembangan situasi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Continue Reading

Trending