Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Hadiri Paripurna HUT ke-66 Parepare, Tagline “Alako” Disorot

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri rapat paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-66 Kota Parepare yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Ahad (12/4/2026).

Momen menarik terjadi saat Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan sambutan sekaligus menyapa para tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Sidrap yang langsung disambut meriah oleh hadirin.

“Yang kami hormati tetangga kita yang selalu viral, luar biasa, Alako! Bupati Sidrap Bapak H. Syaharuddin Alrif. Terima kasih banyak Pak Bupati,” ujar Tasming Hamid, disambut tepuk tangan para peserta rapat.

Tagline “Alako” yang melekat pada kepemimpinan Syaharuddin Alrif di Sidrap menjadi sorotan. Istilah yang berasal dari bahasa Bugis itu berarti “Ambillah”, dan kini dikenal sebagai simbol semangat pelayanan publik, inovasi, serta kebersamaan dalam pemerintahan.

Kehadiran Syaharuddin Alrif dalam peringatan tersebut menjadi bentuk dukungan dan penghormatan terhadap masyarakat serta Pemerintah Kota Parepare. Ia juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih.

“Semoga Kota Parepare terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor, termasuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Peringatan Hari Jadi ke-66 Parepare tahun ini mengusung tema “SEHATI” (Sinergi, Edukasi, Harmoni, Akhlak, Teknologi, Inklusif). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi.

Selain itu, hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, sejumlah anggota DPR RI, kepala daerah dari wilayah sekitar, unsur Forkopimda, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Continue Reading

Trending