Connect with us

Unhas dan Universitas Bengkulu Sepakat Kerja Sama Bidang Riset, Publikasi dan Peningkatan SDM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin bersama Universitas Bengkulu (Unib) sepakat jalin kerja sama dalam bidang pengembangan tridharma perguruan tinggi. Kesepakan tersebut tertuang dalam penandatanganan Naskah Kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc) bersama Rektor Unib (Dr. Retno Agustina Ekasaputri, S.E., M.Sc).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (7/3).

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan bersama Universitas Bengkulu. Menurutnya, kerja sama ini akan mendukung terwujudnya peningkatan kualitas SDM yang unggul melalui program pendidikan dan kolaborasi riset.

Lebih lanjut, Prof. JJ berharap kerja sama ini dapat menjadi sumbangsih pemikiran dan kajian-kajian terhadap isu pendidikan melalui pelayanan mutu pendidikan terbaik untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Universitas Bengkulu menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk berkolaborasi bersama dalam menjalankan visi misi universitas dalam melahirkan generasi unggul yang berkualitas dan professional dalam bidang keilmuannya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan, diantaranya, penguatan riset penelitian dan publikasi ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, seminar dan forum ilmiah bersama, serta pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut dilakukan diskusi terkait pembahasan implementasi kerja sama yang akan dilakukan dan diakhiri dengan foto bersama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending