Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tebar Benih Ikan Nila di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, serta jajaran melaksanakan kegiatan penyebaran benih ikan nila di Kolam Sarana Edukasi Asimilasi yang berada di samping Kantor Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Selasa (21/07).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pembinaan kemandirian warga binaan yang selaras dengan upaya Kemenimipas dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dan sarana produktif di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Budidaya ikan nila diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan, baik sebagai media pembelajaran bagi warga binaan maupun sebagai kontribusi dalam mendukung ketersediaan pangan di lingkungan rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menegaskan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan budidaya perikanan, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal produktif setelah selesai menjalani masa pidana.

“Optimalisasi sarana edukasi asimilasi seperti kolam budidaya ikan merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Kemenimipas. Selain menghasilkan nilai ekonomi, kegiatan ini juga membentuk karakter, etos kerja, dan kemandirian warga binaan,” ujar Mulyadi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan kolam budidaya ikan menjadi salah satu langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi sarana pembinaan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui penyebaran benih ikan nila ini, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemberdayaan warga binaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan rutan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending