Connect with us

Diskop dan UKM Kota Makassar Gelar 3 Event Pameran Bangkitkan UMKM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam waktu dekatnya akan menggelar tiga event pameran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar.

Hal ini diungkapkan Kepala Diskop dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza saat memaparkan Program Event Pameran UMKM di hadapan panitia penyelenggara dan awak media, Rabu (08/03).

Menurutnya, event pameran yang akan dilaksanakan yaitu Financing Expo, Festival UMKM Lorong dan Gebyar Ramadhan. Semua event ini akan dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2023.

“Ini akan menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat secara luas,” paparnya.

Gelaran pameran UMKM bersumber dari APBD. Diskop dan UKM menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.

“Ini upaya Pemkot Makassar bangkitkan kembali UMKM. Ini juga sejalan dalam mendukung program Pemkot yakni “Makassar Kota Makan Enak”, katanya.

Dia berharap UMKM di Kota Makassar bisa naik kelas, berbagai program mulai pelatihan, pemasaran hingga pengemasan produk juga diberikan sehingga harus ada hasil yang menggembirakan

Sementara itu, Kabid Pembiayaan dan Simpan Pinjam, Diskop dan UKM Kota Makassar, Ade Ismar Gobel mengungkapkan gelaran event pameran ini diharapkan mampu bangkitkan perekonomian pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM akan memasarkan produknya mulai dari ragam kuliner, fashion hingga hasil kerajinan tangan. Selain itu, akan ada juga pameran dari perbankan dan nonperbankan kemudian diselingi dengan talkshow, lomba, games dan sharing session bagi pelaku UMKM,” ucapnya.

Perlu diketahui, gelaran event pameran dimulai pada Financing Expo (11-12 Maret) dan Festival UMKM Lorong (17-19 Maret) bertempat di Phinisi Point Mall Makassar, kemudian Gebyar Ramadhan (30 Maret-18 April) bertempat di Anjungan Pantai Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending