Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Kaesang Kumpulkan Kader PSI Wajo di Makassar, Ini Arahan Pentingnya

Published

on

Kitasulsel—Makassar— Konsolidasi internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sulawesi Selatan berlangsung hangat dan penuh semangat ketika Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, menerima langsung jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Wajo di Hotel The Rinra, Kota Makassar.

Pertemuan ini menjadi rangkaian dari agenda konsolidasi DPW PSI Sulsel yang dihadiri Kaesang bersama Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali, Bendahara Umum Fenty Noverita, serta jajaran pengurus pusat lainnya sebelum mereka bertolak menuju Sulawesi Tenggara.

Ketua DPD PSI Wajo, Ikhsan AR, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk silaturahmi sekaligus kesempatan menyampaikan laporan langsung mengenai perkembangan organisasi di Kabupaten Wajo.

“Mas Ketum memimpin konsolidasi, perintahnya jelas. Kami memanfaatkan momen ini untuk menghadap langsung dan memberikan laporan kondisi perkembangan PSI di Kabupaten Wajo,” ujar Ikhsan.

Sejalan dengan itu, Muhammad Ferdhy, Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian DPD PSI Wajo, mengungkapkan bahwa ada sejumlah arahan internal yang disampaikan Kaesang kepada para kader. Ia menegaskan PSI Wajo berkomitmen memperkuat peran serta jaringan partai dalam pembangunan daerah.

“Ada hal-hal internal yang kami diskusikan. Koneksi dan jaringan PSI akan kami maksimalkan untuk ikut berkontribusi pada pembangunan Wajo ke depan,” ungkap Ferdhy, yang juga merupakan mantan kader NasDem.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kader PSI Wajo dalam menyelaraskan langkah dengan arahan DPP, sekaligus mempertegas komitmen partai untuk hadir dan bekerja bagi masyarakat di tingkat daerah. Dengan arahan langsung dari Kaesang, kader PSI Wajo mengaku semakin solid dan siap memperkuat gerakan politik yang lebih progresif di Kabupaten Wajo.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel