Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

LONTARA+ Antar Wali Kota Munafri Raih Golden Leader JMSI Award 2026

Published

on

KITASULSEL—SERANG — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, ia berhasil meraih Golden Leader Jaringan Media Siber (JMSI) Award 2026.

Munafri Arifuddin, S.H., yang akrab disapa Appi, merupakan Wali Kota Makassar periode 2025–2030 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Sebagai politikus sekaligus pengusaha, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Munafri meluncurkan program unggulan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), sebuah super apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik Kota Makassar dalam satu platform digital.

Melalui Blueprint LONTARA+, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Inovasi digital inilah yang mengantarkan Appi meraih penghargaan dari JMSI. Penganugerahan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Appi pada malam puncak HUT ke-6 JMSI di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Aliyah mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan JMSI Pusat. Menurutnya, anugerah ini menjadi pelecut semangat untuk terus memaksimalkan layanan digital Kota Makassar melalui LONTARA+.

“Terima kasih kepada teman-teman JMSI. Apresiasi kepada Bapak Wali Kota ini tentu menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi warga Kota Makassar,” ujar Aliyah usai menerima penghargaan.

Selain Wali Kota Makassar, sejumlah daerah lain di Indonesia juga menerima penghargaan atas inovasi dan kinerja masing-masing, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta sejumlah kementerian.

Integrasi 358 Layanan Publik

LONTARA+ terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk menjawab berbagai kebutuhan layanan masyarakat. Selain layanan aduan, administrasi kependudukan, dan perizinan, LONTARA+ juga menyiapkan layanan untuk sektor pariwisata.

Aplikasi ini diposisikan sebagai program prioritas (flagship) Pemkot Makassar untuk periode 2025–2030 dan akan menjadi tulang punggung bagi berbagai program strategis lainnya. Saat ini, aplikasi LONTARA+ sudah dapat diunduh melalui Play Store.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, yang hadir mendampingi Aliyah, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 358 aplikasi milik berbagai SKPD yang berjalan secara terpisah. Seluruh layanan tersebut kini diintegrasikan ke dalam satu aplikasi LONTARA+.

“LONTARA+ hadir untuk mengintegrasikan seluruh fungsi tersebut ke dalam satu aplikasi yang ringan, sehingga tidak membebani memori ponsel masyarakat, namun tetap mampu memberikan akses ke seluruh layanan kota,” jelas Roem.

LONTARA+ dirancang dengan tiga nilai utama. Pertama, keterjangkauan dan inklusivitas, di mana aplikasi ini dibuat agar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Kedua, kecepatan, yakni memangkas rantai antrean layanan publik yang selama ini menjadi keluhan warga. Ketiga, penyederhanaan prosedur yang biasanya panjang, seperti pengurusan KTP, KK, atau akta kelahiran, sehingga kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Roem juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat.

“Terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah kota dengan JMSI, khususnya di Sulawesi Selatan, diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi demi kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.

Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah dan tokoh penting yang dinilai telah memberikan kinerja, inovasi, serta inspirasi bagi masyarakat.

“Awalnya terdapat banyak usulan yang didorong oleh teman-teman daerah. Kemudian kami melakukan kurasi untuk menentukan pihak yang paling tepat menerima penghargaan,” katanya. (*)

Continue Reading

Trending