Connect with us

Diskop dan UKM Kota Makassar Gelar 3 Event Pameran Bangkitkan UMKM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam waktu dekatnya akan menggelar tiga event pameran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar.

Hal ini diungkapkan Kepala Diskop dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza saat memaparkan Program Event Pameran UMKM di hadapan panitia penyelenggara dan awak media, Rabu (08/03).

Menurutnya, event pameran yang akan dilaksanakan yaitu Financing Expo, Festival UMKM Lorong dan Gebyar Ramadhan. Semua event ini akan dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2023.

“Ini akan menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat secara luas,” paparnya.

Gelaran pameran UMKM bersumber dari APBD. Diskop dan UKM menyiapkan tenant/both secara gratis kepada pelaku UMKM.

“Ini upaya Pemkot Makassar bangkitkan kembali UMKM. Ini juga sejalan dalam mendukung program Pemkot yakni “Makassar Kota Makan Enak”, katanya.

Dia berharap UMKM di Kota Makassar bisa naik kelas, berbagai program mulai pelatihan, pemasaran hingga pengemasan produk juga diberikan sehingga harus ada hasil yang menggembirakan

Sementara itu, Kabid Pembiayaan dan Simpan Pinjam, Diskop dan UKM Kota Makassar, Ade Ismar Gobel mengungkapkan gelaran event pameran ini diharapkan mampu bangkitkan perekonomian pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM akan memasarkan produknya mulai dari ragam kuliner, fashion hingga hasil kerajinan tangan. Selain itu, akan ada juga pameran dari perbankan dan nonperbankan kemudian diselingi dengan talkshow, lomba, games dan sharing session bagi pelaku UMKM,” ucapnya.

Perlu diketahui, gelaran event pameran dimulai pada Financing Expo (11-12 Maret) dan Festival UMKM Lorong (17-19 Maret) bertempat di Phinisi Point Mall Makassar, kemudian Gebyar Ramadhan (30 Maret-18 April) bertempat di Anjungan Pantai Losari.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending