Connect with us

Kawasan Karebosi Akan Direvitalisasi,Kadispora Makassar:Dalam Waktu Dekat Akan Lelang Tender

Published

on

Kitasulsel -Makassar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Andi Pattiware, menyampaikan bahwa kondisi kawasan Karebosi yang selama ini menjadi fasilitas umum dan fasilitas olahraga, memerlukan peningkatan kualitas.

“Kondisi Karebosi saat ini, memerlukan peningkatan kualitas, Insya Allah, dalam waktu dekat Dispora Kota Makassar akan melaksanakan lelang tender untuk pelaksanaan rehabilitasi Lapangan Karebosi tahun anggaran 2023 ini,” kata Andi Pattiware di Makassar, Kamis (9/3/2023).

Dia berharap, proses lelang hingga proses pekerjaan rehabilitasinya selesai sesuai perencanaan dan berjalan lancar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora, Muhammad Dasysyara Dahyar, saat dikonfirmasi jurnalis media ini, mengatakan, saran publik dan para netizen terhadap kondisi kawasan Karebosi ini, menjadi perhatian Dispora dan segera merealisasikan pengerjaan rehabilitasinya.

“Dispora Makassar sudah membuat perencanaan rehabilitasinya kawasan Karebosi ini, juga sudah dianggarkan pada tahun 2023. Sekarang sisa menunggu persiapan dilaksanakannya lelang atau tender proyek,” ujar Muhammad Dasysyara Dahyar yang akrab disapa Dee ini.

Terkait soal waktu lelang, ujar Dee, dia tak menyebutkan jadwal pasti pelaksanaannya, namun menegaskan bahwa anggarannya sudah masuk pada APBD TA 2023.

“Yang pasti rehabilitasi kawasan Karebosi akan direalisasikan tahun ini, dan menjadi program prioritas Dispora Makassar, Insya Allah dalam waktu dekat kita gelar tender,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending