Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Infrastruktur di Loeha Raya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di wilayah Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Minggu (29/03/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada sejumlah persoalan utama yang dikeluhkan warga, di antaranya perbaikan akses jalan, pelabuhan, serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan mematangkan proses perencanaan pembangunan, khususnya untuk akses jalan yang menghubungkan Loeha Raya hingga Mahalona.

“InsyaAllah kami akan segera buatkan perencanaan untuk akses jalan Loeha Raya tembus sampai Mahalona. Jalan-jalan tersebut memang membutuhkan perbaikan,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah cepat dari jajaran teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memastikan proses perencanaan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Saya minta jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk tetap tinggal melakukan peninjauan langsung jalan yang akan dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Loeha Raya.

Selain agenda peninjauan, Bupati Irwan juga menyempatkan diri menghadiri undangan hajatan warga di Dusun T. Mincarae, Desa Loeha, sebagai bentuk silaturahmi dan kedekatan dengan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bidang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyambut kehadiran orang nomor satu di Bumi Batara Guru tersebut.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Loeha Raya.

Continue Reading

Trending