Connect with us

Diskop dan UKM Kota Makassar Gelar 3 Event Pameran Bangkitkan UMKM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam waktu dekatnya akan menggelar tiga event pameran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar.

Hal ini diungkapkan Kepala Diskop dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza saat memaparkan Program Event Pameran UMKM di hadapan panitia penyelenggara dan awak media, Rabu (08/03).

Menurutnya, event pameran yang akan dilaksanakan yaitu Financing Expo, Festival UMKM Lorong dan Gebyar Ramadhan. Semua event ini akan dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2023.

“Ini akan menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat secara luas,” paparnya.

Gelaran pameran UMKM bersumber dari APBD. Diskop dan UKM menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.

“Ini upaya Pemkot Makassar bangkitkan kembali UMKM. Ini juga sejalan dalam mendukung program Pemkot yakni “Makassar Kota Makan Enak”, katanya.

Dia berharap UMKM di Kota Makassar bisa naik kelas, berbagai program mulai pelatihan, pemasaran hingga pengemasan produk juga diberikan sehingga harus ada hasil yang menggembirakan

Sementara itu, Kabid Pembiayaan dan Simpan Pinjam, Diskop dan UKM Kota Makassar, Ade Ismar Gobel mengungkapkan gelaran event pameran ini diharapkan mampu bangkitkan perekonomian pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM akan memasarkan produknya mulai dari ragam kuliner, fashion hingga hasil kerajinan tangan. Selain itu, akan ada juga pameran dari perbankan dan nonperbankan kemudian diselingi dengan talkshow, lomba, games dan sharing session bagi pelaku UMKM,” ucapnya.

Perlu diketahui, gelaran event pameran dimulai pada Financing Expo (11-12 Maret) dan Festival UMKM Lorong (17-19 Maret) bertempat di Phinisi Point Mall Makassar, kemudian Gebyar Ramadhan (30 Maret-18 April) bertempat di Anjungan Pantai Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending