Hari Perempuan Internasional, Fatmawati Rusdi Sebut Perempuan Punya Peran Besar dalam Kemajuan Kota
Kitasulsel—Jakarta—Memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyerukan agar tidak ada lagi diskriminasi yang ditujukan kepada perempuan.
Seruan ini sejalan dengan tema IWD 2023 “Inovasi dan Teknologi untuk Kesetaraan Gender”.
Fatmawati mengatakan di era perkembangan teknologi modern masih banyak bias perbedaan perlakuan terhadap perempuan.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua elemen agar tidak lagi menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi. Apalagi saat ini, Fatma melihat peran perempuan di semua sektor sudah mampu berkiprah dan mengambil bagian dalam kemajuan peradaban.
Artinya, tidak ada lagi stereotipe atau anggapan bahwa perempuan tidak mampu dan terbatas dalam pergerakan.
“Kesetaraan harus dimiliki. Karena, perempuan memiliki kesempatan dan juga kemampuan yang sama di banyak bidang. Kita banyak melihat anggapan bahwa perempuan itu perannya terbatas,” ucapnya.
Wakil Wali Kota pertama di Kota Makassar ini juga mengatakan kesetaraan gender bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan dan diperjuangkan.
Sebab sejalan dengan misi Danny-Fatma yakni restorasi ruang kota yang insklusif menuju kota nyaman kelas dunia yang ‘sombere’ dan ‘smart city’ untuk semua.
“Misi kami membuat kota ini dapat dihuni secara nyaman oleh semua orang tanpa adanya diskriminasi gender, usia, golongan suku dan ras,” sebutnya.
Tak hanya itu, Fatmawati juga menyebutkan peran perempuan itu sangat besar dalam menciptakan generasi-generasi penerus untuk kemajuan sebuah kota.
Khusus di Kota Makassar ini, Kata Fatma, peran perempuan dapat dilihat dalam menyukseskan program Pemkot Makassar seperti program Jagai Anakta.
Program ini membutuhkan peran besar seorang perempuan atau ibu dalam menjaga dan mendidik anaknya agar kelak menjadi pribadi yang bermanfaat.
Selanjutnya, peran perempuan bisa juga dilihat pada sektor ekonomi program Pemkot Makassar, yakni Lorong Wisata. Kebangkitan awal 1.096 lorong di Kota Makassar 90 persen dilakukan oleh perempuan.
Mulai penataan lorong, penanaman bibit, merawat, memanen hasil lorong hingga menghasilkan uang untuk kehidupan sehari-hari.
Ini menjadi bukti peran perempuan tidak hanya lingkup kecil saja namun dapat membangkitkan perekonomian dari bawah.
Karenanya, Fatma berharap di Hari Perempuan Internasional Tahun 2023 ini, perempuan banyak diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengambil peran dalam mendukung program Pemkot Makassar.
“Tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan. Saya tekankan itu. Saya ajakki semua perempuan di Kota Makassar untuk bisa lebih berkontribusi, mengasah skill dan mengawal program Pemkot Makassar. Dan juga menunjukkan kemampuannya bahwa perempuan tidak lemah dan bisa melakukan banyak hal,” harapnya.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login