Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Arif, melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Irigasi dan Rawa serta Sungai, Rabu, 4 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan besar pemerintah pusat terhadap pembangunan irigasi di Kabupaten Sidrap.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa berkat sinergi antara irigasi kewenangan kabupaten, provinsi, hingga pusat, kondisi pertanian Sidrap mengalami kemajuan signifikan.

Sistem irigasi yang semakin baik telah berdampak langsung pada peningkatan produksi beras dan kesejahteraan petani.

“Alhamdulillah, Sidrap sudah tertangani dengan baik. Produksi beras yang sebelumnya berada di angka 400 ribu ton kini meningkat menjadi lebih dari 600 ribu ton,” ujarnya.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa tidak hanya dari sisi volume, nilai ekonomi pertanian Sidrap juga melonjak tajam, dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp4,5 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap juga menyampaikan harapan dan permohonan dukungan lanjutan untuk tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan peningkatan produksi beras hingga 1 juta ton, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Sidrap tetap sebagai lumbung beras nasional.

“Kami kembali datang untuk memohon support dan bantuan berkelanjutan dari Bapak Menteri PUPR, Bapak Dirjen, dan Bapak Direktur. Semoga Sidrap terus berkontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur irigasi yang berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan Indonesia. (ibe)

Continue Reading

Trending