Connect with us

Unhas dan Universitas Bengkulu Sepakat Kerja Sama Bidang Riset, Publikasi dan Peningkatan SDM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin bersama Universitas Bengkulu (Unib) sepakat jalin kerja sama dalam bidang pengembangan tridharma perguruan tinggi. Kesepakan tersebut tertuang dalam penandatanganan Naskah Kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc) bersama Rektor Unib (Dr. Retno Agustina Ekasaputri, S.E., M.Sc).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (7/3).

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan bersama Universitas Bengkulu. Menurutnya, kerja sama ini akan mendukung terwujudnya peningkatan kualitas SDM yang unggul melalui program pendidikan dan kolaborasi riset.

Lebih lanjut, Prof. JJ berharap kerja sama ini dapat menjadi sumbangsih pemikiran dan kajian-kajian terhadap isu pendidikan melalui pelayanan mutu pendidikan terbaik untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Universitas Bengkulu menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk berkolaborasi bersama dalam menjalankan visi misi universitas dalam melahirkan generasi unggul yang berkualitas dan professional dalam bidang keilmuannya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan, diantaranya, penguatan riset penelitian dan publikasi ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, seminar dan forum ilmiah bersama, serta pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi terkait pembahasan implementasi kerja sama yang akan dilakukan dan diakhiri dengan foto bersama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending